Tampilkan postingan dengan label Vokasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Vokasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Januari 2025

Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Saat ini di awal tahun 2025, terdapat 4.014 perguruan tinggi di Indonesia. Yang terdiri dari Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Univeristas. Jumlah Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 326 kampus. Setara dengan 8,12%.

Dan yang dimiliki oleh swasta sebanyak 3.688 perguruan tinggi swasta (91,88%).

Yang dikelola Kemendiktisaintek sebanyak 125 perguruan tinggi (3,08%). Terdiri dari 63 Universitas Negeri (1,56%), 12 Institut Negeri (0,92%), 44 Politeknik Negeri (1,09%), dan 5 Akademi Komunitas (0,12%).

Sedangkan yang dikelola oleh Kementerian Agama sebanyak 80 perguruan tinggi (1,79%). Terdiri dari 32 Universitas Negeri (0,79%), 23 Institut Negeri (0,57%), 17 Sekolah Tinggi Negeri (0,42%). 

Dan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga sebanyak 121 perguruan tinggi (2,96%). Yang terdiri dari 1 Universitas, 1 Institut, 104 Politeknik (2,59%), 9 Sekolah Tinggi dan 4 Akademi. 

Selasa, 23 November 2021

Mulai 2022 Dibuka Kelas D2 Jalur Cepat Unsur Industri

Bekasi (BIB) - Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi akan membuka seleksi Program Diploma Dua Jalur Cepat (Program D2 Fast Track) pada Tahun Ajaran 2022/2023 di Perguruan Tinggi Vokasi baik Negeri maupun Swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, mengatakan hal tersebut di Bekasi, kemaren (22/11).

"Hari ini kita duduk bersama dari unsur Industri, SMK, Pendidikan Tinggi Vokasi, dan Fasilitator untuk menyamakan pola pikir dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memuaskan industri," kata Wikan di Bekasi.

Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dimana mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pembelajaran di luar Perguruan Tinggi (PT) yang dapat diakui sebagai capaian kredit. 

Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemendikbudristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan Program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).