Minggu, 20 Agustus 2017

Ini SMK Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

Tanpa SMK Negeri

Cikarang (BIB) - Ada sekitar 60 SMK di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Yang menarik, dari 60 SMK pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi, tidak satupun dari SMK Negeri. Sehingga di Tahun Pelajaran 2017/2018 ini pelaksana Kurikulum 2013 jenjang SMK di Kabupaten Bekasi hanya diikuti oleh SMK Swasta.

Saat ini jumlah SMK Swasta di Kabupaten Bekasi mencapai 164 SMK. Jadi, masih ada 104 SMK Swasta yang belum melaksanakan K-13. Sementara itu, jumlah SMK Negeri di Kabupaten Bekasi sebanyak 15 SMK Negeri.

Berikut ini Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2017 di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat :

Jumat, 18 Agustus 2017

ANGGARAN PENDIDIKAN RAPBN 2018 Rp. 440.876.776.190.000,00

RAPBN 2018 = Rp. 2.204.383.880.952.000,00


Jakarta (BIB) - Pemerintah Indonesia dibawah Presiden Joko Widodo tetap konsisten mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total seluruh anggaran pada RAPBN 2018. Diperkirakan Anggaran Pendidikan tahun 2018 sebesar Rp. 440.876.776.190.000,00 (Empat Ratus Empat Puluh Triliun Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

Sementara itu total RAPBN 2018 mencapai Rp. 2.204.383.880.952.000,00.

Beberapa mata anggaran pendidikan tersebut akan dipergunakan untuk pembiayaan, misalnya dana BOS sebesar Rp. 46.695.528.800.000,00 (46,6 triliun) dan dana BOP PAUD sebesar Rp. 4.070.190.000.000,00 (4,070 triliun). Dana lainnya untuk pembayaran tunjangan profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp. 58.293.080.000.000,00 (58,293 triliun).

Khusus untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2018 dianggarkan sebanyak Rp. 6.629.296.491.000,00 (6,6 triliun) dan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp. 15 triliun.

Selasa, 15 Agustus 2017

Mengelola Lingkungan di Wilayah Rifarian Sungai

Mintakat Riparian

Kota Bekasi (BIB) - Mintakat riparian/ lasta atau wilayah riparian adalah mintakat peralihan antara sungai dengan daratan. Wilayah ini memiliki karakter yang khas, karena perpaduan lingkungan perairan dan daratan. Salah satunya, komunitas tumbuhan pada mintakat ini dicirikan oleh tetumbuhan yang beradaptasi dengan perairan, yakni jenis-jenis tumbuhan hidrofilik; yang dikenal sebagai vegetasi riparian. Perkataan riparian berasal dari bahasa Latin ripa, yang berarti “tepian sungai”.

Mintakat riparian bersifat penting dalam ekologi, pengelolaan lingkungan dan rekayasa sipil, terutama karena peranannya dalam konservasi tanah, keanekaragaman hayati yang dikandungnya, serta pengaruhnya terhadap ekosistem perairan. Bentuk fisik mintakat ini bisa bermacam-macam, di antaranya berupa hutan riparian, paya-paya, aneka bentuk lahan basah, atau pun tak bervegetasi. Istilah-istilah teknis seperti sempadan sungai dan kakisu(kanan-kiri sungai) mengacu kepada mintakat ini, meski pengertiannya tak sepenuhnya setangkup.

Sabtu, 12 Agustus 2017

INI DANA BOSDA SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Tahukah Kamu Bahwa Dana BOSDA SMP Negeri di Kota Bekasi Setara Dengan Dana Desa ???


Kota Bekasi (BIB) - Wow... dana biaya operasional sekolah (BOS) dari APBD Kota Bekasi tahun 2017 yang digelontorkan terhadap siswa SMP Negeri di Kota Bekasi setara dengan dana Desa. Artinya, tiap-tiap sekolah mendapatkan dana BOSDA mencapai Rp. 1 miliar, banyak bukan !!!

Untuk itulah pemerintah mewanti-wanti sekolah untuk tidak lagi memungut dana dengan alasan apapun kepada orang tua/walinya.

Berdasarkan data yang dirilis Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, dalam APBD Kota Bekasi Tahun 2017, jumlah anggaran alokasi BOSDA untuk 49 SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 Semester II dan Tahun Pelajaran 2017/2018 Semester I mencapai Rp. 51,455 miliar. 

Dana ini dihitung berdasarkan jumlah siswa pada satuan pendidikan jenjang SMP Negeri mulai dari Kelas 7, 8 dan Kelas 9.

Setiap siswa per kepala dihitung dana BOSDA sebesar Rp. 90.000,- per siswa per bulan.

Jumat, 11 Agustus 2017

INI ANGGARAN BOSDA SD NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Rp. 62,5 Miliar

ANGGARAN BOSDA SD NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

NO
KECAMATAN
JUMLAH
SEKOLAH
TOTAL (Rp.)
(01)
(02)
(03)
(04)

Jumlah
421
62.505.527.346,00
1
69
8.109.958.960,00
2
50
6.891.762.770,00
3
40
4.532.080.560,00
4
49
8.053.518.240,00
5
22
2.951.701.200,00
6
37
5.445.044.640,00
7
17
2.915.570.960,00
8
23
5.778.558.720,00
9
39
5.630.229.360,00
10
37
6.134.434.456,00
11
19
3.415.856.640,00
12
19
2.646.810.840,00

Sumber : APBD Kota Bekasi, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017

Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi telah menggratiskan pendidikan dasar setingkat SD dan SMP, terutama untuk SD dan SMP Negeri.

Pada tahun anggaran 2017 ini, Pemerintah Kota Bekasi menggelontorkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Daerah sebesar Rp. 62.505.527.346,00 pada APBD Kota Bekasi Tahun 2017 untuk 421 SD Negeri.

Jumlah itu dihitung berdasarkan jumlah siswa yang bersekolah pada satuan pendidikan dikali dengan Rp. 21.000,- per siswa per bulan.