Rabu, 15 Februari 2023

Ini Total Dana BOS SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2023

Rp.63 Miliar


Kota Bekasi (BIB) -
Jumlah SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi saat ini sebanyak 306 SMP Negeri/Swasta. Terdiri dari 56 SMP Negeri (61 SMP Negeri) dan 250 SMP Swasta.

Berdasarkan Kepmendikbudristek 3/P/2023, sesuai dengan indek kemahalan daerah, Kota Bekasi mencapatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler jenjang SMP sebesar Rp.1.190.000,- per siswa per tahun.

Dari dokumen yang ada, berikut ini 10 SMP Negeri penerima dana BOS Reguler terbesar di Kota Bekasi tahun 2023:

  1. SMP Negeri 17 Kota Bekasi sebesar Rp.1.715.980.000,00;
  2. SMP Negeri 12 Kota Bekasi sebesar Rp.1.711.220.000,00;
  3. SMP Negeri 9 Kota Bekasi sebesar Rp.1.692.180.000,00;
  4. SMP Negeri 6 Kota Bekasi sebesar Rp.1.632.680.000,00;
  5. SMP Negeri 14 Kota Bekasi sebesar Rp.1.624.350.000,00;
  6. SMP Negeri 13 Kota Bekasi sebesar Rp.1.616.020.000,00;
  7. SMP Negeri 25 Kota Bekasi sebesar Rp.1.566.040.000,00;
  8. SMP Negeri 2 Kota Bekasi sebesar Rp.1.554.140.000,00;
  9. SMP Negeri 35 Kota Bekasi sebesar Rp.1.519.630.000,00; dan
  10. SMP Negeri 21 Kota Bekasi sebesar Rp.1.514.870.000,00.

Ini Alokasi Dana BOS Reguler dan BOP PAUD Serta BOP Kesetaraan di Jawa Barat Tahun 2023

BOS Terbesar di Kabupaten Bogor


Bandung (BIB) -
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Paket A, B, dan C tidak sama antar daerah.

Tergantung dari indeks kemahalan masing-masing daerah.

Yang unik, perhitungan dana BOS dan BOP tidak sama dengan perhitungan atas upah yang berlaku di daerah tersebut.

Jika UMK Kabupaten Karawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi merupakan UMK terbesar di Jawa Barat dan Indonesia, tetapi dana BOP dan BOS justru ditelikung oleh Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

Di Kabupaten Bogor misalnya sebagai daerah yang mendapatkan alokasi BOS Reguler dan BOP PAUD serta BOP Paket A, B, dan C terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Dana BOS Reguler jenjang SMA dan SMK juga sudah dibedakan, berkisar perbedaan sebesar Rp.100.000,- per siswa per tahun.

BOP Reguler pada Sekolah Luar Biasa (SLB) merupakan dana yang paling banyak diterima oleh siswa per tahun. Tercatat minimal siswa mendapatkan Rp.3.500.000,- per tahun.

Ini Alokasi Dana BOS Reguler dan BOP di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2023

Tertinggi di Kota Tengarang Selatan sebesar Rp.3.740.000,-

Kota Serang (BIB) - Besaran alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Paket A, Paket B, Paket C) Reguler berbeda-beda tiap kabupaten/kota.

Perbedaan tersebut didasarkan pada indeks kemahalan konstruksi pada masing-masing daerah dan indeks peserta didik satuan biaya dana bantuan operasional penyelenggaraan PAUD Reguler dan BOP Kesetaraan Reguler.

BOS REGULER

Berikut Tabel 1.1. Alokasi Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Banten Tahun 2023:

Selasa, 14 Februari 2023

Izin Lingkungan atau Persetujuan Lingkungan Restoran Tahun 2023

 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum


Kota Bekasi (BIB) -
Restoran masuk kategori KBLI Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum. Untuk membuka restoran, membutuhkan beberapa perizinan. Untuk perizinan dasar, yaitu : PKKPR, Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (PGB-SLF).

Sedangkan perizinan berikutnya didasarkan pada jumlah unit/kursi, pengambilan/kebutuhan air, dan luas lahan/luas bangunan.

Juga membutuhkan Izin Pengusahaan Air (Air Tanah, Air Permukaan, dan Air Perpipaan/PDAM). Termasuk Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (PB UMKU).

Kamis, 09 Februari 2023

Ini Lo Kondisi Pendidikan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2023

Semua Unggul Kabupaten Tangerang


BSD City (BIB) -
Wilayah Tangerang Raya pada dasarnya menjadi aglomerasi Jabodetabek. Sehingga permasalahan di daerah ini selalu terkait dengan Jakarta.

Namun, secara administratif wilayah Tangerang Raya masuk Provinsi Banten.

Saat ini, Tangerang Raya sudah dibagi menjadi 3 wilayah administratif yang berdiri sendiri dan memiliki pimpinan wilayah. Mereka adalah, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Ok, sekarang yang akan kita bahas soal pendidikannya.

PENDIDIKAN

Berikut Tabel 1.1. Kondisi Pendidikan Terkini di Tangerang Raya Tahun 2023 :

Kondisi Pendidikan di Tangerang Raya

 

No.

Uraian

Kab Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

1

Sekolah

3.559

1.656

1.666

2

Siswa

602.494

331.632

249.648

3

Rombongan Belajar

21.769

12.930

9.330

4

Guru

28.779

17.764

16.068

Sumber : dapodikdasmen, diolah Bang Imam Berbagi, Februari 2023