Mulai 7 Juni s.d 2 Juli 2021
Jakarta (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan secara online.
PPDB sendiri akan dilaksanakan mulai dari tanggal 7 Juni dan berakhir di tanggal 2 Juli 2021.
Meotde pendaftaran secara online pada PPDB DKI Jakarta dimulai dengan membuat akun, pendaftaran/ pemilihan sekolah, sampai pada proses lapor diri bagi calon siswa yang diterima dalam seleksi PPDB.
Pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini, metode seleksi penerimaan peserta didik baru di Provinsi DKI Jakarta dibagi menjadi 4 jalur seleksi, yaitu :
- Jalur Prestasi : memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non akademik;
- Jalur Afirmasi : memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan di subsidi oleh pemerintah;