Jumat, 18 Juli 2025

Mata Pelajaran TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat Pada Struktur Kurikulum Tahun 2025

Termasuk RA, MI, MTs, MA, MAK dan Bentuk Lain Yang Sederajat


Kota Bekasi (BHC) - Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Ada 18 Permendikbud yang "Tidak Berlaku Lagi" sejak Permendikbudristek 12/2014 diberlakukan. Sedangkan Permendikdasmen Nomor 13/2025 Mengatur Perubahan Atas Permendikbudristen 12/2024 terutama Pasal 3 ayat (2), Pasal 6, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 32, serta ada Penyisipan 1 pasal antara Pasal 32 dengan Pasal 33 menjadi Pasal 32A.

Perubahan lainnya terjadi pada Pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila diganti menjadi Kokurikuler.

Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2025

PAUD Yang Dimaksud adalah TK/RA/TKLB KB, TPA, BA dan Bentuk Lain Yang Sederajat


Berikut Struktur Kurikulum PAUD 2025 :

1. Intrakurikuler

Intrakurikuler dirancang agar peserta didik dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase Fondasi.

Capaian Pembelajaran Fase Fondasi terdiri atas :

  • nilai agama dan budi pekerti;
  • jati diri; dan
  • dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.

Intrakurikuler dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktifitas bermain yang memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik.

Struktur Kurikulum SD/MI Tahun 2025

Berlaku Untuk SD/MI dan Bentuk Lain Sederajat


Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Struktur Kurikulum Pada Jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Bentuk Lain Yang Sederajat mengacu pada Struktur Kurikulum di bawah ini.

Struktur Kurikulum pada jenjang SD, MI dan bentuk lain yang sederajat dibagi menjadi Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3-4, Kelas 5, dan Kelas 6.

Struktur Kurikulum SMP/MTs Tahun 2025


Kurikulum Tahun 2025 yang akan dilaksanakan mulai Tahun Ajaran 2025/2026 pengintegrasian antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013.

Pada jenjang SMP, MTs dan bentuk lain yang sederajat, kurikulum terdiri dari mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan dan muatan lokal.

Mata Pelajaran pada Struktur Kurikulum SMP dan MTs atau Bentuk Lain yang sederajat adalah :

Struktur Kurikulum SMA/MA Tahun 2025


Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) diubah sejak tahun 2025 dengan mengintegrasikan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.

Kurkikulum SMA, MA dan sederajat terdiri dari Mata Pelajaran Wajib, Mata Pelajaran Pilihan dan Muatan Lokal.