Senin, 05 Januari 2026

Sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Timur Tahun 2026

Dapodikdasmen di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) 2026

 

No

Kecamatan

Dapodik

Sekolah

Murid

Rombel

Guru

Tendik

 

Jumlah

1.340

244.209

9.513

10.892

2.834

1

Jonggol

239

36.253

1.472

1.621

456

2

Cariu

85

10.009

461

547

162

3

Cileungsi

348

77.863

2.939

3.375

841

4

Gunung Putri

339

61.730

2.454

3.257

745

5

Klapanunggal

141

30.206

1.055

1.015

292

6

Sukamakmur

105

16.542

658

598

179

7

Tanjungsari

83

11.606

474

479

159

Sumber : Dapodikdasmen, 03 Januari 2026

Jonggol (BHC) - Wilayah Kabupaten Bogor Bagian Timur terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Sukamakmur, dan Kecamatan Tanjungsari.

Jumlah layanan pendidikan di Kabupaten Bogor Bagian Timur (Jonggol) mencapai 1.340 sekolah. Dalam hal ini belum termasuk Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Rincian sekolah di Kabupaten Bogor Bagian Timur adalah;

  • Kecamatan Cileungsi = 348 lembaga
  • Kecamatan Gunung Putri = 339 lembaga
  • Kecamatan Jonggol = 239 lembaga
  • Kecamatan Klapanunggal = 141 lembaga
  • Kecamatan Sukamakmur = 105 lembaga
  • Kecamatan Cariu = 85 lembaga
  • Kecamatan Tanjungsari = 83 lembaga

UKL-UPL 2026

Persetujuan Lingkungan dengan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Formulir UKL-UPL) diajukan oleh Pelaku Usaha bersamaan dengan Persetujuan Teknis (Pertek) apabila dipersyaratkan.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badang Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuat 2 kategori Dokumen UKL-UPL, yaitu;

1. Formulir UKL-UPL Standar Spesifik : formatnya sudah disediakan oleh AmdalNet

2. Formulir UKL-UPL Standar : formatnya sesuai dengan PP Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Minggu, 04 Januari 2026

Sekolah Kedinasan dan Kampus Kementerian/Lembaga Tahun 2026


Jakarta (BHC) -
Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga atau Kampus Kedinasan di Indonesia saat ini cukup banyak dan hampir tersebar di seluruh Kementerian/Badan/Lembaga.

Beberapa diantaranya bahkan sudah menyabet Akreditasi "Unggul".

Berikut ini Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Terakreditasi "Unggul" hingga tahun 2026;

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  2. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  4. Politeknik Angkatan Laut
  5. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
  6. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
  7. Politeknik Pariwisata Bali
  8. Politeknik Pariwisata Lombok
  9. Politeknik Pariwisata Makassar
  10. Politeknik Pariwisata NHI Bandung
  11. Politeknik Pelayaran Surabaya
  12. Politeknik Penerbangan Surabaya
  13. Politeknik Statistika STIS
  14. Politeknik STTT Bandung
  15. Akademi Militer (AKMIL) Magelang 

Ini Jumlah SMA Negeri, Sekolah Rakyat Jenjang SMA, SMA Swasta dan SPK SMA di Indonesia Tahun 2026

15.211 SMA

Jakarta (BHC) - Sejak kewenangan SMA, SMK, dan SLB dibebankan kepada Pemerintah Provinsi, belum banyak sekolah negeri yang terbangun baru alias Unit Sekolah Baru (USB).

Di Tahun Ajaran 2025/2026 ini justru sekolah negeri yang terbangun berupa Sekolah Rakyat Jenjang SD, SMP, dan SMA.

Namun, pengelolaannya tidak di Provinsi melainkan di Kementerian Sosial. Hal ini dikarenakan menyasar peserta didik dari kalangan masyarakat miskin dan sangat miskin.

Tercatat dalam Dapodikdasmen, hingga per tanggal 03 Januari 2026 ada 95 Sekolah Rakyat Jenjang SMA yang sudah berdiri.

Indonesia hingga saat ini baru memiliki 15.211 SMA. Sudah termasuk 7.185 SMA Negeri, 95 Sekolah Rakyat Jenjang SMA, 7.801 SMA Swasta, dan 130 SPK SMA.

Provinsi Jawa Barat tetap menjadi nomor 1 daerah di Indonesia penyumbang SMA terbanyak. Diikuti oleh Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Banten.

KBLI Pendidikan 2025

Jakarta (BHC) - Pada KBLI Pendidikan diurut dalam abjad Q. Perbedaan yang mencolok diantaranya adalah bahwa KBLI Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) sudah sama dengan Pendidikan Swasta.

Sedangkan Pendidikan Keagamaan Islam (Madrasah) KBLI nya sudah disamakan dengan Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah. Dan pemisahan antara sekolah umum dan madrasah sehingga memiliki KBLI sendiri-sendiri.

Sementara itu, Pendidikan Keagamaan Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu memiliki KBLI tersendiri, terpisah dari Pendidikan Keagamaan Islam. 

BACA JUGA : KBLI Pendidikan 2020

KBLI 2025 sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Berikut KBLI Pendidikan 2025 :