Kamis, 04 Agustus 2022

Ini Pembagian Kewenangan Pendidikan Pasca Pemekaran Provinsi Papua Tahun 2022

Tersisa di Provinsi Induk 34,98%


Kota Jayapura (BIB) -
Dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, kini setelah dimekarkan menjadi 4 provinsi, wilayah Provinsi Papua tersisa 9 kabupaten/kota.

Saat ini provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Oh..ya.. yang akan kita bahas bukan soal pemekaran keseluruhan ya, tetapi terbatas pada pembagian kewenangan bidang pendidikan.

Sebelum dimekarkan jumlah satuan pendidikan di Provinsi Papua mencapai 6.014 sekolah. Terdiri dari 2.685 sekolah negeri (44,64%) dan 3.329 sekolah swasta (55,36%).

Dengan adanya pemekaran wilayah, maka sekolah di Provinsi Papua tersisa sebanyak 2.142 sekolah atau sekitar 34,98%.

Ini Sekolah di Provinsi Papua Selatan Tahun 2022

1.132 Sekolah


Merauke (BIB) -
Provinsi Papua Selatan baru saja terbentuk. Sejumlah sarana dan prasarana akan menjadi tanggung jawab provinsi baru ini yang terpisah dari provinsi induknya, Provinsi Papua.

Kabupaten/Kota yang bergabung dengan Provinsi Papua Selatan adalah : (1) Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. 

Pada dokumen pendidikan, untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP sekalipun menjadi milik provinsi baru, tetapi masuk wilayah kewenangan Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB menjadi otomatis kewenangan langsung provinsi baru melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan.

Yuk kita intip kewenangan Provinsi Papua Selatan di bidang pendidikan.

Berdasarkan data pokok pendidikan di Semester Genap, Tahun Ajaran 2021/2022, jumlah satuan pendidikan yang ada di Provinsi Papua Selatan sebanyak 1.132 sekolah.

Selasa, 02 Agustus 2022

Perbandingan Layanan Pendidikan di Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022

 Kota Bekasi Unggul

Tangerang (BIB) - Hari ini kita membandingkan perbandingan perkembangan pendidikan di kota aglomerasi Jabodetabek atau kota penyangga atau kota commuter sekitar ibukota.

Yang kita up adalah jumlah layanan pendidikan. Jumlah seluruh layanan pendidikan di kota aglomerasi Jabodetabek selain DKI Jakarta sebanyak 8.942 sekolah

Berdasarkan jumlah layanan satuan pendidikan jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS), SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB hampir semua yang unggul Kota Bekasi.

Jumlah layanan pendidikan di Kota Bekasi mencapai 2.553 sekolah. Disusul oleh Kota Depok sebanyak 2.079 sekolah dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.663 sekolah.

Apabila dipersentasekan jumlah layanan satuan pendidikan di Kota Bekasi mencapai 28,55%, Kota Depok 23,24%, Kota Tangerang Selatan 18,59%, Kota Tangerang 18,36%, dan Kota Bogor mencapai 11,26%.

Layanan pendidikan banyak berkembang pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.

Senin, 01 Agustus 2022

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga Hidup menjadi salah satu turunan dari UU Cipta Kerja.

PP ini mengatur Lingkungan Hidup, Perizinan, Pelayanan Publik, dan Cipta Kerja.

PP ditetapkan, diundangkan, dan mulai berlaku sejak 02 Februari 2021.

Ada beberapa PP yang dicabut dan diubah akibat terbitnya peraturan ini, diantaranya;

Undang-Undang Cipta Kerja dari Kontroversi Hingga Putusan Mahkamah Konstitusi

Dianulir MK, Masih Menjadi Rujukan


Berikut ini ringkasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berikut ini Tabel 1.1. Tabel Abstrak Undang-Undang Kerja Nomor 11 Tahun 2020 :