Mintakat Riparian
Kota Bekasi (BIB) - Mintakat riparian/ lasta atau wilayah riparian adalah mintakat
peralihan antara sungai dengan daratan.
Wilayah ini memiliki karakter yang khas, karena perpaduan lingkungan perairan dan
daratan. Salah satunya, komunitas tumbuhan pada mintakat ini dicirikan oleh tetumbuhan yang
beradaptasi dengan perairan, yakni jenis-jenis tumbuhan hidrofilik;
yang dikenal sebagai vegetasi riparian.
Perkataan riparian berasal dari bahasa Latin ripa,
yang berarti “tepian sungai”.
Mintakat riparian bersifat
penting dalam ekologi, pengelolaan lingkungan dan rekayasa sipil, terutama
karena peranannya dalam konservasi tanah, keanekaragaman hayati yang
dikandungnya, serta pengaruhnya terhadap ekosistem perairan. Bentuk
fisik mintakat ini bisa bermacam-macam, di antaranya berupa hutan riparian, paya-paya, aneka
bentuk lahan basah, atau pun tak bervegetasi.
Istilah-istilah teknis seperti sempadan sungai dan kakisu(kanan-kiri sungai) mengacu
kepada mintakat ini, meski pengertiannya tak sepenuhnya setangkup.
Karakteristik dan Fungsi
Wilayah riparian bisa berbentuk alami atau terbangun
untuk keperluan stabilisasi tanah atau rehabilitasi lahan.
Mintakat ini merupakan biofilter alami yang
penting, yang melindungi lingkungan akuatik dari sedimentasi yang
berlebihan, limpasan air permukaan yang terpolusi, dan erosi tanah.
Zona ini juga menyediakan perlindungan dan makanan untuk banyak jenis hewan akuatis, dan juga naungan yang penting dalam pengaturan temperatur perairan. Banyak karakter yang menunjukkan kapasitas wilayah ini sebagai mintakat penyangga (bufferzone) bagi kawasan di sekitarnya.
Zona ini juga menyediakan perlindungan dan makanan untuk banyak jenis hewan akuatis, dan juga naungan yang penting dalam pengaturan temperatur perairan. Banyak karakter yang menunjukkan kapasitas wilayah ini sebagai mintakat penyangga (bufferzone) bagi kawasan di sekitarnya.
Penelitian
menunjukkan bahwa zona ini berperan penting dalam menjaga kualitas air yang
masuk ke sungai, baik dari limpasan air permukaan (surface runoff)
maupun dari aliran air bawah tanah.
Terutama penting untuk mengurangi senyawa nitrat (denitrifikasi) yang berasal dari pupuk yang ditebarkan di lahan-lahan pertanian, yang terbawa oleh aliran air dan berpotensi merusak ekosistem serta mengganggu kesehatan. Fungsi ini diperlihatkan dengan baik oleh mintakat yang berupa lahan basah di tepian sungai.
Terutama penting untuk mengurangi senyawa nitrat (denitrifikasi) yang berasal dari pupuk yang ditebarkan di lahan-lahan pertanian, yang terbawa oleh aliran air dan berpotensi merusak ekosistem serta mengganggu kesehatan. Fungsi ini diperlihatkan dengan baik oleh mintakat yang berupa lahan basah di tepian sungai.
Mintakat
riparian juga berfungsi meredam energi aliran
air. Kelok liku aliran sungai (meander) dan vegetasi dan perakaran tumbuhan di mintakat ini
mampu meredam energi pukulan arus sungai, sehingga mengurangi erosi dan
kerusakan badan sungai akibat banjir.
Ketika banjir besar, mintakat riparian dapat mencegah kerusakan yang lebih luas di bagian luar sungai, meskipun mintakat tersebut dapat menjadi porak-poranda. Sementara itu pada bagian lain mintakat, sedimen sungai dijerap dan diendapkan, sehingga menurunkan kadar padatan tersuspensi dalam air, mengurangi kekeruhan, menggantikan tanah yang hanyut, serta membentuk tepian yang baru.
Ketika banjir besar, mintakat riparian dapat mencegah kerusakan yang lebih luas di bagian luar sungai, meskipun mintakat tersebut dapat menjadi porak-poranda. Sementara itu pada bagian lain mintakat, sedimen sungai dijerap dan diendapkan, sehingga menurunkan kadar padatan tersuspensi dalam air, mengurangi kekeruhan, menggantikan tanah yang hanyut, serta membentuk tepian yang baru.
Wilayah
kanan-kiri sungai merupakan habitat margasatwa dengan keanekaragaman hayati yang
tinggi, yang berfungsi sebagai koridor satwa; yakni
daerah yang dijadikan sebagai tempat perlintasan aneka jenis fauna akuatik
maupun terestrial dan menghubungkan satu wilayah dengan wilayah
lainnya. Fungsi ini terlihat nyata terutama di wilayah perkotaan, di mana
zona-zona riparian yang terpelihara biasa ditinggali atau disinggahi oleh
berbagai jenis reptil, amfibia, dan burung.
