Minggu, 18 September 2016

69.259 Guru Mengikuti Sertifikasi Tahun 2016

Dimulai Oktober di 15 Perguruan Tinggi

Jakarta (BIB) - Sebanyak 15 perguruan tinggi ditetapkan menjadi penyelenggara program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). 

Selanjutnya, ke-15 perguruan tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyelenggarakan program sertifikasi guru melalui PLPG pada tahun 2016.

Rabu, 14 September 2016

Dapodik SD Semester Ganjil di Bekasi Selatan Tahun 2016

18.030 Siswa Bersekolah di Kecamatan Bekasi Selatan


Bekasi Selatan (BIB) - Jumlah siswa sekolah dasar setiap tahun semakin menurun di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017, jumlah siswa bersekolah di Bekasi Selatan mencapai 10.030 siswa.

Terdiri dari 13.258 siswa bersekolah di 46 SD Negeri dan sisanya sebanyak 4.772 siswa bersekolah di 23 SD Swasta yang tersebar di Kecamatan Bekasi Selatan yang merupakan pusat Kota Bekasi ini.

Sementara itu jumlah rombongan belajar pada jenjang SD sebanyak 645 rombel dengan 433 rombel merupakan milik sekolah negeri. Sedangkan rombel pada sekolah swasta hanya berkisar 212 rombel.

Jumlah guru yang tersebar di Bekasi Selatan baik PNS maupun Non PNS mencapai 930 orang, yang terdiri dari 596 guru yang mengabdi di SD Negeri dan sisanya 334 orang mengabdi di sekolah swasta.

Untuk tenaga kepegawaian jumlah keseluruhan mencapai 86 orang, 60 orang diantaranya bekerja pada SD Negeri, dan 26 lainnya bekerja di SD Swasta. 

Total jumlah satuan pendidikan jenjang SD di Kecamatan Bekasi Selatan mencapai 69 SD. Dari jumlah tersebut ada 46 SD berstatus milik pemerintah (Negeri) dan 23 lembaga merupakan milik swasta.

Senin, 12 September 2016

Komptensi Dasar (KD) & Indikator Pencapaian Perkembangan Anak Usia 4-5 Tahun




KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK UNTUK USIA 4-5 TAHUN

NO
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK
(01)
(02)
(03)
1.1
Mempercayai adanya tuhan melalui Ciptaan-Nya
Indikator pencapaian perkembangan anak untuk Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI) Sikap Spritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara sendiri.

Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan Keterampilan serta melalui Pembiasaan dan Keteladanan.

Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki Pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau untuk kerja.

Contoh: Sikap Positif itu adalah Prilaku Hidup Sehat, Jujur, Tanggung Jawab, Peduli, Kreatif, Kritis, Percaya Diri, Disiplin, Mandiri, Mampu Bekerja Sama, Mampu Menyesuaikan Diri, dan Santun
1.2
Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan
2.1
Memiliki prilaku yang mencerminkan hidup sehat
2.2
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
2.3
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap kreatif
2.4
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap estetis
2.5
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
2.6
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7
Yang memiliki prilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
2.8
Memiliki prilaku yang mencerminkan kemandirian
2.9
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya
2.10
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain
2.11
Memiliki prilaku dapat menyesuaikan diri
2.12
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap tanggung jawab

2.13
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap jujur
2.14
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap santun kepada orang tua, pendidik, dan teman

Sumber : Permendikbud 146 Tahun 2014





Minggu, 11 September 2016

Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1437 H



Keluarga Besar

Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Jumat, 09 September 2016

Anggaran Pendidikan di Kementerian Agama Tahun 2017

Rp. 50,4 Triliun Anggaran Fungsi Pendidikan


Bang Imam
Jakarta (BIB) - Dari 414,093 triliun anggaran fungsi pendidikan pada RAPBN Tahun 2017, yang masuk lewat Kementerian Agama (Pusat) sebesar Rp. 50,4 triliun. 


Alokasi anggaran pendidikan ada yang melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 142,1 triliun dan melalui Belanja Pemerintah Daerah (Transefer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar Rp. 269,5 triliun.

Alokasi anggaran pendidikan di Pemerintah Pusat terbesar berada di Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp. 50,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Rp. 39,8 triliun, dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sebesar Rp. 38,4 triliun.

Anggaran pendidikan pada BA BUN sebesar Rp. 1,2 triliun.

Dalam alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa, dialokasikan melalui dana alokasi khusus bidang fisik (DAK Fisik) sebesar Rp. 8,1 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp. 109,0 triliun. DAK Non Fisik diantaranya ditujukan untuk pembiayaan, Biaya Operasional Sekolah (Dana BOS) sebesar Rp. 45,1 triliun, dan pembayaran tunjangan profesi guru PNS Daerah sebesar Rp. 56,6 triliun.

Sementara itu anggaran pendidikan juga masuk dalam pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2,5 triliun.