Selasa, 29 Maret 2016

Jadwal UN 2016

UN SMA Sederajat 4-6 April 2016


Jadwal UN 2016 :

  • UN SMA ~ 4-6 April 2016
  • UN SMP ~ 9-12 Mei 2016

#BangImamBerbagi

Sabtu, 26 Maret 2016

Daftar SD Swasta di Kota Bekasi

264 Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Swasta di Kota Bekasi


Berbicara cara memilih sekolah dengan bijak untuk anak. #BangImamBerbagi akan memberikan tipsnya dibawah ini.

Karena masih dalam tahap pendidikan dasar, sebetulnya memilih sekolah untuk masuk SD tidaklah terlalu berlebihan dan tidak perlu memaksakan masuk ke sekolah yang lebih wah atau berbiaya mahal.

Penekanan pada anak usia Sekolah Dasar (7-12 tahun) hanya perlu 3 (tiga) kemampuan dasar yang harus dimiliki dan dimengerti si anak hingga lulus SD dan siap memasuki pendidikan selanjutnya (SMP).

Ketiga hal tersebut adalah; pertama, Pentingnya menekankan kemampuan dan kegemaran anak untuk Membaca dan Menulis, Kedua, Kecakapan Berhitung, dan ketiga, adalah Kemampuan Berkomunikasi dengan baik, lugas, tegas, dan benar.

Direktur Advokasi Bidang Sosial dan Pendidikan Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui bahwa ketuntasan belajar pada sekolah dasar dan sederajat sesuai dengan Kurikulum dan Silabus di Standar Nasional Pendidikan (SNP) belum membutuhkan pemahaman yang lebih tinggi.

"Cukup dengan menekankankan pentingya kemampuan dan kegemaran anak untuk membaca, menulis, kecakapan berhitung, dan kemampuan berkomunikasi. Berkomunikasi yang dimaksud adalah lebih diutamakan bahasa Indonesia dan bahasa ibu anak itu sendiri," jelas Bang Imam yang juga pemerhati pendidikan ini.

Dia menambahkan, kalau pelajaran bahasa Inggris sebetulnya belum begitu penting untuk anak usia sekolah dasar. 

"Akar budaya kita sangat kaya. Budaya lokal perlu dipertahankan, jangan sampai musnah dan tidak dimengerti oleh anak-anak kita. Makanya pelajaran bahasa Inggris tidak ada di SD. Kalaupun ada hanya sebagai penunjang atau ekstrakurikuler saja," jelas Bang Imam lagi.

Bahkan menurutnya yang lebih penting dikedepankan adalah pembelajaran akhlak mulia dan pengetahuan soal agama yang dianutnya. 

"Jangan sampai anak pintar tetapi tidak punya akhlak dan tidak paham akan agama yang dianutnya. Itu artinya kita akan membangun generasi calon korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.

Sehingga dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk calon siswa SD dan sederajat dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain sesuai dengan kebutuhan dan ciri khas sekolah yang diunggulkan. Misalnya, SD Keagamaan selain kriteria usia, tentunya ada seleksi pada pokok-pokok dasar keagamaan seperti pengetahuan pemahaman agama secara mendasar.

Syarat utama untuk calon peserta didik baru bisa diterima untuk masuk SD/MI atau sederajat adalah; 
  1. Usia antara 7 (tujuh) tahun hingga 12 (duabelas) tahun Wajib Diterima,
  2. Usia 6 (enam) tahun Dapat Diterima, 
  3. Usia 5 (lima) tahun sampai dengan usia dibawah 6 (enam) tahun Dapat Dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru SD/MI dan sederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampung sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) Sekolah Dasar.
  4. Usia dibawah 5 (lima) tahun Tidak Dapat Diterima,
  5. Khusus untuk masuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan sederajat dapat menerima usia anak diatas 12 (duabelas) tahun, dan
  6. Tidak Dipersyaratkan (tidak diwajibkan) untuk calon peserta didik harus pandai Calistung (membaca, menulis dan berhitung).
"Jadi dalam proses seleksi calon peserta didik, sekolah tidak boleh melakukan seleksi berupa akademis yang mewajibkan calon siswa harus bisa calistung. Satuan Pendidikan SD dan sederajat juga tidak boleh mempersyaratkan calon siswa harus terlebih dahulu mengikuti atau lulus TK/RA/BA dan sederajat. Persyaratan masuk SD cukup dengan kriteria USIA dan tidak wajib dari lulusan PAUD," terang Bang Imam yang tinggal di Bekasi ini.

Batas daya tampung peserta didik sekolah dasar dan sederajat adalah maksimal 32 siswa per kelas atau rombongan belajar (rombel) untuk SD umum. Sedangkan penerimaan pada SDLB dan sederajat maksimal 5 (lima) peserta didik per rombongan belajar.

"Tata caranya PPDB di SD misalnya wajib menerima terlebih dahulu anak yang usianya 7-12 tahun hingga batas daya tampung sekolah. Jika masih tersisa baru memberikan kesempatan terhadap calon siswa usia 6,5 tahun dan seterusnya sampai terpenuhinya rasio kecukupan siswa per kelas," ungkapnya.

