Tampilkan postingan dengan label Bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bali. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Maret 2022

Daftar SPK di Bali Tahun 2022

Tersebar di Denpasar dan Badung


Denpasar (BIB) -
Satuan Pendidikan Kerjsama adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui dinegaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dahulu sekolah ini bernama Sekolah Internasional atau Sekolah Berstandar Internasional. Sejak Desember 2014 sekolah yang berlabel internasional diganti dengan istilah SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama).

Acuan saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA : Ini Dapodik di Provinsi Bali Tahun 2022

Berikut ini Daftar Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) di Provinsi Bali Tahun 2022 :

Rabu, 09 Maret 2022

Dapodik di Provinsi Bali Tahun 2022

5.404 Sekolah


Denpasar (BIB) -
Jumlah satuan pendidikan di Indonesia saat ini sebanyak 437.809 lembaga pendidikan. Di Provinsi Bali sendiri terdapat 5.404 lembaga pendidikan. Itu artinya, Provinsi Bali merupakan urutan ke-25 dari 34 provinsi di Indonesia dalam jumlah sekolah.

Provinsi Bali terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota. Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) di Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, jumlah siswa yang bersekolah di Provinsi Bali sebanyak 828.377 siswa.

Jika dihitung berdasarkan jumlah siswa diseluruh Indonesia yakni sebanyak 51.301.672 siswa, maka jumlah siswa di Provinsi Bali masuk urutan ke-16 dari 34 provinsi atau setara dengan 1,61% dari jumlah siswa seluruh Indonesia.

Sementara itu jumlah rombongan belajar yang tersedia di seluruh provinsi Bali sebanyak 34.050 rombel, dengan jumlah tenaga pengajar sebanyak 50.930 guru. Dibantu dengan 17.879 pegawai.

Berikut ini adalah Tabel 1.1. Dapodik Provinsi Bali Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022:

Rabu, 17 November 2021

Wow PPKM Level 1 Berlanjut di Jakarta 16-29 Nopember 2021


Jakarta (BIB) -
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk tanggal 16-29 Nopember 2021 tidak ada lagi daerah yang masuk Level 4 di Jawa-Bali.

Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, hanya ada 2 level, yaitu Level 1 dan Level 2.

Berikut ini rinciannya;

LEVEL 1

  1. Kotamadya Jakarta Pusat
  2. Kotamadya Jakarta Timur
  3. Kotamadya Jakarta Barat
  4. Kotamadya Jakarta Selatan
  5. Kotamadya Jakarta Utara
  6. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  7. Kota Bogor
  8. Kabupaten Bekasi
  9. Kota Tangerang
  10. Kabupaten Tangerang