Senin, 03 Juli 2017

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - 15 SMK Negeri dengan 52 jurusan menjadi peserta PPDB Online (Jalur Akademik) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi. Jalur Akademik akan dilaksankan mulai, Senin, 03 Juli 2017 sampai dengan Sabtu, 08 Juli 2017.

Sebanyak 3.773 kuota daya tampung akan diperebutkan siswa asal Kota Bekasi maupun luas Bekasi untuk dapat bersekolah di SMK Negeri.

PPDB Online tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, dimana pelaksana PPDB Online tahun 2017 diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah, sekalipun namanya "PPDB Online" tetapi siswa tidak dapat mendaftarkan sendiri melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/ melainkan wajib mendatangi langsung sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Artinya, "PPDB Online rasa Offline" 

TATA CARA MENDAFTAR PPDB ONLINE SMA DI JAWA BARAT TAHUN 2017

PPDB Online SMA/SMK Jawa Barat : 03 - 08 Juli 2017


Bandung (BIB) - Mekanisme dan tata cara pendaftaran PPDB Online (Jalur Akademik) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :
  • calon peserta didik datang langsung ke SMA tujuan Pilihan 1 (pertama), dengan mendaftar secara perorangan atau kolektif (tidak bisa mendaftar mellaui website/online)
  • calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia
  • menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke panitia dan sekolah tujuan memeriksa kelengkapannya
  • pantia memeriksa berkas dan memvalidasi data calon siswa, sekaligus membantu mengisi koordinat sesuai dengan domisili siswa
  • orang tua / wali membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bahwa data yang dibuat dalam formulir adalah benar
  • kemudian panitia melakukan entry data ke ppdb.jabarprov.go.id
  • calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran dari panitia ppdb. 
Catatan : panitia harus mengarahkan kepada calon peserta didik agar memberikan paraf terhadap pilihan 1 dan pilihan 2 sekolah, termasuk paraf orang tua / wali.

#BangImamBerbagi #PPDBJalurAkademik #SMA #KotaBekasi #KabupatenBekasi #JawaBarat #2017

INFO :

1. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kota Bekasi 2017 

2. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi 2017

Rabu, 28 Juni 2017

MENGENAL JALUR AFIRMASI (SMP) PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Diperuntukkan Bagi Siswa dan Warga Kota Bekasi




Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Tahun Pelajaran 2017/2018 akan memberikan kuoat daya tampung terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin).

Calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan diberikan tiket khusus tanpa bersaing dengan siswa berprestasi dan siswa si kaya. Jalur untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu (miskin) disebut JALUR AFIRMASI.

Dalam Juknis PPDB Online Kota Bekasi tahun 2017, yang dimaksud dengan JALUR AFIRMASI adalah penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang data siswa tersebut telah tercatat dalam database PPDB Online Kota Bekasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan SISWA TIDAK MAMPU adalah calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang mempunyai KARTU SEHAT KOTA BEKASI berbasis NIK yang dikeluarkan atas kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bekasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain KARTU SEHAT, siswa tidak mampu juga berasal dari warga yang memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Sabtu, 24 Juni 2017

Selamat Merayakan Idul Fitri

Selamat Merayakan, Hari Raya Besar Umat Islam

IDUL FITRI 1 SYAWAL 1438 H

Mohon di Bukakan Pintu Maaf Baik Lahir maupun Bathin

dari kami


ttd

TENGKU IMAM KOBUL MOH YAHYA S & KELUARGA

HARGA BUKU SD KURIKULUM 2013 TAHUN 2017

Buku Tematik Pegangan Siswa dan Guru



Jakarta (BIB) - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi 5 zona sesuai dengan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusat percetakan Buku Kurikulum 2013. 

Penetapan Harga Buku Kurikulum 2013 ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester I Untuk Kelas 1, 2, 4, dan 5, Tematik Semester II Untuk Kelas 1 dan 4, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11, Serta Mata Pelajaran Untuk Kelas 7, 8, 10 dan 11.

ZONA HET K13

I. ZONA I (Wilayah / Provinsi) :
  1. Jawa Barat
  2. Jawa Tengah
  3. Jawa Timur
  4. DI Yogyakarta
  5. DKI Jakarta
  6. Banten
II. ZONA II (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bali
  2. NTB
  3. Lampung (kecuali Pesisir Barat)
  4. Sumatera Selatan
III. ZONA III (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bengkulu
  2. Jambi
  3. Bangka Belitung
  4. Sumatera Barat (kecuali Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan)
  5. Riau (kecuali Bengkalis dan Kepulauan Meranti)
  6. Sumatera Utara (kecuali Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat)
  7. Sulawesi Selatan
  8. Sulawesi Utara (kecuali Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud)
  9. Sulawesi Tengah (kecuali Kepulauan Banggai, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut)
  10. Sulawesi Barat
  11. Sulawesi Tenggara (kecuali Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan)
  12. Gorontalo
IV. ZONA IV (Wilayah/Provinsi) :
  1. Aceh (kecuali Aceh Besar dan Aceh Singkil)
  2. Kepulauan Riau (kecuali Karimun, Kepulauan Anambas, dan Natuna
  3. NTT (kecuali Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka)
  4. Kalimantan Barat (kecuali Kapuas Hulu dan Sanggau)
  5. Kalimantan Selatan
  6. Kalimantan Tengah
  7. Kalimantan Timur (kecuali Mahakam Hulu dan Berau)
  8. Kalimantan Utara (kecuali Nunukan dan Malinau)
V. ZONA V (Wilayah/Provinsi) : 
  1. Papua
  2. Papua Barat
  3. Maluku
  4. Maluku Utara
  5. dan 45 kabupaten yaitu Aceh Besar, Aceh Singkil, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Pesisir Barat, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, Banggai Kepulauan, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut, Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Karimun, Kepulauan Anambas, Natuna, Kapuas Hulu, Mahakam Ulu, Sanggau, Nunukan, Malinau, Berau, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud. 
Berikut adalah Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013 untuk SD baik pegangan siswa maupun pegangan guru :