Situasi ini menghubungkan populasi-populasi hewan di hilir dengan sebelah hulu sungai, sehingga kelompok-kelompok itu saling terhubung satu sama lain.
Situasi ini menghubungkan populasi-populasi hewan di hilir dengan sebelah hulu sungai, sehingga kelompok-kelompok itu saling terhubung satu sama lain.
Vegetasi di
kanan-kiri sungai memiliki karakter yang khas serta menunjukkan pengaruh dan
interaksi dengan lingkungan perairan yang dinamis. Sebagian besar jenis
tumbuhan di wilayah riparian ini yang memancar dengan
mengandalkan aliran air atau pergerakan ikan.
Dari segi ekologi, fenomena ini penting sebagai salah satu mekanisme aliran energi ke dalam ekosistem perairan, melalui jatuhan ranting, daun dan terutama buah tetumbuhan ke air, yang akan menjadi sumber makanan bagi hewan-hewan akuatik.
Dari segi ekologi, fenomena ini penting sebagai salah satu mekanisme aliran energi ke dalam ekosistem perairan, melalui jatuhan ranting, daun dan terutama buah tetumbuhan ke air, yang akan menjadi sumber makanan bagi hewan-hewan akuatik.
Dari
sudut sosial,
kawasan riparian memiliki manfaat bagi nilai-nilai kehidupan masyarakat di
sekitarnya. Wilayah tepian sungai yang bervegetasi baik sering dijadikan taman tempat
bersantai dan berinteraksi bagi penduduk, terutama di perkotaan. Taman
dan hutan kota semacam
ini biasa dijadikan tempat rekreasi harian, bersepeda, memancing,
berbiduk,
dan lain-lain. Pemandangan sungai yang indah, juga di waktu malam di daerah
perkotaan, menjadikan banyak restoran dibangun
di tepian air.
Keanekaragaman Vegetasi Riparian
Sepanjang
kanan-kiri sungai di daerah tropis, mulai dari wilayah hulu hingga ke muaranya di laut,
tumbuh berbagai tipe vegetasi, yang pada gilirannya menyediakan habitat bagi aneka
komunitas margasatwa. Variasi-variasi dalam zona riparian ini pada
dasarnya ditentukan oleh seberapa besar aliran sungai memengaruhi kondisi
lingkungan di kanan-kirinya; yang selanjutnya ditentukan oleh topografi lapangan
dan sifat-sifat aliran sungai yang bersangkutan.
Di bagian hulu sungai di daerah pegunungan,
aliran sungai berkelak-kelok melalui jurang kecil
maupun besar. Arus sungai yang deras, fluktuasi permukaan air yang tinggi
antara saat-saat hujan dengan tidak hujan, dan curamnya tebing sungai,
menjadikan zona riparian di daerah pegunungan ini tidak begitu nyata dan sempit.
Wilayah riparian di sini kebanyakan ditumbuhi semak-belukar dan perdu, dengan
beberapa pohon besar
yang tidak selalu sama jenisnya. Semak-semak seperti kecubung gunung (Brugmansia spp.), sisirihan (Piper
aduncum) dan beberapa yang lain sering ditemukan di sini. Juga pohon-pohon
seperti kepayang (Pangium
edule), benda (Artocarpus elasticus)
dan kedawung(Parkia
roxburghii).
Tiba di daerah yang lebih datar, aliran sungai
mulai melambat dan melebar, menampung lebih banyak arus dari anak-anak sungai,
dan fluktuasi debit sungai menyusut.
Meskipun sungai-sungai di wilayah ini umumnya bertebing, namun kebanyakan tidak
lagi berupa jurang yang dalam seperti halnya di pegunungan. Zona riparian
kebanyakan ditumbuhi pepohonan, yang bisa jadi
tajuknya bertaut satu sama lain membentuk kanopi (atap tajuk) di atas sungai
yang belum seberapa lebar. Jenis-jenis pohon dari keluarga beringin seperti loa (Ficus racemosa), sengkuang(Pometia
pinnata), dan keluarga jambu-jambuan seperti
halnya jambu mawar (Syzygium jambos) sering didapati di
bagian ini.
Mendekat ketinggian laut, di daerah dataran rendah yang
luas, aliran sungai bisa menjadi amat lebar, mengalir lambat dan nyaris tidak
berubah tinggi airnya sepanjang tahun. Akan tetapi di puncak musim hujan,
banjir besar selalu terjadi dan limpasannya dapat menutupi wilayah yang luas di
kanan-kiri sungai. Wilayah riparian di bagian ini tidak selalu berupa hutan;
bisa jadi bergabung atau berseling dengan rawa atau paya-paya yang
luas. Namun karena tanah endapan yang subur dan selalu diperkaya setiap tahun,
zona riparian di daerah ini biasa memiliki pohon-pohon besar dan tinggi, yang
dari udara relatif mudah dibedakan dari hutan-hutan di sekitarnya yang lebih
rendah kanopinya.
