Sabtu, 28 Mei 2022

Jadwal PPDB SMA, SMK & SLB Jawa Barat Tahun 2022

2 Tahap


Kota Bandung (BIB) -
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran Baru 2022/2023 dimulai per 6 Juni 2022.

PPDB SMA, SMK, dan SLB dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni Tahap I pada tanggal 6-10 Juni 2022 dan Tahap II dilaksanakan pada tanggal 23-30 Juni 2022.

Berbeda antara PPDB SMA dan PPDB SMK, Jalur pendaftaran PPDB SMA terdiri dari;

  1. Jalur Afirmasi (20%) : diperuntukkan bagi calon siswa dari (a) Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), (b) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), dan (c) Kondisi Tertentu;
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%) : diperuntukkan bagi calon siswa dari (a) Orang Tua/Wali yang pindah tugas, dan (b) Anak Guru;
  3. Jalur Prestasi (25%) : diperuntukkan bagi calon siswa dari (a) Prestasi Nilai Rapor, dan (b) Prestasi Perlombaan;
  4. Jalur Zonasi (50%) : diperuntukkan bagi calon siswa dari sekitar sekolah.

Selasa, 24 Mei 2022

PPDB 2022 : JALUR ZONASI

JALUR PPDB TAHUN 2022

No.

Jalur

TK

SD

SMP

SMA

SMK

1

Zonasi

-

70%

50%

50%

10%

2

Perpindahan Orang Tua/Wali

-

5%

5%

5%

-

3

Afirmasi

-

15%

15%

15%

15%

4

Prestasi

-

-

-

-

-

5

Kelas Industri (SMK)

-

-

-

-

 

Sumber : Permendikbud 1 Tahun 2021

Berikut ini pengertian dan penjelasan Jalur Zonasi pada PPDB Tahun 2022;

Paragraf 2

Jalur Zonasi

Pasal 17

(1) PPDB melalui jalur zonasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf a diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Aturan PPDB 2022


Berikut ini Juknis PPDB Tahun 2022;

JALUR PPDB TAHUN 2022

No.

Jalur

TK

SD

SMP

SMA

SMK

1

Zonasi

-

70%

50%

50%

10%

2

Perpindahan Orang Tua/Wali

-

5%

5%

5%

-

3

Afirmasi

-

15%

15%

15%

15%

4

Prestasi

-

-

-

-

-

5

Kelas Industri (SMK)

-

-

-

-

 

Sumber : Permendikbud 1 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Senin, 23 Mei 2022

Ini Peserta Proper dari Sumatera Utara Tahun 2022

167 Peserta


Kota Medan (BIB) -
Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper Tahun 2022 diikuti 3.295 perusahaan. Untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara hanya diikuti oleh 167 perusahaan.

Perusahaan di Sumatera Utara yang mengikuti program progper tersebar di 23 kabupaten/kota. 

Dan didominasi oleh perusahaan kebun kelapa sawit. Jumlah perusahaan kelapa sawit yang berpartisipasi sebanyak 80 perusahaan sawit. Itu artinya setara dengan 47,90%. 

Berikut ini Peserta Proper dari Sumatera Utara Tahun 2022;

1. KOTA MEDAN

  1. PT Musim Mas-Pemanfaatan Limbah B3 (Sawit)
  2. PT Permata Hijau Palm Oleo (Sawit)
  3. PT SMART Tbk-Belawan (Sawit)
  4. PT Socfin Indoensia-Kebun Mata Pao (Sawit)

Jumat, 20 Mei 2022

Pendidikan di Jabodetabek Tahun 2022

22,04% Sekolah Negeri

DKI Jakarta (BIB) - Ada 14 kabupaten dan kota di Jabodetabek. Yakni, Kotamadya Administratif Jakarta Pusat, Kotamadya Administratif Jakarta Timur, Kotamadya Administratif Jakarta Barat.

Kemudian Kotamadya Administratif Jakarta Selatan, Kotamadya Administratif Jakarta Utara, Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

Ada juga Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Jumlah satuan pendidikan yang sudah berdiri di 14 kabupaten/kota di Jabodetabek sebanyak 31.974 lembaga. Terdiri dari 7.050 sekolah negeri dan 24.924 sekolah swasta.

Jika dipersentasikan maka hanya terdapat 22,04% sekolah negeri, sisanya sebanyak 77,96% merupakan sekolah swasta.