 |
| Guru Honor (FKGS) Kota Bekasi |
Jakarta (BIB) - Terkait tenaga
honorer K1, Komisi II DPR-RI meminta Kemenetrian PAN & RB dan Badan
kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menyelesaikan proses pengangkatannya
akhir tahun 2012.
Hal tersebut merupakan permasalahan yang dibahas dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) antara Kemen PAN&RB dan BKN dengan Komisi II DPR RI
yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja, Selasa (16/10).
RDP
tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Komisi II DPR-RI untuk membahas
terkait adanya rekrutmen CPNS dalam Moratorium dan penjelasan hasil proses
verifikasi dan validasi (Verval) dan investigasi tenaga honorer K1 dan K2.
Dalam
RDP tersebut, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar menyampaikan bahwa berdasarkan
usul instansi, data K1 yang ada diterima BKN sebanyak 152.310 honorer tersebar
di 38 Instansi Pusat dan 485 Instansi Daerah.
Setelah dilakukan Verval
oleh BKN dan BPKP, hanya 71.467 orang honorer K1 yang dinyatakan memenuhi
kriteria (MK) dan 80.843 dinyatakan TMK.
Setelah dilakukan uji publik dengan
diumumkan melalui media masa dari 71.467 orang honorer K1 yang MK, terdapat
sanggahan di 203 Instansi Daerah.
Terhadap adanya sanggahan tersebut setelah
dilakukan verifikasi ulang oleh BKN dengan quality assurance oleh
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari 71.467 orang K1 hanya
47.622 orang yang dinyatakan dan MK 12.709 orang TMK.