Namun, bagi orang tua, memasukkan anak perlu mempertimbangkan akses kedekatan dengan tempat tinggal, prestasi sekolah, mutu dan SDM guru, metode pembelajaran, dan materi yang lebih baik soal akhlak mulia dan pemahaman agama yang dianut sianak.

"Akhlak mulia dan pemahaman agama yang dianut si anak jauh lebih penting dari segala macam pembelajaran yang ada. Sehingga saya menyarankan lebih baik memilih sekolah dasar dan sederajat yang memfokuskan pembelajaran pemahaman agama dan akhlak mulia yang lebih banyak. Sekolah keagamaan sangat baik untuk jenjang SD dan sederajat," pinta Bang Imam lagi.

Selasa, 22 Maret 2016

Ini Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 di Bekasi

Sekolah Negeri 57 dan Swasta 77 Satuan Pendidikan


Cikarang (BIB) - Penerapan Pelaksanaan Kurikulum 2013 dititikberatkan pada sekolah yang sebelumnya sudah melaksanakan rintisan penerapan kurikulum 2013 selama 3 semester berturut-turut. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/H/KR/2015 tentang Satuan Pendidikan Yang Melaksanakan Kurikulum 2013, di Bekasi terdapat 144 lembaga yang siap melaksanakan K13 tersebut.

Ada juga sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri.

Dari 144 lembaga itu, 83 satuan pendidikan berada di Kota Bekasi dan 61 satuan lainnya di Kabupaten Bekasi.

Di Kota Bekasi ada 83 sekolah pelaksana pembelajaran Kurikulum 2013, terdiri dari 21 SD, 23 SMP, 18 SMA dan 17 SMK. Sementara di wilayah Kabupaten Bekasi ada 61 sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013. Mereka terdiri dari 20 SD, 14 SMP, 16 SMA dan 11 SMK. 

Tabel I : Rincian Jumlah Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 di Bekasi Tahun 2015

NO
JENJANG
KOTA BEKASI
KABUPATEN BEKASI
NEGERI
SWASTA
JUMLAH
NEGERI
SWASTA
JUMLAH
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)
1
SD
4
17
21
13
7
20
2
SMP
4
19
23
4
10
14
3
SMA
11
7
18
14
2
16
4
SMK
4
13
17
3
8
11

TOTAL
23
60
83
34
27
61
Sumber : diolah oleh Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi

Berikut ini Daftar Sekolah di Bekasi yang melaksanakan Kurikulum 2013 :

Jumat, 18 Maret 2016

Daftar PAUD di Bantargebang

Peragaan Sholat di Porseni Ancol, Maret 2016, Foto: Bang Imam

Bantargebang (BIB) - Kecamatan Bantagebang adalah wilayah paling selatan Kota Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Daerah ini lebih terkenal dengan tempat pembuangan akhir sampah DKI Jakarta (TPST). Karena disini berdiri TPST DKI Jakarta seluas 108 hektar.

Sekalipun merupakan tempat pembuangan akhir, geliat pendidikan tetap tumbuh dan berkembang. Memang, daerah ini masih butuh perhatian lebih dari Pemerintah Kota Bekasi. Mengingat, walaupun masuk pada wilayah administrasi Kota Metropolitan Bekasi, tetapi daerah ini masih mirip seperti kampung.

Karakter budaya di Bantargebang percampuran antara Betawi-Sunda. Tapi hebatnya, di daerah ini pendidikan merupakan hal yang paling utama. Jadi, jangan heran, apabila sekolah-sekolah di wilayah ini selalu penuh siswanya.

Bicara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di Kecamatan Bantargebang yang terdiri dari 4 kelurahan sudah berdiri sekitar 79 lembaga PAUD. Sayang, daerah ini belum berdiri Taman Penitipan Anak (TPA). 

Jumlah TK di Bantargebang sebanyak 22 lembaga, KB 32 lembaga, TPA tidak ada, SPS 8 lembaga, dan RA sebanyak 15 lembaga. Sehingga total lembaga PAUD di Kecamatan Bantargebang menjadi 77 lembaga.

Rabu, 16 Maret 2016

Naik Kereta ke Sukabumi Tut Tut Tut

Tiket Bogor-Sukabumi (Eko) Rp. 20.000,- (Eks) Rp. 50.000,-



Bogor (BIB) - Nama keretanya KA Pangrango, berangkat tiap hari 3 kali dari Bogor-Sukabumi dan sebaliknya.

Gerbongnya ada 6 yang terdiri dari 4 gerbong kelas ekonomi AC dan 2 gerbong kelas eksekutif AC. Tiketnya juga tergolong murah, untuk kelas ekonomi satu kali perjalanan cukup membayar Rp. 20.000,- dan kelas eksekutif tinggal tambah Rp. 30.000,- atau harga tiketnya sedikit lebih mahal, yaitu Rp. 50.000,-

Tapi jangan takut, sekalipun harga tiketnya berbeda, tetapi sampainya ke Sukabumi sama antara ekonomi dan eksekutif, kan masih satu rangkaian hehe.

