Tampilkan postingan dengan label APBN 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBN 2017. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Januari 2017

RP. 416.090.233.749.000,00 ANGGARAN PENDIDIKAN TAHUN 2017

20 Kementerian/Lembaga Mendapat Alokasi Anggaran Pendidikan 


Jakarta (BIB) - Sebanyak 20 kementerian/lembaga juga memperoleh anggaran pendidikan tahun 2017. Dan pada tahun ini justru, Kementerian Agama menjadi lembaga yang paling besar memperoleh anggaran pendidikan, setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran pendidikan sebsar Rp. 50,439 triliun. Kemudian anggaran yang mendapatkan jumlah besar kemudian baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 39,823 triliun. 

Sementara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dialokasikan sebanyak Rp. 38,730 triliun.

Anggaran pendidikan terbagi 2, pertama untuk belanja pemerintah pusat lewat kementerian/lembaga yang jumlahnya sebesar Rp. 141,830 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp. 268,176 triliun.

Uniknya anggaran pendidikan tahun 2017 ada alokasi untuk dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM sebesar Rp. 100 miliar. Padahal di Koperasi dan UKM sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp. 115 miliar.

Jumat, 20 Januari 2017

DANA BOS 2017 SEBESAR RP. 45,119 TRILIUN

Terbesar Diterima Provinsi Jawa Barat

Jakarta (BIB) - Dana alokasi Biaya Operasional Sekolah untuk tahun anggaran 2017 berkisar Rp. 45.119.999.600.000,00 atau sekitar Rp. 45,119 triliun. Dana BOS ini dianggarkan untuk 508 kabupaten/kota dan 34 provinsi di Indonesia.

Jumlah perolehan BOS terbesar adalah Provinsi Jawa Barat yakni sebesar Rp. 7.783.673.600.000,00 atau sekitar Rp. 7,7 triliun. Kemudian disusul Provinsi Jawa Timur Rp. 5,4 triliun, Jawa Tengah Rp. 5,2 triliun, Sumatera Utara Rp. 3,063 triliun dan Provinsi Banten sebesar Rp. 2,017 triliun.

Jumlah dana BOS paling sedikit diterima oleh Procvinsi Kalimantan Utara sebesar Rp. 133 miliar.

Ada juga dana cadangan BOS sebesar Rp. 356 miliar.

Jumat, 09 September 2016

Anggaran Pendidikan di Kementerian Agama Tahun 2017

Rp. 50,4 Triliun Anggaran Fungsi Pendidikan


Bang Imam
Jakarta (BIB) - Dari 414,093 triliun anggaran fungsi pendidikan pada RAPBN Tahun 2017, yang masuk lewat Kementerian Agama (Pusat) sebesar Rp. 50,4 triliun. 


Alokasi anggaran pendidikan ada yang melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 142,1 triliun dan melalui Belanja Pemerintah Daerah (Transefer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar Rp. 269,5 triliun.

Alokasi anggaran pendidikan di Pemerintah Pusat terbesar berada di Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp. 50,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Rp. 39,8 triliun, dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sebesar Rp. 38,4 triliun.

Anggaran pendidikan pada BA BUN sebesar Rp. 1,2 triliun.

Dalam alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa, dialokasikan melalui dana alokasi khusus bidang fisik (DAK Fisik) sebesar Rp. 8,1 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp. 109,0 triliun. DAK Non Fisik diantaranya ditujukan untuk pembiayaan, Biaya Operasional Sekolah (Dana BOS) sebesar Rp. 45,1 triliun, dan pembayaran tunjangan profesi guru PNS Daerah sebesar Rp. 56,6 triliun.

Sementara itu anggaran pendidikan juga masuk dalam pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2,5 triliun.

Sabtu, 03 September 2016

Ini Anggaran Pendidikan Tahun 2017

Total Anggaran Pendidikan Tahun 2017 Sebesar Rp. 414.093.164.417.000,- 

Bang Imam
Jakarta (BIB) - Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017, belanja di bidang pendidikan merupakan hal yang paling banyak dibicarakan.

Beberapa anggaran pendidikan yang melalui transfer ke daerah lebih banyak dimasukkan dalam komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. DAK NON FISIK di bidang pendidikan seperti; dana BOS, BOP PAUD, Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, dll.

Pada tahun 2017 mendatang, anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 45.120.000.000.000,- (Empat Puluh Lima Triliun Seratus Dua Puluh Miliar Rupiah). 

Sedangkan Biaya Operasional Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar Rp. 3.710.000.000.000,- (Tiga Triliun Tujuh Ratus Sepuluh Miliar Rupiah).