Kamis, 05 Maret 2015

Daftar SMA, SMK & MA di Babelan

Babelankota (BIB) - Di Babelan hingga saat ini terdapat 28 sekolah menengah atas, baik berbentuk SMA, SMK dan MA. Dari 28 lembaga tersebut, hanya 4 yang berstatus sekolah negeri, yaitu SMA Negeri 1 Babelan, SMA Negeri 2 Babelan, SMA Negeri 3 Babelan, dan SMK Negeri 1 Babelan.

Sisanya adalah lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, diantaranya 4 SMA Swasta, 13 SMK Swasta dan 8 MA Swasta.

Kecamatan Babelan salah satu daerah terpadat di Kabupaten Bekasi wilayah bagian utara yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi.

Berikut ini adalah daftar SMA dan SMK di Kecamatan Babelan :

I. Sekolah Menengah Atas (SMA)
  1. SMA NEGERI 1 BABELAN, Jl. Taman Kebalen Indah RT 006/012 Kelurahan Kebalen, Babelan 17610. http://sman1babelan.sch.id, sman1_babelan@ymail.com. Telp./Fax. (021) 89132674
  2. SMA NEGERI 2 BABELAN, Perum Babelan Mas Permai RT 009/002 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan 17610. http://sman2babelan.sch.co.id, sman2babelan@yahoo.co.id. Telp. (021) 89136063, Fax. (021) 89133869
  3. SMA NEGERI 3 BABELAN, Perum Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V Blok G RT 006/030 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan 17612. sman3babelan@yahoo.com, Telp. (021) 88977402 

Rabu, 04 Maret 2015

Menghitung Beban Belajar Guru Pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006

Jakarta (BIB) - Perubahan beban belajar dari struktur Kurikulum 2013 ke Kurikulum 2006 menyebabkan beberapa guru tidak dapat memenuhi tatap muka minimal 24 jam per minggu. Sehingga berpotensi diputus tunjangan sertifikasinya.

Untuk mengantisipasi hal demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 tentangEkuivalensi Kegiatan Pembelajaran / Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/ SMA/ SMK Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 Pada Semster Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015.

Berikut ini cara memperhitungkan ekuivalensi tatap muka mengajar guru untuk memenuhi minimal 24 jam per minggu : 

Ekuivalensi Tatap Muka Guru Untuk Mencapai Minimal 24 Jam Per Minggu

Minggu, 01 Maret 2015

HUT KOTA BEKASI KE-18 : Paling Buruk Penanganan Sampah

STATUS KOTA BEKASI TERKOTOR LAGI

Kota Bekasi (BIB) - Dari Pemerintah, penilaian kebersihan dilaksanakan melalui program ADIPURA. Di usia Kota Bekasi yang ke-18 (10 Maret 1997-10 Maret 2015) peringkat Kota Bekasi dalam penilaian Adipura baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional kategori metropolitan menjadi KOTA TERKOTOR.

Menurut Sudirman, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLH-HUT), dalam penilaian tahap pertama (P1) Kota Bekasi sudah tereliminasi, karena menjadi kota metropolitan yang mendapatkan nilai terendah, yaitu 64,89 poin.

Sehingga Kota Bekasi tidak lagi bisa masuk dalam penilaian tahap kedua (P2) atau sudah tereliminasi.

Sementara itu berdasarkan rilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, urutan peringkat nilai tertinggi Adipura untuk Kategori Kota Metropolitan adalah :
  1. Kota Surabaya
  2. Kota Palembang
  3. Kota Tangerang
  4. Kota Semarang
  5. Kota Medan
  6. Kota Jakarta Pusat
  7. Kota Makassar
  8. Kota Jakarta Selatan
  9. Kota Depok
  10. Kota Jakarta Timur
  11. Kota Jakarta Utara
  12. Kota Jakarta Barat
  13. Kota Bandung
  14. Kota Bekasi

Sabtu, 28 Februari 2015

1.338.150 Guru di Indonesia Berstatus Non PNS

Total Guru di Kementerian Pendidikan 2.668.662 Orang


Kota Bekasi (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) tahun ini berubah menjadi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, mencatat hingga saat ini masih terdapat 1.338.150 guru yang berstatus Non PNS. 

Mereka tersebar di semua jenjang, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik yang berstatus sekolah negeri milik pemerintah maupun sekolah swasta milik masyarakat.

GURU NON PNS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkategorikan status Guru Non Pegawai Negeri Sipil (NON PNS) adalah termasuk didalamnya guru yang berstatus Guru Bantu, Guru Honor Daerah (HONDA), Guru Tetap Yayasan (GTY) dan Guru Tidak Tetap (GTT/HONORER/SUKWAN).

Guru Non PNS yang dimaksudkan adalah Guru Bantu 5.257 orang, Guru Honor Daerah (Guru Honda) 107.614 orang, Guru Tetap Yayasan (GTY) 504.155 orang dan Guru Tidak Tetap (GTT) 721.124 orang.

Jumat, 27 Februari 2015

Ini 43 SMP Negeri di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Mau mendaftar sekolah SMP di Kota Bekasi, sistemnya online 100% murni lo...

Sebelum berniat masuk ke SMP di Kota Bekasi, terutama sekolah negeri ada baiknya kamu harus mengenal alamat sekolah yang kamu tuju, apakah dekat dengan tempat tinggal kamu dan adakah angkutan umum menuju sekolah yang kamu pilih.

Berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah lembaga pendidikan jenjang SMP di Kota Bekasi mencapai 235 sekolah dengan 83.089 siswa dan 6.161 guru dan tenaga kependidikan. Dari jumlah tersebut, kamu harus tahu bahwa hanya 43 yang berstatus sekolah negeri dan 2 diantaranya merupakan sekolah model lo, yaitu SMP Negeri 1 Kota Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi.

Nah, karena sudah deket nih mau ujian, jadi kamu harus berburu sekolah favorit yang kamu suka bersama teman-temanmu.

Nah di edisi ini kamu akan diberi tahu tentang alamat 43 SMP Negeri di Kota Bekasi, dimana saja yah ...

  1. SMP NEGERI 1 KOTA BEKASI, Jl. H. Agus Salim No.138 Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur. Telp. (021) 8802539
  2. SMP NEGERI 2 KOTA BEKASI, Jl. Chairil Anwar No.137 Kelurahan Margahayu (dekat lampu merah Unisma '45) Bekasi Timur. Telp. (021) 8803079
  3. SMP NEGERI 3 KOTA BEKASI, Jl. Agus Salim No.75 Kelurahan Bekasijaya (dekat Radio Dakta) Kecamatan Bekasi Timur. Telp. (021) 8801652
  4. SMP NEGERI 4 KOTA BEKASI, Jl. Tenggiri Raya Perumnas I Bekasi, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Telp. (021) 88450456
  5. SMP NEGERI 5 KOTA BEKASI, Jl. Seroja Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara. Telp. (021) 8886028