Minggu, 09 Desember 2018

Ini Siswa SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Semester Ganjil Tahun 2018

80.145 Siswa


Kota Cikarang (BIB) - Sebanyak 80.145 siswa jenjang SMP bersekolah di SMP Negeri. Jumlah SMP Negeri sendiri di Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 95 SMP Negeri.

Bila dihitung berdasarkan kelas, maka Kelas 7 jenjang SMP Negeri mencapai 26.541 siswa (33,11%), Kelas 8 sebanyak 26.097 siswa (32,56%), dan Kelas 9 sebanyak 27.507 siswa (34,33%).

Berikut ini tabel jumlah siswa di SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 :


JUMLAH SISWA SMP NEGERI DI KAB BEKASI SEMESTER GANJIL 2018

Kamis, 06 Desember 2018

PPPK : Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018

PP 49 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Yang dimaksud dengan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari interfensi politik, bersih dari peraktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah.

Rabu, 05 Desember 2018

Dapodik SD di Kabupaten Bekasi Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019

57,55% Siswa di Bekasi Bersekolah Jenjang SD

Kota Cikarang (BIB) - Data pokok pendidikan (dapodik) jenjang satuan pendidikan dasar (SD) di Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 menunjukkan bahwa sebanyak 57,55% siswa bersekolah di SD. Jumlah siswa SD saat ini di Kabupaten Bekasi sebanyak 311.291 siswa.

Sedangkan jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Bekasi untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 540.860 siswa.

Sementara itu siswa SD yang bersekolah di kawasan Kota Cikarang sebanyak 91.314 siswa. Itu artinya sebanyak 29,33% siswa bersekolah di Kota Cikarang. Kota Cikarang adalah termasuk Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Kecamatan Cikarang Utara.

BACA JUGA :
 

Untuk jumlah siswa terbanyak per kecamatan berada di Kecamatan Tambun Selatan. Jumlah siswa di daerah ini mencapai 44.669 siswa (14,34%). 

Jumat, 30 November 2018

Ini Dapodik di Kecamatan Tambelang Tahun 2018

7.775 Siswa, sebanyak 93,15% Bersekolah di Negeri

Tambelang (BIB) - Jumlah satuan pendidikan negeri dan swasta di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 26 sekolah. Terdiri dari 16 SD Negeri, 2 SD Swasta, 3 SMP Negeri, 2 SMP Swasta, 1 SMA Negeri, 1 SMK Swasta, dan 1 SMK Negeri.

Jumlah peserta didik saat ini sebanyak 7.775 siswa. Terdiri dari SD Negeri 3.687 siswa, SD Swasta 219 siswa, SMP Negeri 1.610 siswa, SMP Swasta 237 siswa, SMA Negeri 865 siswa, SMA Swasta 76 siswa, dan SMKN 1.081 siswa.

Jika didasarkan persentase, maka jumlah 80,76% merupakan sekolah negeri dan hanya 19,24% berstatus sekolah swasta. Jumlah peserta didik pada sekolah negeri sebanyak 7.243 siswa (93,15%) sisanya sebanyak 532 siswa (6,85%) bersekolah di satuan pendidikan milik masyarakat (swasta). 

Jumlah rombongan belajar sebanyak 268 rombel, ruang kelas 249 ruang, ruang laboratorium 11 lab, dan ruang perpustakaan sebanyak 14 perpustakaan sudah berdiri di Kecamatan Tambelang.

Sementara itu jumlah guru saat ini sebanyak 366 orang dengan jumlah pegawai mencapai 102 orang.

Kamis, 29 November 2018

Ini Kandidat Proper Emas Tahun 2018

Jakarta (BIB) - Wow... ada 51 perusahaan menjadi kandidat proper emas tahun 2018. Perusahaan tersebut mendapatkan penilaian sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.121/PPKL/SET/WAS.8/11/2018 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018. 

Penetapan dilakukan berdasarkan nilai ambang batas yang diperoleh kandidat. Nah, sesuai dengan Keputusan Dirjen PPKL, nilai ambang batas masing-masing jenis industri untuk kategori Kandidat Proper Emas, adalah :
  • Sawit (310,05)
  • Migas Eksplorasi Produksi (564,88)
  • Tambang Mineral / Tambang Batubara (445,66)
  • Air Minum Dalam Kemasan (360,50)
  • Jamu / Makanan dan Minuman / Consumer Goods (255,00)
  • PLTU (568,25)
  • Semen (444,16)
  • Migas Unit Pengolahan / Migas LNG (655,96)
  • Petrokimia (394,65)
  • Pupuk (610,00)
  • Gula / Karet (175,50)
  • PLTG / PLTGU (575,68)
  • PLTP (576,90)
  • Farmasi (340,13)
  • Sepatu (291,86)
  • Otomotif / Komponen Otomotif / Pengolahan Mineral / Pengolahan Logam / Industri Berat (385,50)
  • Migas Distribusi (391,59)
 Apakah ada perusahaan kamu pada daftar kandidat PROPER EMAS 2018 ???