Senin, 14 Maret 2016

Daftar PAUD di Jatisampurna


Jatisampurna (BIB) - Kecamatan Jatisampurna merupakan wilayah emas Kota Bekasi. Kecamatan ini menjadi daerah pengembangan permukiman padat karena berada di poros Kawasan Cibubur yang menghubungkan 4 wilayah, yaitu Kotamadya Jakarta Timur, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Permukiman menengah keatas mulai berdiri seiring dengan perkembangan wilayah kota bagian Barat-Selatan. Tak terkecuali perubahan persepsi masyarakat soal pentingya pendidikan anak usia dini.

Berdasarkan catatan Sapulidi Riset Center (SRC), lembaga PAUD yang sudah berdiri di wilayah paling selatan bagian barat ini mencapai 86 PAUD. Mereka terdiri dari 48 lembaga TK, 20 KB, 13 SPS, dan 5 lembaga RA.

Berikut ini nama-nama lembaga PAUD yang sudah berdiri eksis di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat :

A. Daftar Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Jatisampurna
  1. TK Komimo Playschool, Jl. Swadaya 3 No.2 Kelurahan Jatikarya
  2. TK Tarbiyyatul Falah, Jl. Swadaya II RT 001/01 Kelurahan Jatikarya
  3. TK Islam Baiturahman, Jl. Lame Kalimanggis RT 003/05 Kelurahan Jatikarya
  4. TKIT Azzahra, Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi Citra Gran Kawasan Nusa Dua Blok E18 Kelurahan Jatikarya
  5. TKIT Ibnul Baladi, Perum Citra Gran Ruko Gatewalk Blok TR-15 Kelurahan Jatikarya
  6. TK Qolbu Ilmi Islamic School, Jl. Boulevard Ruko Novo Blok MR 1 Citra Gran Kelurahan Jatikarya
  7. TK Quantum Indonesia, Cimatis Kalimanggis Kelurahan Jatikarya

Minggu, 13 Maret 2016

Daftar PAUD di Pondokmelati


Pondokmelati (BIB) - Perkembangan lembaga pendidikan anak usia dini di Kota Bekasi cukup pesat, pun termasuk di Kecamatan Pondokmelati.

Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) per Maret 2016, jumlah lembaga PAUD mencapai 111 lembaga yang tersebar di 4 kelurahan.

Hingga saat ini terdapat 96 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) telah berdiri di Kecamatan Pondokmelati. Terdiri dari 47 lembaga TK, 15 lembaga KB, 25 lembaga SPS dan 9 lemabag RA. 

Berikut ini nama-nama lembaga PAUD di Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat :

A. Daftar Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Pondokmelati
  1. TK Kutilang, Sanwani No.1 RT 001/08 Kelurahan Jatimurni
  2. TK Islam Yasfi, Kampung Sawah Kelurahan Jatimurni
  3. TK Nur As-Salam, Perum Pondok Jatimurni Blok L No.7 Kelurahan Jatimurni
  4. TK Nasional Raya, Kampung Sawah RT 004/02 No.5 Kelurahan Jatimurni
  5. TK Ibu Linawati, Raya Hankam Gg. Sasak Djikin No.10A Kelurahan Jatimurni
  6. TK Al-Ikhlas, Jl. Raya Hankam Gg. Rambutan RT 003/03 No.64 Kelurahan Jatimurni
  7. TKIT Al-Ikhlas, Jl. Kelip Raya Kelurahan Jatimurni
  8. TK Maria Magdalena 2, Kampung Sawah No.9 RT 003/02 Kelurahan Jatimurni
  9. TK Pelita, Jl. Raya Hankam No.416 RT 003/06 Kelurahan Jatimurni
  10. TK Prima Kids, Jl. Raya Kampung Sawah No.132 Kelurahan Jatimelati

Daftar PAUD di Kecamatan Pondokgede

Guru PAUD Kota Bekasi. Foto: Bang Imam
Pondokgede (BIB) - Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) hingga Maret 2016 terdapat 165 lembaga PAUD telah berdiri di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Lembaga PAUD tersebut tersebar di 5 kelurahan yang ada, dengan rincian; 1). Kelurahan Jatimakmur 44 lembaga, 2) Kelurahan Jatiwaringin 32 lembaga, 3). Kelurahan Jatibening 28 lembaga, 4). Kelurahan Jaticempaka 31 lembaga, dan 5) Kelurahan Jatibeningbaru terdapat 22 lembaga PAUD.

