Mintakat Riparian
Kota Bekasi (BIB) - Mintakat riparian/ lasta atau wilayah riparian adalah mintakat
peralihan antara sungai dengan daratan.
Wilayah ini memiliki karakter yang khas, karena perpaduan lingkungan perairan dan
daratan. Salah satunya, komunitas tumbuhan pada mintakat ini dicirikan oleh tetumbuhan yang
beradaptasi dengan perairan, yakni jenis-jenis tumbuhan hidrofilik;
yang dikenal sebagai vegetasi riparian.
Perkataan riparian berasal dari bahasa Latin ripa,
yang berarti “tepian sungai”.
Mintakat riparian bersifat
penting dalam ekologi, pengelolaan lingkungan dan rekayasa sipil, terutama
karena peranannya dalam konservasi tanah, keanekaragaman hayati yang
dikandungnya, serta pengaruhnya terhadap ekosistem perairan. Bentuk
fisik mintakat ini bisa bermacam-macam, di antaranya berupa hutan riparian, paya-paya, aneka
bentuk lahan basah, atau pun tak bervegetasi.
Istilah-istilah teknis seperti sempadan sungai dan kakisu(kanan-kiri sungai) mengacu
kepada mintakat ini, meski pengertiannya tak sepenuhnya setangkup.