Rabu, 25 Mei 2016

35.523 PAUD Kondisinya Rusak di Indonesia

67,34% Dalam Kondisi Baik


Jakarta (BIB) - Kondisi satuan pendidikan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ternyata juga masih banyak sarana gedungnya yang tidak layak dan memprihatinkan. Berdasarkan catatan dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi hingga akhir tahun 2014 saja (Tahun Pelajaran 2014/2015) jumlah yang rusak berat mencapai 2.776 PAUD atau setara dengan 2,55%.

Jumlah yang rusak berat ini tersebar di wilayah Indonesia, dengan yang paling banyak gedung dengan kondisi rusak berat adalah di Provinsi Jawa Barat 567 PAUD (3,17%), Provinsi Jawa Timur 400 PAUD (2,02%) dan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 204 lembaga PAUD yang kondisinya rusak berat.

Sementara itu ada juga sarana PAUD yang rusak sedang dan rusak ringan.

Minggu, 22 Mei 2016

Menimbang Kemampuan Provinsi Jawa Barat Mengelola SMA/SMK Pasca Pembagian Wewenang Bidang Pendidikan

9.344 Guru Honorer Semakin Galau


Bandung (BIB) - Mulai Tahun 2017, resmi sudah Provinsi ketitipan pengelolaan sekolah jenjang SMA dan SMK. Hal ini terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam lampiran penjelasan UU 23/2014 tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan manajemen pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Kewenangan ini mencakup sumber daya manusia (PTK), satuan pendidikan (sekolah), sarana dan prasarana (ruang kelas) pendidikan menengah dan khusus. Hingga akhir tahun 2016 ini seluruh satuan pendidikan SMA/SMK sudah beralih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Mampukah Jawa Barat mengelola SMA/SMK dan SLB ???

Ini 77 Daftar MA Negeri di Provinsi Jawa Barat 2016

Madrasah Masih Jadi Kewenangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi



Bandung (BIB) - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyatakan bahwa pengelolaan penyelenggaraan pendidikan jenjang menengah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Yang dimaksud dengan tanggung jawab provinsi adalah sekolah umum jenjang SMA/SMK dan satuan pendidikan khusus (SLB), tidak termasuk Madrasah Aliyah (MA), karena masih menjadi bagian dari binaan Kementerian Agama.

BERIKUT INI DAFTAR MA NEGERI DI PROVINSI JAWA BARAT : 
  1. MAN BANDUNG ~ Jl. Haji Alpi Cijerah, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung
  2. MAN CIJERAH ~ Jl. Cipadung No.57 Kecamatan Cibiru, Kota Bandung
  3. MAN 1 BOGOR ~ Jl. Dr. Semeru Kmp. Bumi Menteng Asri Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor
  4. MAN 2 BOGOR ~ Jl. Pajajaran No.6 Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor
  5. MAN 1 KOTA SUKABUMI ~ Jl. Pramuka No.4 Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi

Ruang Lingkup PAUD


Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah :
  1. Infant (0-1 tahun)
  2. Toddler (2-3 tahun)
  3. Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  4. Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Sedangkan satuan penyelenggara pendidikan masing-masing usia adalah : Usia 0-3 tahun masuk ke Taman Penitipan Anak (TPA), usia 3-4 tahun masuk ke Kelompok Bermain (KB), usia 4-6 tahun masuk ke Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal (TK/RA), serta usia 6-8 tahun sudah belajar di Sekolah Dasar Kelas Awal (SD).

Jumat, 20 Mei 2016

PPDB Online Kota Bekasi 2016

26.216 KK Keluarga Miskin di Kota Bekasi

Kalau Bukan di Sekolah Negeri, memang siswa miskin bisa sekolah... sebab, kalau di swasta apabila diberikan subsidi per siswa sebesar Rp. 500 ribu maka sekolah otomatis dengan berbagai alasan akan menaikkan SPP hingga Rp. 700-800 ribu


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Pelajaran 2016/2017 di Kota Bekasi akan menjadi polemik karena tidak mengakomodir siswa miskin 100 persen. Padahal dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 18 ayat (7) mengatakan "Wajib memperhatikan akses layanan pendidikan siswa miskin dalam rangka Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bekasi".

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Bekasi terdapat sedikitnya 26.216 KK Keluarga miskin yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi sendiri sudah berniat akan memberikan kuota siswa miskin dalam PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 sebesar 5% dari daya tampung. Bila dihitung dari daya tampung sekolah, misalnya untuk jenjang SMP, berarti kuota siswa miskin hanya sekitar 7.500 siswa dapat masuk SMP Negeri.

Sedangkan pada jenjang SMA diperkirakan jumlah siswa miskin yang diterima di SMA Negeri hanya sekitar 330-an siswa. Dan di jenjang SMK yang diterima mencapai 190-an siswa. Sehingga total ssiwa miskin yang diterima hanya berkisar 8.000-an siswa.

Jumlah siswa yang lulus SD saat ini di Kota Bekasi mencapai 43.395 orang dan daya tampung 43 SMP Negeri hanya sekitar 15.988 orang. Sehingga ada sekitar 27.407 siswa yang harus rela tersisish dan harus bersekolah di sekolah swasta.

Untuk jenjang SMA, dari 18 SMA Negeri hanya dapat menampung siswa sekitar 6.658 orang, sedang jenjang SMK yang memiliki 12 SMK Negeri daya tampung keseluruhan ruang kelas tidak lebih dari 3.842 siswa. Sehingga jumlah siswa tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi hanya berkisar 10.500 orang.

Sementara yang lulus SMP tahun ini mencapai 35.470 siswa. Dengan demikian ada sekitar 24.970 siswa tidak tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi.