Minggu, 05 Januari 2025

Politeknik di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Politeknik adalah salah satu perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan vokasi di Indonesia. Saat ini politeknik menjadi perguruan tinggi yang lulusannya merupakan orang yang memiliki kompetensi profesional di dunia kerja.

Politeknik di Indonesia hingga awal 2025 sebanyak 327 kampus. Ada 44 politeknik negeri yang dikelola dibawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Ada juga politeknik yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga dan politeknik di Kementerian Kesehatan.

Rata-rata politeknik lulusannya adalah Diploma Terapan dan Sarjana Terapan. Ada juga Magister dan Doktor Terapan, tetapi masih sangat minim.

Kamis, 02 Januari 2025

Usaha dan/atau Kegiatan Yang Ditugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Tahun 2025

7 Sektor


Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan penugasan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk melaksanakan kegiatan penilaian Amdal dan UKL-UPL yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2024.

BACA JUGA : Usaha dan/atau Kegiatan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota

Berikut Kewenangan Penugasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dalam menilai Amdal dan UKL-UPL ;

Rabu, 01 Januari 2025

Alih Amdal dan UKL-UPL di Kabupaten dan Kota Tahun 2025

 Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Muntah! Mungkin itu yang tepat memberikan nilai kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dulu bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertanyaannya, Mengapa Muntah?

Sejak Undang-Undang Omnibuslaw disahkan dan turunannya mengubah Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan, hampir 100% kewenangan penilaian Amdal hingga UKL-UPL menjadi ranah Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Apalagi sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHK praktis menjadi satu-satunya institusi yang menilai dokumen Amdal dan UKL-UPL.

Oleh karenanya Dinas Lingkungan Hidup di 38 provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup di 416 kabupaten serta 98 kota praktis menjadi pengangguran dibuatnya. Aneh bin ajaib memang aturan itu, pertanyaan serta merta akan muncul, ini untuk kepentingan siapa.

Belum lagi adanya multi tafsir antara pemerhati lingkungan, yang boleh jadi anggapannya menjadi liar, seperti Amdal akan dihapus, keterlibatan masyarakat dihilangkan dan tim komisi penilai Amdal dibubarkan.

Akibatnya, selama 3 tahun terakhir, sistem penilaian dan penerbitan Persetujuan Lingkungan saat ini sangat-sangat bergantung kepada KLH/BPLH (sebut dulu KLHK). Sehingga omon-omonnya tanpa titah atau petuah KLH/BPLH (dulu KLHK) dianggap salah dan tidak benar.

Senin, 30 Desember 2024

Daftar Cabang Dinas Pendidikan di Jawa Tengah Tahun 2025


Semarang (BHC) -
Provinsi Jawa Tengah membentuk 13 Cabang Dinas Pendidikan (Cadindik) di sejumlah daerah untuk mengkoordinasikan pengelolaan sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB.

Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2018.

BACA JUGA : Daftar SMA Negeri di Jawa Tengah Tahun 2024

Minggu, 29 Desember 2024

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Jawa Timur Tahun 2025


Surabaya (BHC) -
Sejak menjadi kewenangan provinsi pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membentuk beberapa Cabang Dinas Pendidikan (Cadindik) di Kabupaten/Kota.

Setidaknya saat ini sudah terbentuk 24 Cadindik diseluruh Jawa Timur.

Struktur Cabang Dinas Pendidikan terdiri dari : Kepala Cabang Dinas, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pendidikan Menengah Kejuran, Seksi Pendidikan Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, serta Jabatan Fungsional. 

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2018