Jakarta (BHC) - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan akreditasi terhadap perguruan tinggi di Indonesia.
Pada tahun 2024, BAN-PT memberikan Akreditasi dengan predikat "Unggul", Baik Sekali, Baik, A,B, C, Terakreditasi Sementara dan Tidak Akreditasi.
Dari kategori tersebut sebanyak 50 perguruan tinggi negeri masuk kategori "Akreditasi Unggul".