PAUD yang dimaksud sudah termasuk berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Raudhlatul Athfal (RA). Hingga saat ini belum ada terbentuk layanan Taman Penitipan Anak (TPA) di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Berikut ini Daftar Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi :

A. Daftar Taman Kanak-Kanak (TK) di Pondokgede
  1. TK Islam Al-Istiqomah, Kp. Bojong Tua No.70 RT 003/001 Kelurahan Jatimakmur
  2. TK Bakti Pertiwi, Kp. Bojong Rawa Lele RT 03/07 No.22 Kelurahan Jatimakmur
  3. TK Al-Muhajirin, Jl. Camar Komplek TASPEN Kelurahan Jatimakmur
  4. TKIT Raudhatul Muttaqin, Jl. Antara No.1 RT 002/09 Kelurahan Jatimakmur
  5. TK Anggraeni 2, Jl. Raya Kodau V Gg. Swadaya Kelurahan Jatimakmur

Kamis, 10 Maret 2016

Ini Rincian Anggaran Pendidikan 2016

Kemana Saja Sih Anggaran Pendidikan Sebesar Itu ???


Kota Bekasi (BIB) - Pertanyaan diatas merupakan kegalauan masyarakat mengingat, dana pendidikan yang digelontorkan setiap tahun minimal 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ternyata dari penelusuran penulis, berdasarkan rincian postur anggaran pendidikan pada APBN 2016, pemanfaatan anggaran pendidikan dibagi atas 3 sub sektor, yaitu sektor 1). anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat, 2). anggaran pendidikan melalui transfer daerah, dan 3). anggaran pendidikan lewat dana pengembangan pendidikan nasional.

Dana yang dikucurkan melalui Pemerintah Pusat mencapai Rp. 146,288 triliun.

Sehingga ada 20 kementerian lo yang ikut menikmati anggaran pendidikan. Supaya kita tahu, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai pionir penjaga gawang pendidikan nasional kita cuma kebagian Rp. 49,232 triliun.

Sedangkan bancakan untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dijatah sebesar Rp. 39,491 triliun. Lain hal dengan Kementerian Agama yang memiliki motto 'Ikhlas Beramal' itu juga kebagian 'danta' doku pendidikan sebesar Rp. 46,840 triliun.

Sisanya di 'bancakin' oleh 17 kementerian/lembaga dengan dana sekitar Rp. 10,840 triliun.

Justru yang terbesar mendapatkan anggaran pendidikan itu adalah daerah atau pemerintah daerah yang mencapai Rp. 267,887 triliun. Dana terbesar yang ditransfer ke daerah ternyata habis dipakai untuk gaji PNS yaitu sebesar Rp. 126,673 triliun.

Selasa, 08 Maret 2016

Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD 2016

Tiap Lembaga Mendapatkan Sekitar Rp. 58 Juta


Jakarta (BIB) - Sarana pembelajaran PAUD adalah seperangkat bahan dan media belajar untuk mendukung kegiatan belajar melalui bermain, sehingga menjadi lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan perkembangan anak.

Bantuan yang diberikan kepada lembaga PAUD untuk meningkatkan mutu layanannya terdiri dari alat permainan edukatif (APE), media cetak, media elektronik dan meubeler.

SASARAN
  • lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (TK, KB, TPA, SPS PAUD seperti POS PAUD, PAUD-TPQ, PAUD-PAK, PAUD-BIA, TAAM, BAMBIM, TAPAS dan sejenisnya)
  • lembaga PAUD Percontohan Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan penguatan Kurikulum 2013 PAUD tahun 2015
  • lembaga PAUD yang mendapatkan apresiasi Gugus PAUD dari Direktorat Pembinaan PAUD tahun 2015
  • lembaga PAUD yang mendapatkan bantuan UGB PAUD Pembina tahun 2016.

Juknis Bantuan PAUD Pasca Bencana

Proposal Sampai Akhir Agustus 2016


Jakarta (BIB) - Kondisi setelah bencana yang memerlukan perbaikan atau pemulihan semua aspek layanan masyarakat (termasuk layanan PAUD) sampai tingkat yang memadai. Bantuan yang diberikan kepada lembaga PAUD yang terkena bencana melalui kegiatan perbaikan prasarana dan sarana PAUD sehingga dapat melaksanakan kembali fungsi layanan PAUD nya. 

SASARAN
  • lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (TK, KB, TPA, SPS PAUD, seperti POS PAUD, PAUD TPQ, PAUD-PAK, PAUD-BIA, TAAM, BAMBIM, TAPAS dan sejenisnya) yang mengalami kerusakan pada prasarana dan/atau sarananya akibat bencana (baik bencana alam maupun sosial) yang berdampak kegiatan pembelajaran tidak berjalan
  • lembaga PAUD yang telah mengajukan proposal bantuan PAUD Pasca Bencana tahun 2015 dan memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan karena keterbatasan anggaran.

