Selasa, 14 Oktober 2025

KBLI Pendidikan Untuk Perizinan Pendirian Sekolah dan Madrasah Tahun 2025

Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yaitu sistem pengkodean standar yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengklasifikasikan aktifitas ekonomi di Indonesia berdasarkan lapangan usaha


Jakarta (BHC) -
KBLI sangat penting bagi pelaku usaha karena digunakan sebagai panduan untuk menentukan jenis usaha yang sesuai dan merupakan acuan dalam proses perizinan berusaha, seperti pengurusan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di Indonesia, pendirian pendidikan harus dibawah badan hukum "YAYASAN". Yayasan sendiri bertujuan untuk tujuan Sosial, Keagamaan, dan Kemanusiaan.

Sedangkan kategori "Pendidikan" masuk dalam kategori kegiatan "Sosial".

KBLI seperti dipergunakan untuk izin usaha, sementara Pendidikan merupakan kategori Sosial, bukan kategori Usaha dan/atau Kegiatan. Namun, karena "Beban Resiko" kegiatan Pendidikan masuk "Resiko Tinggi" yang membutuhkan "Perizinan", makanya tetap harus menggunakan KBLI.

Daftar PKBM dan SKB di Kota Bogor Tahun 2025


Kota Bogor (BHC) -
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKMB adalah layanan pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh swasta atau yayasan atau badan hukum lainnya.

Sedangkan pendidikan non formal lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).

Ada juga pendidikan non formal sebelum pendidikan dasar, yaitu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan untuk usia 0-6 tahun. 

Di Indonesia layanan PAUD ada yang berbentuk TK, RA, KB, TPA, SPS, TPQ, dan sejenisnya.

Berdasarkan Dapodikdasmen pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026, jumlah PKBM dan SKB di Indonesia mencapai 11.431 lembaga. Terdiri dari 10.832 PKBM dan 509 SKB. Jawa Barat sendiri memiliki 2.338 PKBM dan 26 SKB.

Untuk Kota Bogor sudah memiliki 49 PKBM dan 1 SKB.

Senin, 13 Oktober 2025

Syarat Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal di Kota Bogor Tahun 2025


Kota Bogor (BHC) -
Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal di Kota Bogor yang terdiri dari PAUD, PKBM, dan LKP serta sejenisnya.

PAUD adalah Pendidikan Anak Usia Dini yang terbagi dalam layanan, antara lain:

  1. Taman Kanak-Kanak (TK)
  2. Kelompok Bermain (KB)
  3. Taman Penitipan Anak (TPA)
  4. Satuan Paud Sejenis (SPS)

Sedangkan yang termasuk pendidikan Non Formal lainnya adalah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dengan layanan :

  1. PKBM Paket A Setara SD
  2. PKBM Paket B Setara SMP
  3. PKBM Paket C Setara SMA 

Sedangkan kegiatan Satuan Pendidikan Non Formal dalam bentuk LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan). Untuk LKP biasanya seperti;

  1. Kursus Komputer
  2. Kursus Bahasa Asing (Bahasa Inggris, Jepang, Korea, Mandarin dll)
  3. Kursus Tata Kecantikan (Rias Pengantin, Rambut Kulit dll)
  4. Kursus Otomotif
  5. Kursus Menjahit
  6. Kursus Mengemudi
  7. dll

Daftar SD, SMP, SMA dan SMK di Kota Bogor Tahun 2025


Kota Bogor (BHC) -
Kota Bogor saat ini memiliki 1.006 sekolah yang terdiri dari 242 sekolah negeri dan 762 sekolah swasta.

Layanan Pendidikan Anak Usia Dini menjadi penyumbang terbanyak lembaga pendidikan di Kota Bogor. Saat ini lembaga PAUD di Kota Bogor sebanyak 387 lembaga. Terdiri dari 159 TK, 21 KB. S TPA, dan 205 SPS.

Jumlah layanan PAUD setara dengan 38,46%.

Kemudian diikuti layanan SD sebanyak 270 lembaga (26,83%), SMP 132 lembaga (13,12%), SMA 56 lembaga (5,56%), SMK 101 lembaga (10,03%), 10 SLB dan 50 PKBM/SKB.

Sedangkan persentase sekolah negeri mencapai 24.05%, sisanya sebanyak 75,95% merupakan sekolah swasta.

Minggu, 12 Oktober 2025

SMA Negeri dan Swasta di Kalimantan Selatan Tahun 2025

144 SMA Negeri


Kota Banjarbaru (BHC) -
Provinsi Kalimantan Selatan saat ini memiliki 8.327 sekolah. Yang terdiri dari 3.902 sekolah negeri dan 4.425 sekolah swasta.

Pemerintah Provinsi saat ini bertanggung jawab atas jenjang SMA, SMK dan SLB. Kalimantan Selatan memiliki 369 SMA/SMK/SLB. Terdiri dari 215 SMA, 128 SMK, dan 26 SLB. 

Sementara itu SMA/SMK/SLB Negeri sebanyak 231 lembaga, dengan rincian 144 SMA Negeri, 65 SMK Negeri, dan 22 SLB Negeri. 

Sisanya SMA/SMK/SLB Swasta sebanyak 71 SMA Swasta, 65 SMK Swasta, dan 4 SLB Swasta.