Selasa, 10 Mei 2016

Pedoman Adiwiyata Tahun 2016

Sejarah Adiwiyata

AGambaran Umum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia
Pada awalnya penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. 
Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL. 
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. 

Sabtu, 07 Mei 2016

Oalah...Sekolah Internasional Berubah Sebutan Menjadi "Satuan Pendidikan Kerjasama"

1 Desember 2014, Semua Sekolah Berlabel Internasional Berubah Menjadi SPK

Jakarta (BIB) - Saat saya mengunjungi salah satu sekolah berlabel Internasional, saya cukup kaget karena istilah "Internasional" atau "Bertaraf Internasional" berubah nama menjadi "Sekolah Pendidikan Kerja Sama atau SPK", bagaimana dengan "Sekolah Model" ala sekolah negeri ya...???

Makin bingung saya....

Apa yang dimaksud dengan Satuan Pendidikan Kerja Sama atau "SPK" ??? Dalam laman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan Satuan Pendidikan Kerja Sama adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang Terakreditasi/Diakui di negaranya atau Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pengubahan istilah dari "Sekolah Internasional" atau "Sekolah Bertaraf Internasional" menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing Dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.

Kamis, 05 Mei 2016

Ini Peserta Proper 2016

2.217 Perusahaan Ikuti Penilaian Kinerja Lingkungan


Jakarta (BIB) - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merilis peserta Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2016. 

Ada 2.217 perusahaan sebagai peserta untuk penilaian sejak Juli 2015 hingga Juni 2016.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri ada 300 perusahaan yang mengikuti penilaian kinerja bidang lingkungan ini. Dari 300 perusahaan yang mengikuti proper, 74 perusahaan berasal dari Kabupaten Bekasi dan 10 perusahaan berdomisili di Kota Bekasi.

Berikut ini nama-nama peserta PROPER 2016 dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi :

I. PESERTA PROPER DARI KOTA BEKASI 2016
  1. PT DARMEX OIL (minyak goreng) 
  2. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BEKASI (Rumah Sakit)
  3. PT SINAR SOSRO KPB CAKUNG (Minuman Ringan)
  4. PT LOGAM JAYA ABADI PANT I (Peleburan Logam)
  5. PT LOGAM JAYA ABADI PLANT 2 (Pengolahan Limbah B3)
  6. PT MIEKE OLEO NABATI INDUSTRI (Minyak Goreng)
  7. PT ISPAT BUKIT BAJA (Pengolahan Logam)
  8. PT ALUMINIUM EXTRUCSION INDONESIA (Pengolahan Logam)
  9. PT BRIDGESTONE TIRE INDONESIA - BEKASI PLANT (Ban)
  10. PT HYUNDAI INDONESIA MOTOR (Otomotif)

Rabu, 04 Mei 2016

Menengok PAUD di Kota Bekasi

Dapodik Dengan Kondisi Dilapangan Belum Singkron


Siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Kota Bekasi pada Tari Kreasi di Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) IGTKI-PGRI Kota Bekasi, Maret 2016 lalu. Foto: Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah semakin dilirik masyarakat. Orang tua peserta didik sudah menganggap penting anak mendapatkan layanan pendidikan sejak usia dini. Hal ini terlihat sudah bertumbuhnya layanan Taman Penitipan Anak di Kota Bekasi.

Sedianya Taman Penitipan Anak (TPA) melayani anak usia 3 bulan sampai dengan 3 tahun. Karena sudah diminati, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat panduan layanan TPA, yakni Juknis TPA. Berdasarkan catatan per 02 Mei 2016, pada Data Pokok Pendidikan Dirjen PAUD-Dikmas setidaknya telah berdiri 10 lembaga PAUD berbentuk layananan Taman Penitipan Anak (TPA) di Kota Bekasi.

TPA ini tersebar di Kecamatan Bekasi Timur (1 lembaga), Kecamatan Bekasi Utara (5 lembaga), Kecamatan Mustikajaya (2 lembaga), dan di Kecamatan Jatiasih (2 lembaga). Di lapangan ada juga yang sudah menjalankan layanan TPA, tetapi belum mendaftarkan ke Dapodik Dirjen PAUD-Dikmas.

TPA merupakan salah satu layanan PAUD yang saat ini semakin berkembang. TPA telah dikembangkan oleh Departemen Sosial (saat ini Kementerian Sosial) sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama anak tidak bersama orang tuanya. Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (Dit. PADU) pada tahun 2000 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka pembinaan pendidikan anak usia dini dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). 

Selasa, 03 Mei 2016

Kondisi Guru PAUD di Indonesia 2016 ?

18.943 Orang Cuma Lulusan SMP

Ibu Tine Mulyaningsih (tengah) salah satu guru PAUD yang dulunya berprofesi ibu rumah tangga dan saat ini sudah lulus pasca sarjana (S2). Ibu Tine Mulyaningsih juga didapuk sebagai Ketua HIMPAUDI Kecamatan Bekasi Timur. Foto: koleksi Bang Imam
Jakarta (BIB) - Masih banyaknya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belum sarjana membutuhkan perhatian yang khusus dari pemerintah. Data terakhir Tahun Pelajaran 2014/2015 jumlah Guru PAUD yang belum berizajah sarjana mencapai 382.070 orang. 

Jumlah ini tersebar di PAUD Formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 141.762 orang dan di PAUD Non Formal pada Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) maupun Satuan PAUD Sejenis (SPS) jumlah pendidik yang belum sarjana mencapai 240.306 orang.

Untuk jumlah guru PAUD yang sudah sarjana (S1 hingga S3) juga sudah cukup lumayan banyak lo, catatan dari Sapulidi Riset Center (SRC) misalnya hampir sekitar 212.113 orang.

Yang lebih keren lagi, guru PAUD yang sudah mencapai pasca sarjana (S2) itu justru dahulunya cuma kader posyandu atau ibu rumah tangga yang aktif membesarkan POS PAUD di lingkungan RW.

Direktur Advokasi Bidang Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakata (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui menemui banyak kader Posyandu yang dulunya cuma ibu rumah tangga dengan keaktifannya di PAUD justru termotivasi untuk kuliah yang lebih tinggi lagi.

"Saya sering bertemu sama kader posyandu yang dulunya cuma lulusan SMA, sekarang sudah S2. Pendidik PAUD ini banyak yang kuliah secara mandiri, padahal gaji mereka masih ada yang Rp. 150 ribu per bulan," jelas Bang Imam, panggilan akrab pemerhati PAUD Indonesia ini.