PERSYARATAN
  1. memiliki ijin pendirian dari Dinas Pendidikan/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah setempat
  2. memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN) kecuali KB, TPA atau SPS sebagai program pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal dalam bentuk PKBM, Majelis Taklim atau satuan pendidikan nonformal sejenis.
  3. mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau UPTD Kecamatan setempat
  4. memiliki Surat Keterangan dari Kepala Desa setempat bahwa lembaganya mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi
  5. memiliki peserta didik tahun 2016 minimal 15 anak
  6. melampirkan SPTJM diatas materai 6000 yang berisi kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sesuai proporsal, menyusun dan mengirim laporan
  7. memiliki NPWP, dan rekening tabungan aktif atas nama lembaga atau satuan PAUD di salah satu Bank Pemerintah (BRI/Mandiri/BNI/BTN) dengan saldo minimal Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
  8. melampirkan foto-foto kondisi prasarana dan sarana PAUD yang rusak akibat bencana yang terjadi
  9. memiliki keterangan tentang status tanah dan bangunan PAUD yang jelas

JADWAL
  • Penerimaan Proposal Paling Lambat akhir Agustus 2016
  • Penilaian Proposal antara Januari-Agustus 2016
  • Penetapan Lembaga Calon Penerima Bantuan Februari-September 2016
  • Proses Penyaluran Bantuan Februari-Oktober 2016.

Juknis RKB PAUD 2016

Per Lembaga Rp. 100 Juta


Jakarta (BIB) - Bantuan untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB) dalam bentuk belanja barang yang dilaksanakan melalui penyedia barang/jasa, ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

SASARAN BANTUAN

Lembaga PAUD/Organisasi/Yayasan di seluruh wilayah Indonesia yang kekurangan ruang belajar PAUD.

BESARAN BANTUAN

Akan diberikan kepada 100 lembaga PAUD/Organisasi/Yayasan dengan unit cost maksimal Rp. 100.000.000,- per unit dalam bentuk Ruang Kelas Baru (RKB).

Senin, 07 Maret 2016

Apa Yang Dilakukan Dalam Larangan 'CALISTUNG' PAUD

Jakarta (BIB) - Pada masa pra-keaksaraan untuk anak usia dini haruslah bisa menentukan hal-hal yang boleh dan harus dihindari. Karena periode anak usia dini merupakan masa yang peka untuk semua perkembangan anak.

Pengalaman positif pada periode ini  akan membuahkan perkembangan yang baik  terhadap kemampuan belajar di periode berikutnya.

Pengalaman 'terpaksa belajar' membaca yang kurang bermakna akan menghasilkan pengalaman negatif dan berpengaruh dikemudian hari.

Pembelajaran pra-keaksaraan harus diupayakan dengan cara menstimulasi, membimbing, mengasuh dan memberikan bermain yang bermakna, aman, nyaman dan menyenangkan sesuai tahap perkembangan anak, sehingga mampu; 
  • berbicara secara positif dan akurat berdasarkan kosakata yang didengarnya
  • menyampaian dan menceritakan dongeng atau bacaan yang didengarnya
  • memperoleh pengalaman cara mengatasi emosi seperti rasa takut, cemburu, marah atau meluapkan kegembiraan yang sehat dari dongeng atau bacaan yang didengarnya
  • meniru/mengekspresikan karakter atau tokoh-tokoh  baik dan menghindar dari karakter negatif
  • mendengarkan, mengajukan pertanyaan dan menjawab pertanyaan dengan bahasa yang baik

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dan ditinggalkan pada tahap pra-keaksaraan

LAKUKAN
  1. menumbuhkan lebih banyak penguasaan kosakata
  2. mendongeng
  3. membacakan buku imajinatif dan kreatif
  4. jelajah kekayaan bahasa
  5. menyiapkan lingkungan beraksara
  6. mampu meniru/mengekspresikan karakter
  7. mampu mendengar, mengajukan dan menjawab pertanyaan
  8. mampu berbicara lebih akurat
  9. mampu menyampaikan dan menceritakan pengalaman
  10. mampu mengatasi emosi.

TINGGALKAN
  1. mengajarkan membaca tidak sesuai dengan perkembangan anak
  2. 'memaksakan' anak belajar membaca bunyi tanpa makna
  3. memaksakan anak belajar 'menulis' dan 'berhitung' tanpa makna
  4. memberikan lembaran kerja berlebihan
  5. menganjurkan orang tua agar ikut 'kursus membaca'

#BangImamBerbagi #prakeaksaraan #PAUD

Ini Dia Guru PAUD Cerdas


Pendidik Anak Usia Dini haruslah cerdas dan mampu mengetahui kebutuhan anak sesuai dengan tingkat usia dan perkembangannya.

Beberapa hal seperti asupan gizi, kebiasaan hidup sehat dan bersih merupakan hal yang wajib dicontohkan terhadap peserta didik PAUD.

12 ANJURAN GURU PAUD CERDAS

  1. memastikan anak mengkonsumsi makanan sehat;
  2. melakukan pembelajaran dengan lembut, sabar, ramah dan penuh perhatian;
  3. melaksanakan tugas secara antusias
  4. melayani perbedaan individual
  5. menepati janji
  6. mempunyai rasa humor
  7. menegakkan disiplin
  8. mengenalkan dan menerapkan aturan permainan
  9. membiasakan hidup bersih dan sehat
  10. membiasakan semua anak terlibat kegiatan bermain yang bermakna dan menyenangkan
  11. peka dan tanggap terhadap masalah anak
  12. melakukan pengembangan diri melalui belajar mandiri, mengikuti seminar atau penddiikan

11 HINDARI GURU PAUD CERDAS

  1. memilah kegiatan bermain untuk anak laki-laki dan anak perempuan
  2. membanding-bandingkan
  3. menceritakan keburukan orang
  4. mempermalukan anak
  5. mendikte dan mengatur anak secara berlebihan
  6. membiarkan ketidaktertiban
  7. berbicara kasar dan tidak sopan
  8. melakukan kecerobohan dan kekerasan
  9. mengkhawatirkan keselamatan anak secara berlebihan (perlindungan berlebihan)
  10. mementingkan diri sendiri
  11. menetapkan jenis dan jumlah seragam tanpa persetujuan orang tua.

