Rabu, 18 Maret 2015

Siswa Dinyatakan LULUS UN 2015, Apabila ?

Pembobotan 30-50 Persen Nilai Ujian


Siswa siap-siap menghadapi Ujian Nasional Tahun 2015

Jakarta (BIB) - Ujian Nasional akan diselenggarakan pada 13-16 April pada jenjang SMA/SMK/MA/MAK dan tanggal 4-7 Mei 2015 untuk jenjang SMP/MTs.

Siswa dinyatakan lulus, apabila :
  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik; dan
  3. lulus ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
Cara Menentukan Kelulusan
  1. Kelulusan peserta didik (siswa) dari satuan formal (SMP/SMA/SMK/MA/MAK) ditentukan oleh satuan pendidikan (sekolah) berdasarkan rapat Dewan Guru.
  2. Sedangkan kelulusan peserta didik (siswa) dari Pendidikan Kesetaraan untuk Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Rapat Pleno dengan melibatkan perwakilan dari Satuan Pendidikan Nonformal (PKBM, SKB).
  3. Kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan (sekolah) menerima hasil UN siswa yang bersangkutan.
  4. Peserta didik dinyatakan lulus ujian oleh sekolah, apabila telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh sekolah berdasarkan perolehan nilai sekolah/madrasah.
  5. Kriteria kelulusan siswa dari Ujian Pendidikan Kesetaraan untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 

Senin, 16 Maret 2015

SMP, SMA & SMK di Bekasi Selatan

48 SMP/MTs/SMA/SMA/MA di Bekasi Selatan


Kayuringin (BIB) - Kecamatan Bekasi Selatan merupakan daerah di Kota Bekasi yang sekaligus menjadi pusat kota dan pusat pemerintahan. Bekasi Selatan terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Kayuringinjaya (368,00 hektar), Kelurahan Pekayonjaya (425,00 hektar), Kelurahan Jakasetia (330,00 hektar), Kelurahan Jakamulya (273,00 hektar) dan Kelurahan Margajaya (209,00 hektar). Sehingga luas total Kecamatan Bekasi Selatan adalah 1.605,40 km2 atau 7,11% dari luas Kota Bekasi.

Jumlah penduduk sekitar 203.558 jiwa (2010).

Hingga saat ini terdapat 18 SMP (4 SMP negeri dan 14 SMP swasta), 8 MTs swasta, 13 SMA (3 SMA negeri dan 10 SMA swasta),  8 SMK (1 SMK negeri dan 7 SMK swasta), dan 1 MA swasta di Bekasi Selatan. Sehingga jumlah total satuan pendidikan di Bekasi Selatan mulai dari jenjang SMP-SMA dan sederajat adalah 48 sekolah.

Berikut data sekolah di Kecamatan Bekasi Selatan :

I. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  1. SMP NEGERI 4 KOTA BEKASI, Jl. Komodo Raya No.2 Perumnas I Bekasi, Kayuringinjaya
  2. SMP NEGERI 7 KOTA BEKASI, Jl. Belanak Perumnas II Bekasi, Kayuringinjaya
  3. SMP NEGERI 12 KOTA BEKASI, Jl. Pulo Ribung Raya, Perum Galaxy, Pekayonjaya
  4. SMP NEGERI 29 KOTA BEKASI, Jl. H. Ilyas Cikunir, Jakamulya

Minggu, 15 Maret 2015

Taman "Bagen" Bantargebang

Lebih Tepat Disebut Tanah Lapang

Taman Bantargebang terletak persis di depan Kantor Kecamatan Bantargebang atau di seberang Pasar Baru Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Bang Imam (14 Maret 2015)
Taman Bantargebang adalah taman kedua yang dibangun pada Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) atas kerjasama antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Taman Bantargebang saya kunjungi pada Sabtu siang pukul 15.00 wib, 14 Maret 2015 jelang Sholat Asyar.

Saat menyambangi Taman Bantargebang, ada anak-anak trak mengelilingi taman dengan naik sepeda, ada juga yang sekedar duduk-duduk di pinggir serta orang tua menungguin anaknya sedang di ayunan.

Fasilitas yang dimiliki oleh Taman Bantargebang diantaranya :
  1. SUMUR RESAPAN, dibangun dibeberapa tempat agar air saat musim hujan tidak tergenang. Namun pengalaman apabila di puncak musim penghujan antara Nopember hingga Pebruari, lapangan yang kini menjadi Taman Bantargebang sering tergenang oleh air karena disebabkan tidak adanya pembuangan jika saluran yang mengelilinginya sudah penuh.
  2. TOILET, fasilitas toilet dibangun di 2 tempat, yaitu sudut sebelah barat dan timur taman. Tetapi saat saya mengunjungi taman, kedua toilet belum berfungsi, malah masih terkunci dengan rapat. 

Jumat, 13 Maret 2015

Ini Daerah Yang Habis Masa Jabatannya ???

280 Pilkada Serentak Gelombang I Desember 2015


Jakarta (BIB) - Pemerintah akan melaksanakan Pikada Serentak dalam 3 gelombang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pelaksanaan Pilkada serentak pada Gelombang I akan terlaksana pada Desember 2015. Dalam Surat Mendagri Nomor 270/7588/SJ Tahun 2015 tanggal 19 Pebruari 2015 tentang Klarifikasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Daerah Otonomi Baru.

Kamis, 12 Maret 2015

Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi

Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi. Foto: Bang Imam
Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi terletak di Kawasan Alun-Alun Kota Bekasi wilayah paling selatan, persis di depan kantor Polresta Bekasi Kota.

Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi ini terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Monumen ini didirikan pada tanggal 5 Juli 1955.

Dibuat dalam rangka menyambut HUT Proklamasi RI ke-10 dan HUT Kabupaten Bekasi ke-5 tahun 1955 (waktu itu Kota Bekasi belum terbentuk). Pembuatan monumen ini diprakarsai dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bentuk Monumen ini berupa tugu persegi lima terbuat dari batu bata. Tinggi Tugu sekitar 5,08 meter termasuk dasar tugu dikelilingi pagar tembok tinggi 1 meter dan masing-masing 3 meter juga persegi lima, dengan pengertian Pancasila.

Monumen ini didirikan untuk memperingati dan mengenang beberapa peristiwa yang terjadi di Bekasi, yaitu diantaranya ;

  1. Peristiwa bulan Agustus 1945
  2. Peristiwa Awal bulan Pebruari 1950 (Penentuan Resolusi Rakyat Bekasi)


Tepat pada bulan Maret 2007, tepat 10 tahun Kota Bekasi berdiri atas kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Astra International Tbk kembali mempercantik Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi dan menjadikannya sebagai paru-paru kota.

Selain sebagai paru-paru kota, Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi juga sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh negara.

Taman ini selain ada fasilitas tempat duduk juga tersedia lapangan bola yang selalu dijadikan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebagai tempat upacara hari besar nasional.

Silahkan mampir ke Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi sambil mengenang dan mengingat sejarah Bekasi di masa lampau. (Bang Imam)