Senin, 26 Januari 2026

Daftar Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul di Indonesia Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hingga September 2025, terdapat sedikitnya 228 perguruan tinggi di Indoensia yang telah memperoleh Akreditasi "Unggul".

Terdiri 179 universitas, 19 institut, 8 sekolah tinggi, 17 politeknik, dan 2 akademi.

Sebanyak 89 perguruan tinggi negeri, 17 perguruan tinggi K/L, dan 125 perguruan tinggi swasta.

Bila didasarkan persebaran wilayah, hanya 41 kampus (17,80%) di Pulau Sumatera, 7 kampus (2,73%) di Kalimantan, 14 kampus (6,39%) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta 14 kampus (5,47%) di wilayah Pulau Sulawesi. Serta di Wilayah Papua 1 kampus.

Sisanya sebanyak 154 kampus (68,49%) berdiri di wilayah Pulau Jawa. Bahkan di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) mencapai 45 kampus setara dengan 20,54%. 

Persentase Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta Per Jenjang Tahun 2026

60,85% Peran Swasta


Jakarta (BHC) -
Peran masyarakat dalam pendidikan di Indonesia sangat penting dan cukup vital. Sebab, dari 444.283 sekolah yang ada di Indonesia, sebanyak 270.319 sekolah merupakan milik swasta atau masyarakat.

Atau sebanding dengan 60,85% menjadi partisipasi masyarakat dalam pendidikan.

Sehingga, pemerintah baru mampu membangun sekolah sebanyak 173.964 sekolah (39,15%) saja.

Bantu Urus Izin Operasional SPK di Indonesia 2026


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025, saat ini terdapat 232 yayasan yang menaungi Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK) atau sekolah berstandar internasional.

Dari jumlah tersebut, muncul angka 655 satuan pendidikan SPK di seluruh Indonesia. Dan hanya 45 yang terdaftar sebagai Lembaga Pendidikan Asing.

Terdiri dari 59 SPK KB, 95 SPK TK, 199 SPK SD, 170 SPK SMP, dan 132 SPK SMA. Jumlah guru di SPK mencapai 100.779 orang dengan banyaknya murid sebanyak 964.222 anak.

Saat ini Kemdikbudristek telah menyempurnakan Standar Pelayanan Perizinan Satuan Pendidikan Kerjasama.

Layanan Pendidikan Asing atau Pendidikan Kerjasama dengan Lembaga Asing masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan yang banyak dikunjungi wisatawan asing. Sebut saja, Bali, Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Sedangkan wilayah perkotaan seperti daerah commuter batas DKI Jakarta, SPK banyak berdiri di sekitar Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang yang merupakan hunian mewah.

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

Cara Mengurus Permohonan Izin Operasional TK, KB, TPA, SPS di Jakarta Tahun 2026


Jakarta (BHC) - Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
Lembaga PAUD yang dimaksud adalah; Taman Kanak-Kanak (Kindergarten), Kelompok Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak (Child Care), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

KONSULTAN PENDIDIKAN : BANG IMAM 0813-14-325-400

Di Provinsi DKI Jakarta, proses perizinan PAUD dilaksanakan sepenuhnya di PTSP. Hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses perizinan antara lain :
  1. Penyelenggaraan PAUD,
  2. Identitas PAUD,
  3. Fasilitas PAUD,
  4. Data Personil PAUD,
  5. Data Peserta Didik PAUD, dan
  6. Lampiran-lampiran.