#BangImamBerbagi #GuruPAUDCerdas #PAUD

10 Metode Pengelolaan Pembelajaran dan Penilaian PAUD


Ada banyak yang cara yang dapat dipilih dalam membuat metode pengelolaan pembelajaran dan penilaian pendidikan anak usia dini. Tentu didasarkan pada kondisi daerah dan kondisi anak itu sendiri sesuai dengan perkembangannya.

Namun, sebelas cara dapat dilakukan dan ditinggalkan pada tahap pemilihan metode pengelolaan pembelajaran dan penilaian PAUD.

10 Metode Yang di-LAKUKAN dalam Pengelolaan Pembelajaran dan Penilaian
  1. menyiapkan perencanaan pembelajaran dan pengelolaan kelas;
  2. membuat jadwal kegiatan yang terstruktur;
  3. menentukan tema pembelajaran yang dekat dengan kehidupan anak;
  4. membuat catatan setiap anak;
  5. menggunakan metode pembelajaran aktif, menarik dan beragam;
  6. memberikan kesempatan bereksplorasi;
  7. melibatkan orang tua dalam kegiatan;
  8. mengoptimalkan potensi budaya dan bahasa ibu dalam pembelajaran;
  9. menyampaikan laporan perkembangan anak secara objektif dan berkala;
  10. mengelola kegiatan pembelajaran inklusif.

10 Metode Yang di-TINGGALKAN dalam Pengelolaan Pembelajaran dan Penilaian
  1. tidak memperhatikan kemampuan yang dimiliki dan diperlukan anak;
  2. membeda-bedakan anak;
  3. berpusat pada guru;
  4. pembelajaran hanya dilakukan di dalam kelas;
  5. kurang kegiatan;
  6. melaksanakan pembelajaran lebih bersifat akademik;
  7. membatasi keterlibatan orang tua;
  8. tidak menghargai anak sebagai individu yang unik;
  9. pembelajaran klasikal;
  10. melakukan tes/ulangan harian.

#BangImamBerbagi #PengelolaanPembelajarandanPenilaian #PAUD

9 Anjuran Dalam Pengelolaan Lingkungan Belajar PAUD


Untuk mencapai kesuksesan yang optimal, pendidik seharusnya dapat menciptakan suasana lingkungan belajar yang nyaman bagi peserta didik. Berikut ini adalah 9 suasana yang harus dilakukan dan di tinggalkan :

9 Cara Lakukan Hal Ini Dalam Lingkungan Belajar 
  1. memastikan ruang belajar tertata rapi, aman dan nyaman;
  2. menggunakan furnitur (bangku, kursi) yang sesuai dengan ukuran tubuh anak;
  3. menata alat dan bahan main yang mudah di jangkau anak;
  4. membiasakan mencuci tangan;
  5. membiasakan merapikan dan mengembalikan alat dan bahan main;
  6. menggunakan alat dan bahan main yang beragam;
  7. memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar;
  8. memastikan adanya sekat/pembatas / pagar antara lingkungan PAUD dengan lingkungan umum;
  9. menyediakan ruang tunggu untuk orang tua, pengasuh atau pengantar.

8 Hal Ini Harus di Tinggalkan Dalam Lingkungan Belajar
  1. menata dan menempatkan alat dan bahan terlalu padat yang mengurangi gerak anak
  2. menggunakan furnitur yang tidak sesuai dengan ukuran anak;
  3. menyimpan alat dan zat berbahaya di tempat yang dapat dijangkau anak;
  4. membatasi kreatifitas;
  5. menata ruang belajar yang monoton;
  6. membiarkan kesibukan tanpa kegiatan bermakna;
  7. membiarkan anak melakukan sesuatu tanpa pengawasan;
  8. meminta anak mengerjakan sesuatu di luar kemampuannya.

#BangImamBerbagi #LingkunganBelajar #PAUD

Minggu, 06 Maret 2016

Apa Itu SDGs 2015-2030 ???

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

PENGERTIAN

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) adalah seperangkat target yang berhubungan dengan pengembangan internasional di masa mendatang. Target-target ini dibuat oleh PBB dan dipromosikan sebagai Tujuan Global untuk Pembangunan yang Berkelanjutan. Mereka menggantikan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) yang tidak lagi berlaku terhitung mulai akhir 2015. SDG aktif mulai tahun 2015 hingga 2030. Ada 17 tujuan dan 169 target spesifik untuk tujuan-tujuan tersebut.

