Tersebar di Denpasar dan Badung
Denpasar (BIB) - Satuan Pendidikan Kerjsama adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui dinegaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dahulu sekolah ini bernama Sekolah Internasional atau Sekolah Berstandar Internasional. Sejak Desember 2014 sekolah yang berlabel internasional diganti dengan istilah SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama).
Acuan saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA : Ini Dapodik di Provinsi Bali Tahun 2022
Berikut ini Daftar Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) di Provinsi Bali Tahun 2022 :