Jakarta (BHC) - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan predikat sertifikasi terhadap institusi perguruan tinggi, mulai dari yang tertinggi akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Ada juga akreditasi A, B, C, dan Terakreditasi, Akreditasi Sementara, dan Tidak Akreditasi.
Dari 4.018 perguruan tinggi yang terdata saat ini, sebanyak 222 perguruan tinggi mengantongi akreditasi "Unggul". Kemudian 697 perguruan tinggi akreditasi "Baik Sekali", 2.616 perguruan tinggi akreditasi "Baik".
Sisanya, 7 perguruan tinggi akreditasi "A", 268 perguruan tinggi akreditasi "B", 6 perguruan tinggi akreditasi "C".
Ada juga 120 perguruan tinggi "Terakreditasi", 8 perguruan tinggi "Terakreditasi Sementara" dan 62 perguruan tinggi "Tidak Terakreditasi".