Sabtu, 05 Maret 2016

Juknis Bantuan Rehabilitasi dan Renovasi PAUD 2016

Setiap Lembaga Mendapatkan Dana Rp. 100.000.000,-


Jakarta (BIB) - Tahun 2016 ini anggaran untuk 62 lembaga yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi dan renovasi PAUD. Bantuan diberikan biaya sebesar Rp. 100.000.000,- per lembaga. Sehingga total dana yang disediakan oleh Direktorat Pembinaan PAUD adalah Rp. 9.345.470.000,-

Yang dimaksud dengan rehabilitasi adalah memperbaiki/mengganti komponen bahan bangunan yang rusak dengan bahan bangunan yang kualitas sama. Bangunan yang direhabilitasi adalah fungsi-fungsi ruang dan kualitas bahan bangunannya tidak berubah.

Sedangkan yang dimaksud dengan renovasi adalah memperbaiki/mengganti komponen bahan bangunan yang rusak dengan bahan bangunan yang kualitas sama atau lebih tinggi. Bangunan yang direnovasi, fungsi-fungsi ruang dan kualitas bahan bangunannya dapat tetap atau berubah, baik arsitektur, struktur maupun utilitas bangunannya.

SASARAN

Lembaga PAUD yang mengalami kerusakan pada fisik bangunan.

BESARAN BANTUAN

Setiap lembaga akan mendapatkan unit cost maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per lembaga. Tahun ini diberikan kepada 62 lembaga yang mengirimkan proposal.

Juknis Bantuan UGB PAUD 3T 2016

Akan Membangun 380 Lembaga Per Lembaga Mendapatkan Rp. 64.079.000,-


Jakarta (BIB) - Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini akan membangun Unit Gedung Baru (UGB) PAUD di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil). Jumlah yang akan dibangun pada tahun 2016 sebanyak 380 lembaga.

Setiap lembaga akan mendapatkan anggaran pembangunan Unit Gedung Baru PAUD sebesar Rp. 64.079.000,-. Sehingga total dana yang dibutuhkan mencapai Rp. 24.350.000.000,-.

SASARAN
  • diberikan kepada lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari TK, KB, TPA, SPS (POS PAUD, PAUD-BIA, PAUD-PAK, PAUD-TPQ, TAAM, BAMBIM, TAPAS, dll) yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal)
  • lembaga PAUD di daerah 3T yang telah menerima bantuan rintisan PAUD Baru tahun 2015

Juknis Bantuan UGB PAUD Pembina 2016

Akan Dibangun 8 Lembaga Dengan Dana Per Unit Rp. 1.074.125.000,-


Jakarta (BIB) - Bantuan terhadap pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) Pendidikan Anak Usia Dini Pembina Tahun 2016 difokuskan pada sasaran terhadap wilayah garis terdepan Indonesia maupun poros maritim.

PERSYARATAN
  • Status kepemilikan lahan adalah milik Pemda/Pemdes setempat/Yayasan yang dibuktikan dengan Surat Kepemilikan Lahan yang jelas
  • memperoleh Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  • memiliki peserta/calon peserta didik aktif lebih dari 40 anak (anak yang sudah mendapat layanan PAUD maupun yang belum mendapat layanan)
  • lokasi berada di wilayah garis terdepan dan poros maritim Indonesia. Jika lokasi di daerah tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis, maka akan dialihkan ke kabupaten/kota lain
  • di lokasi tersebut (dalam satu kecamatan) tidak terdapat TK Pembina maupun PAUD Percontohan
  • sanggup menyediakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan dalam Standar Nasional PAUD
  • sanggup menyediakan dana operasional untuk keberlangsungan penyelenggaraan layanan PAUD
  • bersedia menandatangani pakta integritas
  • bersedia menampung minimal 30% anak usia dini yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan layanan PAUD
  • bersedia menyediakan sarana pembelajaran.

Ini Program Bantuan PAUD Tahun 2016

Daerah 3T Pembangunan 600 Lembaga PAUD

SDGs 2016-2030
Kota Bekasi (BIB) - Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ella Yulaelawati, MA, P.hD mengatakan pada tahun 2016 ini merupakan titik awal untuk mencapai tujuan dari SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan hingga tahun 2030.

Salah satu tujuan tersebut disebutkan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas hingga tahun 2030. Target Agenda Pendidikan PAUD hingga tahun 2030 adalah memastikan seluruh anak laki-laki dan perempuan memperoleh akses terhadap perkembangan, perawatan dan pendidikan pra-sekolah dasar (PAUD) yang bermutu untuk menjamin kesiapan memasuki pendidikan dasar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Pembinaan PAUD telah menyusun rencana program anggaran pembiayaan pendidikan anak usia dini tahun 2016.

Ada 3 macam program pokok pada Direktorat Pembinaan PAUD yaitu; 1). Peningkatan Akses Layanan PAUD, 2). Peningkatan Mutu Layanan  PAUD, dan 3). Peningkatan Tata Kelola Layanan PAUD. Total anggarannya mencapai Rp 280 miliar.

Berikut ini rincian kegiatan program pendidikan anak usia dini tahun 2016 :

RENCANA PROGRAM ANGGARAN PAUD 2016

NO
KEGIATAN/
OUTPUT/KOMPONEN
VOLUME
SATUAN BIAYA
ANGGARAN
(Rp)
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
I
AKSES LAYANAN PAUD


85.940.390.000
1
BOP PAUD Anak Berkebutuhan Khusus
4.500 anak
1.944.000
8.750.000.000
2
Bantuan PAUD Layanan Khusus
490 lembaga
26.020.000
12.750.000.000
3
Bantuan Pembangunan PAUD Daerah 3T
20 lembaga
325.250.000
6.505.000.000
4
Bantuan PAUD Pasca Bencana
100 lembaga
70.862.000
7.086.200.000
5
Bantuan Pembangunan Gedung PAUD Baru
8 lembaga
1.074.125.000
8.593.000.000
6
Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD
100 lembaga
179.062.000
17.906.190.000
7
Bantuan Rintisan PAUD Baru Daerah 3T
380 lembaga
64.079.000
24.350.000.000
II
MUTU LAYANAN PAUD


153.250.115.000
1
Bantuan PKG PAUD
3.500 lembaga
10.543.000
36.900.000.000
2
Bantuan APE PAUD
2.400 lembaga
10.000.000
24.000.000.000
3
Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD
100 lembaga
58.098.000
5.809.800.000
4
Bantuan Rehabilitasi PAUD
62 lembaga
150.733.000
9.345.470.000
5
Penguatan/Orientasi Pengawas Pelaksanaan Pembangunan Prasarana PAUD
2 kegiatan
712.830.000
1.425.660.000
6
Penguatan Makanan Sehat di Lembaga PAUD
1 paket
1.000.000.000
1.000.000.000
7
Penyusunan NSPK PAUD
40 dokumen
344.446.000
13.777.840.000
8
Pengelolaan Informasi PAUD 0-6 Tahun
1 paket
2.475.000.000
2.475.000.000
9
Ruang Guru Online (ANGGUN) PAUD
1 kegiatan
2.922.800.000
2.922.800.000
10
Penjaminan Konten Kanal dan Mutu PAUD
6 kegiatan
191.200.000
1.147.200.000
11
Perencanaan Program dan Anggaran PAUD
6 kegiatan
198.550.000
1.191.300.000
12
Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan PAUD Tingkat Nasional
600 orang
8.123.000
4.874.000.000
13
Koordinasi Evaluasi Program PAUD Tingkat Nasional
80 orang
8.125.000
650.000.000
14
Perluasan Akses PAUD Berkualitas Satu Tahun Pra-Sekolah
5 kegiatan
481.000.000
2.405.000.000
15
Seminar Internasional PAUD Berkualitas
2 kegiatan
1.750.000.000
3.500.000.000
16
Monev dan Pelaporan Program PAUD
3 kegiatan
616.327.000
1.848.980.000
17
Peningkatan Kapasitas Lembaga dalam Implementasi Kurikulum PAUD
1.600 orang

13.011.025.000
18
Penjaminan Mutu Kurikulum PAUD
4 kegiatan
408.000.000
1.632.000.000
19
Ragam Buku Pintar PAUD Berkualitas, Komik dan Lagu, dan Acuan Kurikulum PAUD
25 dokumen
90.000.000
6.000.000.000
20
Penyediaan Sarana Pembelajaran Elektronik dan Fasilitasi Bacaan Orang tua/Pengasuh
22 paket
50.455.000
1.110.000.000
21
Pengembangan Ragam Senam Tari dan Rumah Dongeng PAUD Online
2 kegiatan
364.020.000
728.040.000
22
Dukungan Pengembangan Program Kelembagaan dan Kemitraan PAUD
12 bulan
20.000.000
240.000.000
23
Gerakan Nasional PAUD Berkualitas
5 kegiatan
157.143.000
5.540.000.000
24
Harmonisasi dan Sosialisasi Bunda PAUD Tingkat Nasional
1 kegiatan
1.000.000.000
1.000.000.000
25
Apresiasi Lembaga dan Organisasi Mitra PAUD
3 kegiatan
500.000.000
1.500.000.000
26
Pendampingan Penguatan Kerjasama Kelembagaan
34 lokasi
24.000.000
816.000.000
27
Sosialisasi Program PAUD Melalui Media Elektronik
2 kegiatan
2.500.000.000
5.000.000.000
28
Penyelenggaraan Gebyar PAUD Tingkat Provinsi
34 provinsi
100.000.000
34.000.000.000
III
TATA KELOLA PAUD


40.809.495.000
1
Tata Kelola, Gaji, Kepegawaian, Ketatausahaan, Rehab Gedung, dan Manajemen Dekon


40.809.495.000

Sumber : Direktorat Pembinaan PAUD, Dirjen PAUD-Dikmas, Kemdikbud 2016