Minggu, 24 Maret 2019

Jurusan Yang Dapat Anda Pilih Jika Sekolah SMK di Medansatria Bekasi

12 SMK DI KECAMATAN MEDANSATRIA


Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan data yang dirilis oleh Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah jurusan/keahlian yang belum terakreditasi pada jenjang SMK di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat mencapai 17 jurusan.

Sedangkan yang sudah memperoleh AKreditasi A mencapai 20 jurusan, dan Akreditasi B sebanyak 4 jurusan.

Saat ini jumlah SMK yang sudah berdiri di Kecamatan Medansatria mencapai 12 lembaga. Dan menawarkan sedikitnya 18 jurusan/keahlian pilihan, berikut daftarnya ;

  1. Akuntansi
  2. Administrasi
  3. Administrasi Perkantoran
  4. Keuangan
  5. Pemasaran
  6. Multi Media
  7. Persiapan Grafika
  8. Teknik Otomotif
  9. Teknik Mesin
  10. Teknik Pemesinan
  11. Teknik Komputer dan Informatika
  12. Teknik Komputer dan Jaringan
  13. Teknik Sepeda Motor
  14. Teknik Kenderaan Ringan
  15. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
  16. Teknik Ketenagalistrikan
  17. Farmasi
  18. Keperawatan
Berikut ini adalah daftar jurusan SMK di Kecamatan Medansatria :

Cara Asyik Milih Jurusan SMK di Bekasi Barat 2019

10 SMK di Bekasi Barat


Kota Bekasi (BIB) - Jumlah SMK di Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 10 lembaga, dan 1 diantaranya merupakan SMK Negeri.

Sedangkan jjumlah bidang/keahlian yang ditawarkan mencapai 16 keahlian.

Dari proses akreditasi jurusan, berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, saat ini jumlah jurusan yang sudah terakreditasi A sebanyak 14 jurusan, Akreditasi B sebanyak 7 jurusan.

Namun, ada 22 jurusan yang belum terakreditasi.

Dibawah ini adalah jurusan/keahlian yang dapat dipilih jika ingin bersekolah SMK di Kecamatan Bekasi Barat :

  1. Akuntansi
  2. Administrasi Perkantoran
  3. Administrasi
  4. Keuangan
  5. Pemasaran

Sabtu, 23 Maret 2019

Ini Jurusan SMK Swasta di Kecamatan Rawalumbu Tahun 2019

16 SMK di Rawalumbu


Kota Bekasi (BIB) - Ada 16 Sekolah Menengah Kejuruan yang sudah berdiri di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Beberapa SMK di wilayah ini merupakan pilihan, sehingga muridnya pun membludak. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, sedikitnya ada 20 jurusan/kompetensi keahlian yang ditawarkan beberapa SMK yang sudah berdiri di Kecamatan Rawalumbu.

Sementara itu dari proses akreditasi, yang sudah memiliki Akreditasi A sebanyak 23 jurusan, Akreditasi B sebanyak 14 jurusan. Sedangkan yang belum terakreditasi mencapai 12 jurusan.

Ini adalah jurusan /keahlian pilihan pada SMK yang berada di Kecamatan Rawalumbu :
  1. Akuntansi
  2. Administrasi Perkantoran
  3. Pemasaran
  4. Animasi
  5. Persiapan Grafika
  6. Multi Media
  7. Teknik Alat Berat

Ini Jurusan SMK Swasta di Kecamatan Bekasi Utara

18 SMK di Bekasi Utara


Kota Bekasi (BIB) - Ada sekitar 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah berdiri di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dari 18 SMK yang tersebar di Kecamatan Bekasi Utara, catatan Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi menunjukkan terdapat 22 jurusan pilihan yang sudah tersedia di SMK tersebut.

Namun, apabila dilihat berdasarkan Akreditasi yang diperoleh jurusan atau keahlian, maka yang sudah memperoleh Akreditasi A sebanyak 24 jurusan, AKreditasi B sebanyak 12 jurursan dan yang Belum Akreditasi mencapai 23 jurusan.

Jurusan/keahalian yang terdeia pada SMK di Bekasi Utara, adalah :
  1. Akuntansi
  2. Administrasi Perkantoran
  3. Pemasaran
  4. Teknik Elektronika
  5. Teknik Pemesinan
  6. Teknik Otomotif
  7. Teknik Elektronika Industri
  8. Teknik Kimia

Selasa, 19 Maret 2019

Peraturan Walikota Bekasi Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendirian PAUD, TK, TKLB, SD, dan SMP

Berikut ini adalah Perwal tentang Pendirian Sekolah di Kota Bekasi :




PERATURAN WALIKOTA BEKASI
NOMOR 69 TAHUN 2017
 2017
TENTANG

PEDOMAN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN JENJANG SEKOLAH,
PENDIDIKAN NONFORMAL DAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

WALIKOTA BEKASI,

Menimbang :
a. bahwa untuk mendukung program simplifikasi perizinan, serta dalam rangka tertib administrasi, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 33 Tahun
2013 tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah/Madrasah, Pendidikan Nonformal, Informal dan PAUD dipandang perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini; 

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Anak Usia Dini.