Rabu, 22 Oktober 2025

Daftar PAUD & RA di Kota Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (BHC) -
Kota Bekasi kini memiliki layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak  1.470 lembaga.

Terdiri dari 764 TK, 147 KB, 15 TPA, 252 SPS, dan 292 RA.

Jumlah layanan PAUD Negeri hanya 12 lembaga, yaitu tiap kecamatan dari 12 kecamatan di Kota Bekasi sudah memiliki 1 TK Negeri.

BACA JUGA : Daftar RA, MI, MTs, dan MA di Kota Bekasi Tahun 2024

Jumlah layanan pendidikan di Kota Bekasi sendiri mencapai 3.015 sekolah/madrasah dengan pembagian 2.467 sekolah/PKBM/SKB dan 548 madrasah.

Selasa, 21 Oktober 2025

Peran Masyarakat Mulai Hilang Dalam Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam

Hanya Jadi Tim Hore "Tepuk Tangan" dan Beground Foto Penguasa

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Undang-Undang Cipta Kerja memang begitu dasyat. Peran masyarakat sipil (baca: Lembaga Swadaya Masyarakat dan Komunitas Peduli Lingkungan) lambat-laun mulai hilang dalam pengelolaan dan pengendalian lingkungan.

Keterlibatan masyarakat hanya dipandang dan dibolehkan dalam tataran masyarakat terdampak saja. Mungkin, mereka "masyarakat terdampak" belum terlalu memahami prinsip perlindungan dan pengelolaan serta pengendalian lingkungan. "Masyarakat Terdapampak" hanya paham akan kebutuhan, kekawatiran akan dirinya, hingga permintaan "kompensasi" berbentuk sosial perusahaan dan kesempatan kerja.

Peran Masyarakat Sipil, Aktifis Lingkungan, Komunitas Peduli Lingkungan kini semakin tergerus, kalau boleh dibilang "Sudah Dihilangkan".

Peran ini digantikan dengan beberapa masyarakat sipil yang bergabung dengan organisasi atau perkumpulan yang dibentuk "Pemerintah" dalam pengendalian dampak lingkungan dan pengelolaan lingkungan secara berkesinambungan.

Ada juga peran masyarakat sipil yang terbungkus label "penelitian" yang biasanya dilakukan sedikit dari berbagai perguruan tinggi.

Senin, 20 Oktober 2025

Kurikulum Baru 2025


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian administratif dan penguatan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan implementasi kurikulum yang telah berlaku. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran tanpa melakukan perubahan substansial terhadap Struktur Kurikulum yang sudah ada.

Jumat, 17 Oktober 2025

Perguruan Tinggi Teknik "Institut" Negeri di Indonesia Tahun 2025


Bandung (BHC) -
Perguruan Tinggi Negeri yang berfokus pada teknologi di Indonesia saat ini belum banyak. tetapi sudah mewakili semua wilayah. Di Pulau Jawa misalnya ada Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB University), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Di Wilayah Sumatera ada Institut Teknologi Sumatera (ITERA), di Kalimantan ada Institut Teknologi Kalimantan (ITK), dan di Sulawesi ada Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH).

Perguruan Tinggi Swasta juga ada yang berhaluan teknologi, sebut saja Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung, Institut Teknologi dan Kesehatan Bali, Institut Teknologi Indonesia (ITI), Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB), Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), IT PLN, bahkan ada yang universitas yaitu Telkom University.

Ini Layanan PAUD di Indonesia Tahun 2025

Di Indonesia yang dimaksud layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) itu termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS)


Jakarta (BHC) -
Sebetulnya selain TK, RA, TPA, KB, dan SPS ada juga seperti Bustanul Athfal (BA) dan Rumah Quran sebagai bentuk lain layanan pendidikan anak usia dini.

Bentuk-bentuk lain layanan pendidikan anak usia dini baik non formal maupun informal juga masih banyak, terutama yang berbentuk layanan PAUD keagamaan. Namun, biasanya layanan seperti ini tidak dilakukan tiap hari, karena rata-rata siswa atau santrinya sudah bersekolah di sekolah formal.

Sehingga, yang umum terdata hanya TK, KB, TPA, SPS di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan RA di Kementerian Agama.

Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) per 17 Oktober 2025, jumlah layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia sebanyak 206.037 lembaga. Dengan rincian, 100.417 TK, 83.248 KB, 2.562 TPA, dan 19.727 SPS.

Jumlah layanan PAUD ini setara dengan 46,49% dari seluruh lembaga pendidikan di Kemendikdasmen.

Sedangkan jumlah RA di Indonesia per Oktober 2025 sebanyak 31.482 lembaga.