Kamis, 03 Februari 2022

Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 10 Tahun Terakhir

Periode 2012-2021

Peringkat Proper Hijau di Bekasi Periode 2012-2021 

No.

Perusahaan

Hijau

1

PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (Emas = 3)

6

2

PT Aisin Indonesia (Emas = 1)

7

3

PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar

7

4

PT Unilever Indonesia, Tbk

5

5

PT Kalbe Farma, TBK

4

6

PT YKK Zipper Indonesia

3

7

PT Jababeka, Tbk

2

8

PT Bintang Toedjoe Deltamas

1

9

PT Yutaka Manufacturing Indonesia

1

10

PT Megalopilis Manunggal Industrial Development (MM2100)

1

11

PT KAO Indonesia

1

12

PT Essar Indonesia

1

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Cikarang (BIB) - Proper Hijau adalah perusahaan yang sudah mengelola lingkungan hidup melebihi dari yang diwajibkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bang Imam Berbagi, perusahaan di Bekasi yang sudah pernah mendapatkan Proper Hijau dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, periode 2012-2021 sebanyak 12 perusahaan. 

Dan 2 perusahaan diantaranya bahkan sudah pernah mencapai proper emas.

Jadi, dari 10 tahun terakhir (2012-2021) perusahaan yang sudah rekor di Bekasi adalah;

  • PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun memperoleh 3 Proper Emas dan 6 Proper Hijau;
  • PT Aisin Indonesia memperoleh 1 Proper Emas dan 7 Proper Hijau;
  • PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar memperoleh 7 Proper Hijau;
  • PT Unilever Indonesia, Tbk memperoleh 5 Proper Hijau; dan
  • PT Kalbe Farma, Tbk memperoleh 4 Proper Hijau.

Berikut ini adalah Perusahaan yang mendapatkan Peringkat Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam 10 tahun terakhir, Periode 2012-2021 :

Rabu, 02 Februari 2022

Perolehan Proper di DKI Jakarta Tahun 2021

112 Perusahaan Ikuti Proper


Jakarta (BIB) -
Sebanyak 112 perusahaan di Provinsi DKI Jakarta mengikuti program penilaian kinerja perusahaan di bidang lingkungan hidup atau proper.

Pada penilaian tahun 2021, di Provinsi DKI Jakarta ada 1 perusahaan yang mendapatkan kategori proper emas, 5 proper hijau, 54 proper biru, dan 52 proper merah.

Apabila dilihat berdasarkan pola wilayah, maka ini Tabel Proper Per Wilayah di DKI Jakarta Tahun 2021 :

Rincian Perolehan Proper DKI Jakarta Tahun 2021

No.

Wilayah

Emas

Hijau

Biru

Merah

Hitam

1

Kotamadya Jakarta Pusat

0

0

2

18

0

2

Kotamadya Jakarta Timur

0

2

28

10

0

3

Kotamadya Jakarta Barat

0

0

6

3

0

4

Kotamadya Jakarta Selatan

0

0

0

13

0

5

Kotamadya Jakarta Utara

1

3

17

8

0

6

Kab. Adm. Kepulauan Seribu

0

0

1

0

0

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Berikut ini Kategori Proper di DKI Jakarta Tahun 2021 :

Jumat, 28 Januari 2022

Ini Struktur Kurikulum dan Alokasi Waktu Pada SMK Untuk Jurusan Teknik Kenderaan Ringan Otomotif

Untuk 3 Tahun Lulus


Kota Bekasi (BIB) -
Berapa sish alokasi waktu belajar efektif untuk setiap program keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)?

Berdasarkan Struktur Kurikulum SMK, untuk Program Keahlian Teknik Otomotif dan Jurusan Teknik Kenderaan Ringan Otomotif (TKRO), maka alokasi waktu seluruh mata pelajaran sebanyak 5.016 jam untuk 3 tahun masa belajar.

Sedangkan apabila dihitung berdasarkan kategori mata pelajaran, untuk;

  • Muatan Lokal sebanyak 1.734 jam;
  • Muatan Kewilayahan sebanyak 252 jam; dan
  • Muatan Peminatan Kejuruan sebanyak 3.030 jam.

Kamis, 27 Januari 2022

Ini Bidang Keahlian atau Jurusan di SMK Tahun 2022

Kamu Jurusan Apa ?


Jakarta (BIB) -
Untuk menyiapkan tenaga kerja yang handal dan profesional, selain telah lulusan perguruan tinggi, pemerintah juga menyiapkan melalui pendidikan menengah atau tepatnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Saat ini jumlah bidang keahlian yang dapat dipilih apabila bersekolah di SMK sebanyak 9 bidang dengan 49 program keahlian dan 145 paket keahlian. 

Namun, rata-rata jurusan yang banyak dibuka baru seputar industri, motor dan administrasi. Sisanya hanya sebagai pelengkap atau pada SMK Unggulan tertentu saja.

BACA JUGA : 

1. Ini Jurusan SMK Negeri dan Swasta di Jakarta

2. Persyaratan Pendirian SMK

Apalagi dunia kerja lebih banyak menyerap tenaga kerja lulusan tersebut.

Berikut ini Bidang Keahlian dan Jurusan untuk SMK;

Selasa, 25 Januari 2022

Persyaratan Pendirian SMK & Bidang Keahlian SMK Tahun 2022


Bekasi (BIB) -
Pada dasarnya tata cara pendirian SMK sama dengan pendirian jenjang pendidikan lainnya. Yang membedakan adalah, adanya bidang keahlian secara spesifik dalam proses perizinan SMK.

Izin Pendirian SMK menjadi wewenang Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi setempat. Selain SMK, DPMPTSP Provinsi juga menangani izin operasional SMA dan SLB.

BACA JUGA : Cara Membuat Izin Operasional Sekolah/Madrasah di OSS Tahun 2022

Berikut ini adalah syarat umum untuk pendirian sekolah dasar dan sekolah menengah;

  1. hasil studi kelayakan;
  2. isi pendidikan;
  3. jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan;
  4. sarana dan prasarana pendidikan;
  5. pembiayaan pendidikan;
  6. sistem evaluasi dan sertifikasi; 
  7. manajemen dan proses pendidikan;
  8. tersedianya sarana dan prasarana praktek yang sesuai dengan kejuruannya;
  9. adanya potensi sumber daya wilayah yang memerlukan keahlian kejuruan tertentu;
  10. adanya potensi lapangan kerja;
  11. adanya pemetaan satuan pendidikan sejensi di wilayah tersebut; dan
  12. adanya dukungan masyarakat dan dunia usaha/dunia industri yang dibuktikan dengan dokumen tertulis dari masyarakat dan dunia usaha/industri.