Rabu, 17 November 2021

KBLI 2020 : Industri Makanan


Jakarta (BIB) -
Industri Makanan saat ini menjadi salah satu kegiatan industri yang berkembang pesat. Karena industri ini saat ini menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Khusus untuk Industri Pengolahan Makanan saat ini yang sudah masuk KBLI 2020 sebanyak 99 KBLI.

Saat ini yang berlaku dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah KBLI versi tahun 2020.

Berikut ini adalah KBLI yang masuk dalam Industri Pengolahan di Indonesia;

C - INDUSTRI PENGOLAHAN

Kategori ini meliputi kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang perubahan secara kimia atau fisik dari bahan, unsur atau komponen menjadi produk baru.

Bahan baku industi pengolahan berasal dari produk pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan atau penggalian seperti produk dari kegiatan industri pengolahan lainnya.

Perubahan, pembaharuan, atau rekonstruksi yang pokok dari barang secara umum diperlakukan sebagai industri pengolahan.

Unit industi pengolahan digambarkan sebagai pabrik, mesin atau peralatan yang khusus digerakkan dengan mesin dan tangan.

Termasuk kategori industri pengolahan disini adalah unit yang mengubah bahan menjadi produk baru dengan menggunakan tangan, kegiatan maklon atau kegiatan penjualan produk yang dibuat di tempat yang sama dimana produk tersebut di jual dan unit yang melakukan pengolahan bahan-bahan dari pihak lain atas dasar kontrak.

Wow PPKM Level 1 Berlanjut di Jakarta 16-29 Nopember 2021


Jakarta (BIB) -
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk tanggal 16-29 Nopember 2021 tidak ada lagi daerah yang masuk Level 4 di Jawa-Bali.

Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, hanya ada 2 level, yaitu Level 1 dan Level 2.

Berikut ini rinciannya;

LEVEL 1

  1. Kotamadya Jakarta Pusat
  2. Kotamadya Jakarta Timur
  3. Kotamadya Jakarta Barat
  4. Kotamadya Jakarta Selatan
  5. Kotamadya Jakarta Utara
  6. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  7. Kota Bogor
  8. Kabupaten Bekasi
  9. Kota Tangerang
  10. Kabupaten Tangerang

Selasa, 09 November 2021

Ini Syarat Izin PAUD/TK di Kabupaten Tangerang Tahun 2021


Tangerang (BIB) -
Seiring dengan berlakunya UU Cipta Kerja, maka seluruh perizinan berusaha termasuk perizinan sekolah dilakukan via OSS.

Secara umum perizinan yang harus ditempuh untuk Izin Operasional/Pendirian baik lembaga Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA, Satuan PAUD Sejenis (SPS maupun Taman Kanak-Kanak (TK) ditempuh dalam 2 jenjang.

Secara umum Izin Operasional atau Pendirian PAUD, harus mengurus hal-hal sebagai berikut;

  • OSS (NIB)
  • Izin Lingkungan/Persetujuan Lingkungan (SPPL/Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung-Sertifikat Laik Fungsi (PBG-SLF)
  • Izin Operasional

Sabtu, 06 November 2021

Peringkat Proper Kebun Sawit Tahun 2020


Berikut ini adalah Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Periode Tahun 2019-2020, Kebun Sawit :

I. EMAS

  1. PT Sahabat Mewah dan Mamkmur (Kabupaten Belitung Timur) Provinsi Bangka Belitung

Proper Calon Kandidat Hijau dari Perusahaan Sawit Tahun 2021


Jakarta (BIB) -
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.66/PPKL/SET/WAS.8/10/2021 tentang Penetapan Calon Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Periode 2020-2021, tanggal 13 Oktober 2021.

Jumlah peserta calon kandidat hijau keseluruhan mencapai 435 perusahaan.

Berikut ini adalah Kandidat Hijau dari Perusahaan Sawit di Indonesia tahun 2021;

  1. PT Siringo Ringo Sawit (Kabupaten Labuhanbatu) Provinsi Sumatera Utara;
  2. PT Smart TBK - Padang Halaban Mill (Kabupaten Labuhanbatu Utara) Provinsi Sumatera Utara;
  3. PT Victorindo Alam Lestari (Kabupaten Padang Lawas) Provinsi Sumatera Utara;
  4. PT Austindo Nusantara Jaya Agri (Kabupaten Padang Lawas Utara) Provinsi Sumatera Utara;
  5. PT Agrowiratama (Kabupaten Pasaman Barat) Provinsi Sumatera Barat;
  6. PT Rigunas Agri Utama - PMKS Peranap (Kabupaten Indragiri Hulu) Provinsi Riau;
  7. PT Tunggal Yunus Estate PMKS Topaz (Kabupaten Kampar) Provinsi Riau;
  8. PT Inti Indosawit Subur - Buatan I (Kabupaten Pelalawan) Provinsi Riau;