Tampilkan postingan dengan label Jalur Murid Berkebutuhan Khusus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalur Murid Berkebutuhan Khusus. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Juli 2025

Pendaftar SPMB Tahap I SMA Negeri di Kota Bekasi Tembus 22.676 Murid

Jalur Domisili, Afirmasi dan Mutasi

Kota Bekasi (BHC) - Antusias murid untuk mendaftar pada SMA Negeri di Kota Bekasi masih tergolong tinggi. 

Catatan Sapulidi Riset Center pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 ini terlihat jumlah pendaftar tembus pada angka 22.676 murid. Bahkan, dihari pertama yang laman https://spmb.jabarprov.go.id/ sempat down, jumlah pendaftar sudah melebihi 10.000 murid.

Bayangkan, andaikan di SPMB Tahap I semua dilakukan seleksi, tidak akan mampu menampung pendaftar yang begitu membludak.

Daya tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi hanya berkisar 8.047 murid. Itupun, yang sudah dilakukan seleksi baru sekitar 70% dari total daya tampung yang ada.

Ketatnya proses seleksi, terutama pada Jalur Domisili, KETM, Murid Berkebutuhan Khusus (MBK), Mutasi dan Anak Guru pada SPMB Tahap I menjadikan persaingan cukup sengit.

Untungnya di Kota Bekasi semua kecamatan sudah memiliki SMA Negeri. Sehingga setiap murid memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi dalam merebut kursi. 

Namun, tidak semua jalur menjadi perebutan sengit. Contoh, untuk Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) dan Jalur Mutasi pendaftarnya tidak begitu antusias di Bekasi.

Murid cenderung memilih mendaftar melalui Jalur Domisili, karena persyaratan mudah dan semua murid memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Berbeda dengan Jalur MBK, Mutasi dan Anak Guru yang memang kuota spesifik untuk murid tertentu.

Kamis, 19 Juni 2025

Hasil SPMB Tahap I SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025

Jalur Domisili, Afirmasi dan Mutasi

Kota Bekasi (BHC) - Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dalam 2 tahap. 

Tahap I melakukan seleksi untuk Jalur Domisili, Afirmasi dan Mutasi. SPMB Tahap I Jenjang SMA Negeri sudah menyeleksi sebesar 70% dari daya tampung sekolah.

Untuk Jalur Afrimasi dibagi menjadi Jalur KETM dan Jalur Murid Berkebutuhan Khusus. Dan untuk Jalur Mutasi terbagi lagi menjadi Jalur Mutasi dan Jalur Anak Guru.

Ada 5.167 kursi yang sudah terisi pada SPMB Tahap I. Dengan rincian Jalur Domisili 35%, Jalur Afirmasi 30% dan Jalur Mutasi sebesar 5%.