Tampilkan postingan dengan label NIP K1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NIP K1. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Februari 2013

710 NIP Kategori I di Jateng dan Yogya Sudah Beres

Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Bekasi, Inayatullah saat memberikan arahan Sosialisasi Analisa Guru Kota Bekasi kepada Honorer di Medansatria, Kota Bekasi. Foto: LSM Sapulidi
Yogyakarta (BIB) - Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara di Yogyakarta telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Kategori I Honorer yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Dari 802 K-I yang diusulkan, yang sudah selesai dibuatkan NIPnya sebanyak 710 orang. Terdiri dari 613 orang dari Jawa Tengah dan 177 orang dari DI Yogyakarta.

Sementara dari Honorer Guru di Jawa Tengah sebanyak 60 orang, tenaga kesehatan 8 orang dan tenaga teknis 544 orang. Sehingga dari 622 yang diusulkan baru 613 orang yang telah diselesaikan NIPnya. Sehingga masih tertinggal 9 orang lagi.

Di DI Yogyakarta sendiri dari 180 honorer Kategori I, baru 177 orang yang sudah selesai sisanya 3 orang masih tertunda. 

Jumat, 11 Januari 2013

69 Honorer K1 Kota Bekasi Gagal Jadi CPNS

Guru Honorer saat beraudiensi dengan Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi
Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 69 orang Tenaga Honorer Kategori I (K1) Kota Bekasi dipastikan gagal menjadi CPNS.

Beberapa diantaranya gagal disebabkan oleh administrasi yang tidak sesuai dengan persyaratan. Kegagalan Tenaga Honorer Kategori I ini diantaranya dialami oleh honorer di Dinas Pendidikan/UPTD, Kecamatan, Kelurahan dan sebagian di SKPD tertentu.

"Dari informasi yang kami himpun, mereka gagal karena terdeteksi bahwa mereka mengabdi di swasta dan ada juga misalnya ijasahnya saat 2005 masih ijasah persamaan Paket A atau setara lulusan SD," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi di Perumnas 2, Kamis, (10/01).

Hal yang sama juga diamini oleh BKD Kota Bekasi. Menurut sumber, Plt. Kepala BKD dan beberapa Kepala Bidang sudah mendatangi Kemen PAN&RB, BKN dan BPKP. 

Dari hasil yang mereka dapat, dari 192 K1, 69 diantaranya gagal menjadi CPNS setelah dilakukan penelaahan ulang oleh BPKP akhir 2012 lalu. Dan 123 orang dibuatkan NIP CPNS.

Rabu, 17 Oktober 2012

47.622 Orang Honorer K1 Siap Diangkat Jadi CPNS


Guru Honor (FKGS) Kota Bekasi
Jakarta (BIB) - Terkait tenaga honorer K1, Komisi II DPR-RI meminta Kemenetrian PAN & RB dan Badan kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menyelesaikan proses pengangkatannya akhir tahun 2012. 

Hal tersebut merupakan permasalahan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemen PAN&RB dan BKN dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja, Selasa (16/10). 

RDP tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Komisi II DPR-RI untuk membahas terkait adanya rekrutmen CPNS dalam Moratorium dan penjelasan hasil proses verifikasi dan validasi (Verval) dan investigasi tenaga honorer K1 dan K2.

Dalam RDP tersebut, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar menyampaikan bahwa berdasarkan usul instansi, data K1 yang ada diterima BKN sebanyak 152.310 honorer tersebar di 38 Instansi Pusat dan 485 Instansi Daerah.  

Setelah dilakukan Verval oleh BKN dan BPKP, hanya 71.467 orang honorer K1 yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) dan 80.843 dinyatakan TMK. 

Setelah dilakukan uji publik dengan diumumkan melalui media masa dari 71.467 orang honorer K1 yang MK, terdapat sanggahan di 203 Instansi Daerah. 

Terhadap adanya sanggahan tersebut setelah dilakukan verifikasi ulang oleh BKN dengan quality assurance oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari 71.467 orang K1 hanya 47.622 orang yang dinyatakan dan MK 12.709 orang TMK. 

Selasa, 10 Juli 2012

BKN Persiapkan Pemberkasan NIP Kategori Satu

AUDIENSI KE BKN : Tim Advokasi Guru Honorer LSM Sapulidi dan FKGS Kota Bekasi di BKN
Jakarta Timur, BKN (BIB) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempersiapkan pemberkasan NIP bagi tenaga honorer Kategori Satu (K1) yang sudah selesai di uji publikkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat saat menerima audienasi LSM Sapulidi dengan BKN di Jakarta, Senin, 09 Juli 2012.

Ia menambahkan verifikasi ulang dan konsultasi publik terhadap tenaga honorer Kategori I sudah dilaksanakan pada bulan Mei 2012. 

"Akhir bulan ini akan diumumkan secara final. Termasuk data Kategori Satu yang sudah TMK namun kemudian mendapat sanggahan, atau memperbaiki berkas yang kemungkinan saat pemberkasan tercecer," kata Tumpak.

Jumat, 08 Juni 2012

4.517 Tenaga Honorer Kategori Satu

Verval Guru Honorer oleh FKGS Kota Bekasi. Foto : LSM Sapulidi
Jakarta (BIB) - Hingga akhir Mei 2012 baru 4.517 tenaga honorer yang sudah melalui uji publik di daerah dan dikembalikan ke Badan Kepegawaian Negara.

Padahal, BKN sudah melakukan verval terhadap tenaga honorer Kategori I sebanyak 152 ribu. Namun yang memenuhi syarat dan valid hanya 72 ribu orang. Data tersebut tersebar pada 523 instansi pusat dan daerah. 

Menurut Plt. Kepala BKN, Eko Sutrisno, hingga 30 Mei 2012 baru sekitar 429 instansi yang telah selesai melakukan uji publik. Sisanya 94 instansi lainnya masih dalam proses uji publik di daerah masing-masing.

Sementara instansi yang sudah melakukan uji publik dan tidak lagi bermasalah sebanyak 111 instansi. Sehingga dari ke 111 instansi tersebut muncul angka 4.517 orang tenaga honorer Kategori I dan sudah dilaporkan ke BKN.

Minggu, 01 April 2012

192 Tenaga Honorer Kota Bekasi Masuk Kategori I

Guru Honorer Kota Bekasi (FKGS)/Foto: Bang Boy
Bekasi (BIB) - Sebanyak 192 tenaga honorer Kota Bekasi memenuhi kriteria Kategori I dalam hasil pengumuman verifikasi dan validasi tenaga honorer yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Daftar nominatif yang memenuhi kriteria (MK) itu secara resmi telah diumumkan oleh BKN melalui website www.bkn.go.id atau dapat diunduh di bawah ini Daftar_Kategori_1_Honorer_Kota_Bekasi


Pemerintah sedianya akan mengangkat tenaga honorer pada tahun 2012 ini sebanyak 132 ribu orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer Kategori I yang memenuhi kriteria, Kategori II dan pelamar umum sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Pengumuman terhadap tenaga honorer Kategori I di daerah sempat membingungkan para guru honorer. Sebab, hingga saat ini BKD belum memberikan keterangan apapun, termasuk seharusnya sudah mengumumkannya pada koran lokal, terhitung 14 hari sejak SE 03/2012 ditandatangani.(bang imam)