Sabtu, 06 Februari 2021

Angka Putus Sekolah di Jakarta Tahun Ajaran 2019-2020

ANGKA PUTUS SEKOLAH DI JAKARTA TAHUN 2020 

No.

Status

SD

SMP

SMA

SMK

SLB

Jumlah

 

Jumlah

1.492

968

138

326

86

3.010

1

Negeri

929

576

30

21

42

1.598

2

Swasta

563

392

108

305

44

1.412

Sumber : Dapodik Kemdikbud T.A 2019/2020, diolah Bang Imam Berbagi, 2020

Jakarta (BIB) - Ternyata masih ada lo angka putus sekolah (APS) di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut data dapodik tahun ajaran 2019/2020 milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diolah oleh Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S (Bang Imam Berbagi) APS DKI Jakarta tahun 2020 mencapai 3.010 anak.

Mereka terdiri dari 1.598 anak APS di sekolah negeri dan 1.412 anak APS di sekolah swasta.

Angka putus sekolah adalah menunjukkan tingkat anak putus sekolah sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. 

Jumat, 05 Februari 2021

PPDB TK, SD, SMP, SMA, DAN SMK Tahun 2021


Berikut ini adalah Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022 :

I. TAMAN KANAK-KANAK (TK)

Persyaratan :
  • usia paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk Kelompok A;
  • usia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk Kelompok B;
  • dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir (tidak berlaku untuk pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan di 3T);
  • calon siswa yang berasal dari luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar Dirjen PAUD Dikdasmen (baik warga negara Indonesia maupun asing)
II. SEKOLAH DASAR (SD)

Persyaratan:
  • usia 7 (tujuh) tahun [prioritas];
  • atau usia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • usia dibawah 6 (enam) tahun diperkenankan bagi calon siswa yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan;
  • dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir (tidak berlaku untuk pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan di 3T);
  • calon siswa yang berasal dari luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar Dirjen PAUD Dikdasmen (baik warga negara Indonesia maupun asing)

Kamis, 04 Februari 2021

Cara Mendirikan PAUD di Kota Depok Tahun 2021


Pendidikan Anak Usia Dini adalah jenjang pendidikan baik nonformal maupun formal sebelum jenjang pendidikan dasar. 

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (0-6) yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut pada jalur formal, nonformal dan informal.

Layanan PAUD Formal saat ini yang diakui di Indonesia berbentuk; (1) Taman Kanak-Kanak (TK), (2) Raudlatul Athfal (RA), dan (3) Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB) dan sederajat.

Sedangkan layanan PAUD Nonformal biasanya berbentuk: (1) Kelompok Bermain (KB), (2) Taman Penitipan Anak (TPA), (3) Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan (4) Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan oleh keagamaan.

Berdasarkan data dapodik dan emis, saat ini jumlah lembaga PAUD di Kota Depok sebanyak 1.299 PAUD. Dan hanya 3 PAUD yang berstatus Negeri atau milik pemerintah. Sisanya merupakan milik swasta yayasan.

Dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok, layanan terbanyak berada di Kecamatan Tapos, Cimanggis, Sukmajaya dan Pancoran Mas.

Berikut ini adalah Tabel 1.1 Jumlah Layanan PAUD di Kota Depok tahun 2021 :

JUMLAH PAUD DI KOTA DEPOK TAHUN 2021

 

No.

Status

TK

KB

TPA

SPS

RA

Jumlah

 

Jumlah

502

394

12

181

210

1.299

1

Negeri

3

0

0

0

0

3

2

Swasta

499

394

12

181

210

1.296

Sumber : Dapodik dan Emis, diolah Bang Imam Berbagi, 2021

Selasa, 02 Februari 2021

Ini Perusahaan Kebun Sawit di Indonesia Tahun 2021


Kelapa Sawit atau Elaeis adalah tumbuhan industri sebagai bahan baku penghasil minyak yang termasuk dalam keluarga Arecaceae yang terdiri dari dua species yaitu kelapa sawit afrika (elaeis guineensis) dan kelapa sawit Amerika (elaeis oleifera).

Umumnya jenis perkebunan sawit di Indonesia terbagi dalam 3 kategori, yaitu (1) perkebunan rakyat yang tidak berbadan hukum, (2) perkebunan besar negara (PBN), dan (3) perkebunan besar swasta (PKS) baik milik orang Indonesia maupun milik asing.

Menurut data Direktorat Jenderal Perkebunan, luas areal perkebunan kelapa sawit pada tahun 2018 mencapai 14.326.350 hektar (Statistik Sawit Tahun 2018-2020).

Luas perkebunan kelapa sawit didominasi oleh perkebunan besar swasta nasional/asing, yakni mencapai 7.892.706 hektar atau berkisar 55,09% dari luas seluruh total perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Kemudian, urutan kedua adalah perkebunan milik rakyat (tidak berbadan hukum) yakni seluas 40,62% atau setara dengan luas 5.818.888 hektar.

Senin, 01 Februari 2021

Kondisi Pendidikan di Provinsi Lampung Tahun 2021

15.693 Seklah/Madrasah

Bandarlampung (BIB) - Provinsi Lampung adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera dan menjadi gerbang untuk menuju Pulau Jawa.

Lampung memiliki 2 kota dan 13 kabupaten. Menurut data pokok pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah lembaga pendidikan di Provinsi Lampung saat ini mencapai 13.229 lembaga.

Dengan jumlah tersebut, Provinsi Lampung menempati urutan ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia dengan jumlah lembaga pendidikan terbanyak. Untuk 10 provinsi di Pulau Sumatera, Provinsi Lampung menjadi urutan ke-2 yang memiliki lembaga pendidikan terbanyak, setelah Provinsi Sumatera Utara.

Lembaga pendidikan diatas belum termasuk RA, MI, MTs, dan MA yang merupakan binaan Kementerian Agama. Saat ini jumlah lembaga pendidikan madrasah yang sudah berdiri di Provinsi Lampung mencapai 2.420 madrasah.