Komunitas khas ini biasa dikenal sebagai hutan riparian. Beberapa
jenis dipterokarpa seperti Dipterocarpus apterus, D. oblongifolius,
serta jenis-jenis penghasil tengkawang seperti Shorea macrophylla, S. seminis dan S. splendida biasa
dijumpai di sini. Juga kayu ulin (Eusideroxylon
zwageri) dan merbau(Intsia palembanica) yang berharga mahal.
Di bagian yang kerap tergenang atau
drainasenya buruk, hutan riparian ditumbuhi jenis-jenis yang lebih beradaptasi
dengan lingkungan perairan. Contohnya adalah bintaro (Cerbera spp.), butun darat (Barringtonia
racemosa), pidada (Sonneratia caseolaris), rengas (Gluta
renghas), terentang (Campnosperma auriculata) dan lain-lain.
Suatu bentuk lain dari vegetasi riparian di
daerah kering adalah apa yang dinamai sebagai hutan galeri. Hutan ini merupakan
wilayah-wilayah sempit yang selalu hijau, yang tumbuh di sepanjang aliran
sungai di antara hamparan hutan musim, savana atau padang rumput di
wilayah beriklim kering seperti di Nusa Tenggara.
Sungai-sungai itu sendiri mungkin mengering pada sebagian besar waktu sepanjang
tahun (di Jawa Timur sungai semacam ini disebut curah),
namun kelembaban yang tersimpan dalam tanahnya masih mampu mempertahankan
kehijauan vegetasi. Hutan galeri terbentuk di dataran rendah hingga
jurang-jurang di daerah yang berbukit, sampai pada ketinggian sekitar 2.000 m
dpl.
Di
daerah pesisir yang bersavana, hutan galeri ini sering digantikan oleh hutan rawa payau yang
didominasi gebang (Corypha
utan)
Ancaman Kelestarian
Karena sungai banyak memberikan manfaat dan kegunaan bagi manusia,
maka hal ini dapat berdampak buruk bagi wilayah riparian. Banyak aktivitas
manusia, baik yang terkait langsung dengan pemanfaatan zona riparian, maupun
yang tidak langsung seperti kegiatan pemanfaatan sungai, bisa mengancam
kelestarian mintakat ini.
Di hutan-hutan lebat
yang dibalak di wilayah pedalaman, sungai sering digunakan sebagai sarana
pengangkutan kayu.
Kegiatan menyarad dan mengangkut kayu ke
sungai hampir selalu dilakukan dengan merusak, berat ataupun ringan, zona
riparian ini. Konstruksi jalan-jalan angkutan dalam hutan melintasi banyak
sungai dan zona-zona riparian di sekitarnya, terutama karena pohon yang akan
dibalak tumbuh alami pada zona-zona riparian ini. Diperkirakan, hutan riparian
yang subur dapat memiliki potensi kayu komersial hingga
90 m³ perhektar[2].
Lokasi
pemukiman-pemukiman di wilayah dengan fasilitas terbatas, seperti di desa-desa
pedalaman yang terpencil serta kamp-kamp pekerja kehutanan dan pertambangan sering
dibangun mendekati sungai sebagai sumber air dan sarana perhubungan, dimana
zona-zona riparian dimanfaatkan secara intensif. Pemukiman-pemukiman dan
perladangan penduduk asli di Kalimantan misalnya,
terletak di dekat atau sepanjang aliran-aliran sungai yang masih dapat dilayari
dengan biduk ketinting.
Kondisi
yang sama juga terlihat pada zona riparian sungai-sungai yang melintasi
kota-kota besar yang padat penduduk, misalnya Jakarta, Surabaya, Palembang, Banjarmasin, Pontianak dan
lain-lain. Kawasan tepian sungai sering dijadikan pasar atau daerah
pergudangan, terutama jika lokasinya terletak tidak jauh dari pelabuhan.
Seluruh aktivitas penduduk baik di hutan, di pedalaman, maupun di perkotaan,
dapat merusak mintakat riparian baik secara fisik ataupun fungsional.
Konservasi
Untuk melindungi keberadaan dan keberlangsungan fungsi
wilayah riparian, tiap-tiap negara mengeluarkan peraturan yang berbeda-beda.
Indonesia, misalnya, memiliki peraturan untuk memelihara dan mempertahankan apa
yang disebut sebagai sempadan sungai. Peraturan
ini pada dasarnya menganjurkan pengelola wilayah, umpamanya pemegang HPH, untuk memelihara kawasan dengan lebar
tertentu, sejajar dan di sepanjang tepian kanan-kiri sungai. Lebar sempadan ini
bergantung kepada ukuran sungai itu sendiri, kondisi tepiannya (apakah masih
alami atau buatan), serta letaknya (apakah di hutan, kawasan perkebunan atau di
perkotaan).
Untuk
skala yang lebih luas dan kepentingan pelestarian keanekaragaman hayati yang
lebih tinggi, perlindungan zona riparian yang penting biasa dicakup dalam
rencana konservasi tingkat nasional atau regional; misalnya dicantumkan
dalam Biodiversity
Action Plan.
Sumber
: Berbagai Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi