Diperuntukkan Bagi Siswa dan Warga Kota Bekasi
Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Tahun Pelajaran 2017/2018 akan memberikan kuoat daya tampung terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin).
Calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan diberikan tiket khusus tanpa bersaing dengan siswa berprestasi dan siswa si kaya. Jalur untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu (miskin) disebut JALUR AFIRMASI.
Dalam Juknis PPDB Online Kota Bekasi tahun 2017, yang dimaksud dengan JALUR AFIRMASI adalah penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang data siswa tersebut telah tercatat dalam database PPDB Online Kota Bekasi.
Sedangkan yang dimaksud dengan SISWA TIDAK MAMPU adalah calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang mempunyai KARTU SEHAT KOTA BEKASI berbasis NIK yang dikeluarkan atas kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bekasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain KARTU SEHAT, siswa tidak mampu juga berasal dari warga yang memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan PKH (Program Keluarga Harapan).




