Selasa, 23 November 2021

Mulai 2022 Dibuka Kelas D2 Jalur Cepat Unsur Industri

Bekasi (BIB) - Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi akan membuka seleksi Program Diploma Dua Jalur Cepat (Program D2 Fast Track) pada Tahun Ajaran 2022/2023 di Perguruan Tinggi Vokasi baik Negeri maupun Swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, mengatakan hal tersebut di Bekasi, kemaren (22/11).

"Hari ini kita duduk bersama dari unsur Industri, SMK, Pendidikan Tinggi Vokasi, dan Fasilitator untuk menyamakan pola pikir dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memuaskan industri," kata Wikan di Bekasi.

Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dimana mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pembelajaran di luar Perguruan Tinggi (PT) yang dapat diakui sebagai capaian kredit. 

Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemendikbudristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan Program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).

Ini Download Logo Hari Guru Nasional Tahun 2021

 Hari Guru Nasional atau HGN diperingati setiap tanggal 25 Nopember. 

Berikut ini adalah Logo Hari Guru Nasional Tahun 2021 :




#BangImamBerbagi #HariGuruNasional #2021

Senin, 22 November 2021

Ini Dapodik SD di Tambun Selatan Semester I Tahun 2021

42.127 Siswa

Tambun (BIB) - Di Kecamatan Tambun Selatan saat ini terdapat 103 SD Negeri/Swasta. Terdiri dari 65 SD Negeri dan 38 SD Swasta.

Jumlah siswa jenjang SD di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 sebanyak 42.127 siswa. Terdiri dari 29.825 siswa bersekolah di SD Negeri atau setara dengan 70,79%.

Sedangkan yang bersekolah di SD Swasta sebanyak 12.302 siswa (29,21%).

Jumlah rombongan belajar jenjang SD sebanyak 1.531 rombel, jumlah guru sebanyak 1.960 orang dan jumlah pegawai sebanyak 406 orang serta jumlah ruang kelas yang tersedia jenjang SD sebanyak 1.113 ruang.

Rerata siswa per rombongan belajar jenjang SD di Tambun Selatan 1:27. Artinya setiap rombongan belajar diisi oleh 27 siswa. Sehingga jika rata-rata tiap rombongan belajar disiisi 27 siswa, maka acuan tiap rombongan belajar jenjang SD maksimal 28 siswa masih terpenuhi.

Sabtu, 20 November 2021

Surat Pemenuhan Komitmen TK, SD, SMP di Kota Bekasi Tahun 2021

Kota Bekasi (BIB) - Mulai tahun 2021, Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan proses izin operasional sekolah swasta melalui online.

Pengajuan Izin Pendirian Program Satuan Pendidikan dilayani secara online pada laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

Izin yang dimohonkan yakni, Surat Pemenuhan Komitmen. Sedangkan jenjang yang dapat di proses di DPMPTSP Kota Bekasi adalah;

  1. PAUD (KB, TPA dan SPS)
  2. PKBM
  3. TK
  4. SD
  5. SMP

Sebelum mengajukan perizinan atau Surat Pemenuhan Komitmen (SPK) ke DPMPTSP Kota Bekasi, terlebih dahulu membuat atau melakukan proses Perizinan Berusaha melalui https://oss.go.id/.

Jumat, 19 November 2021

Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Skala Kabupaten Atau Kota


Jakarta (BIB) -
Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota) perizinan merupakan kewenangan Bupati/Walikota setempat.

PERSYARATAN

  1. gambar detail desain, spektek, jadwal dan metode pelaksanaan
  2. Izin Lingkungan (Rekomendasi Amdal/UKL-UPL/SPPL)
  3. Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (Hasil Konsultasi Publik)
  4. Jenis prasarana dan teknologi yang akan digunakan yang telah disetujui BBWS/BWS
  5. Dokumen kepemilikan/penguasaan/perjanjian lahan yang akan digunakan
  6. Perizinan Berusaha yang telah dimiliki pemohon sesuai dengan kegiatan usaha
  7. Studi Kelayakan Penggunaan SDA yang telah mendapat persetujuan Kepala BBWS/BWS atau Instansi Berwenang
  8. Rencana Operasi dan Pemeliharaan pada SDA yang disetujui oleh BBWS/BWS atau Instansi Berwenang
  9. Formulir Data Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota)