Minggu, 16 Agustus 2015

Anggaran Pendidikan 2016 Sebesar Rp. 424.757.303.187.000,00

BOP PAUD Rp. 1,428 Triliun


Jakarta (BIB) - Sesuai dengan amanat Undang-undang, anggaran pendidikan tahun 2016 tetap pada angka 20% dari total APBN 2016, yaitu sebesar Rp. 424.757.303.187.000,00.

Anggaran pendidikan tersebut akan masuk di 3 kementerian, transfer daerah dan dana pengembangan pendidikan nasional.

Berikut rincian rencana anggaran pendidikan tahun 2016 :

RINCIAN RENCANA ANGGARAN PENDIDIKAN TAHUN 2016

NO
URAIAN KOMPONEN
JUMLAH (RP.)
(1)
(2)
(3)
1
Anggaran Pendidikan Melalui Belanja Pemerintah Pusat
143,8

a.       Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
49.232,8

b.      Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
37.988,0

c.       Kementerian Agama
58.421,1
2
Anggaran Pendidikan Melalui Transfer ke Daerah
275,9

a.       DAU yang diperkirakan untuk Pendidikan
142,2

b.      DAK Pendidikan
10,5

c.       BOS
42,141,8

d.      BOP PAUD
1,428,3

e.       Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Daerah
73,655,8

f.       Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah
1,020,5

g.      Otsus Yang Diperkirakan untuk Pendidikan
4,7
3
Anggaran Pendidikan melalui Pengeluaran Pembiayaan (Dana Pengembangan Pendidikan Nasional/DPPN)
5,0

SUMBER : RAPBN 2016/dalam Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2015

Satuan Ekologi Sungai Sebagai Daya Dukung Peradaban Bangsa

ISU TEMATIK 1 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA

Banjarnegara (BIB) - Sungai pada keseluruhannya adalah habitat hidup dan sumber penghidupan, luruh dalam kesatuan ekosistem dari unsur hayati, nir-hayati dan manusia. Namun, sungai tak hanya berarus tenang. Seringkali ia juga bergejolak dan menunjukkan hukum alamnya kala manusia lalai.
Keberadaan sungai tidak terpisahkan dengan gunung, hutan dan daratan lebih luas lagi sebagai wilayah tangkapan air hujan dan pemasok mata air, rembesan dan aliran. Pengelolaan dan pemanfaatan hutan, gunung, lereng dan perbukitan masyarakat pemangku sungai dan hutan secara tradisional menerapkan budaya kelola dengan memelihara sistem pewilayahan tutupan/larangan, lindung, kelola dan budidaya atau serupa dengan itu, serta memagarinya dengan norma, nilai dan adat-istiadat.
Untuk pengelolaan lahan pertanian sawah yang memerlukan sistem pengairan, tata kelola air dan sungai diimplementasikan dalam sistem subak (Bali), ulu-ulu (Jawa Tengah), jagatirta (Jawa Timur), mapag cai (Jawa Barat), serta mungkin masih banyak lainnya sampai pada tata kelola air bagi kawasan permukiman, perladangan dan tentu juga perikanan, perhubungan serta industri dan energi. Tata kelola air dalam keprograman, menyusul hancurnya sistem tata kelola tradisional, kemudian dikembangkan dengan konsep keprograman dan dikelola komunitas masyarakat dalam P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air), P3AT (Perkumpulan Petani Pemakai Air Tanah), Mitra Cai, HIPPA sampai juga perusahaan air minum milik daerah ataupun perusahaan air minum kemasan.

Peran Sungai Dalam Mensejahterakan Masyarakat

ISU TEMATIK 2 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA

Banjarnegara (BIB) - Sungai sangat vital bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bersama. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang sekitar 70% wilayahnya terdiri dari perairan, pulau-pulau mewujud sebagai bagian dari perairan yang dijalin sebagai satu kesatuan oleh sungai-sungai. Jalinan sungai dapatlah dimaknai sebagai pewujud satu entitas: Tanah-Air. Dalam sejarah hidup dan penghidupan masyarakat yang diwarnai berbagai olah kreatifitas budaya dan pengembangan peradaban, sungai berada di ruang depan: terpelihara dan diagungkan, sebab sungai adalah kehidupan yang menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan. Sriwijaya, Majapahit, Gowa, Bonne, Ternate-Tidore, Banten dan masih banyak lagi situs-situs sejarah lebih tua maupun lebih muda, menunjukkan ketakterpisahan historis bangsa-bangsa Indonesia dengan sungai dan perairan. Pada skala hidup sehari-hari, kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, industri olahan rakyat, perdagangan, perhubungan dan permukiman serta lainnya memastikan ketakterpisahan tersebut.
Sungai pada keseluruhannya adalah habitat hidup dan sumber penghidupan, luruh dalam kesatuan ekosistem dari unsur hayati, nir-hayati dan manusia. Namun, sungai tak hanya berarus tenang. Seringkali ia juga bergejolak dan menunjukkan hukum alamnya kala manusia lalai.

Aliran Air Sungai Sebagai Energi Terbarukan Dari Anugerah Hingga Musibah

ISU TEMATIK 3 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA

Banjarnegara (BIB) - Keberadaan sungai tidak terpisahkan dengan gunung, hutan dan daratan lebih luas lagi sebagai wilayah tangkapan air hujan dan pemasok mata air, rembesan dan aliran. Pengelolaan dan pemanfaatan hutan, gunung, lereng dan perbukitan masyarakat pemangku sungai dan hutan secara tradisional menerapkan budaya kelola dengan memelihara sistem pewilayahan tutupan/larangan, lindung, kelola dan budidaya atau serupa dengan itu, serta memagarinya dengan norma, nilai dan adat-istiadat.
Degradasi dan ancaman terhadap sungai adalah ancaman terhadap ekologi dan ekosistem air yang, pada hakekatnya, mewujud sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bersama.  Tetap memperhatikan dengan sungguh-sungguh situasi kawasan Daerah Aliran Sungai, Badan Sungai dari hulu, tengah, hilir sampai muara, serta pantai, laut dan pesisiran dari sungai-sungai besar seperti Barito, Kapuas, Mahakam, Musi, Batanghari, Kampar, Brantas, Solo maupun sungai Ajkwa (pembuangan tailing tambang emas freeport di Papua); masalah yang dihadapi Sungai Citarum, Kali Ciliwung, Kali Semarang dan Kali Surabaya (Kali Mas) sekurangnya menunjuk betapa parah dan rumitnya masalah yang dihadapi ekosistem sungai kita.Tak teringkari bahwa tata kelola sungai memiliki kekhususan karena ia menyangkut kawasan hulu dan hilir.

Ekowisata Sebagai Upaya Konservasi Budaya dan Konservasi Daerah Aliran Sungai

ISU TEMATIK 4 UNTUK KONGRES SUNGAI INDONESIA
Definisi ekowisata yang pertama diperkenalkan oleh organisasi The Ecotourism Society (1990) sebagai berikut :
“Ekowisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat”.


Banjarnegara (BIB) - Semula ekowisata dilakukan oleh wisatawan pecinta alam yang menginginkan daerah tujuan wisata tetap utuh dan lestari, di samping budaya dan kesejahteraan masyarakatnya tetap terjaga. Dalam perkembangannya ternyata bentuk ekowisata ini berkembang karena banyak digemari oleh wisatawan. Wisatawan ingin berkunjung ke area alami yang dapat menciptakan kegiatan bisnis. “Ekowisata kemudian didefinisikan sebagai bentuk baru dari perjalanan bertanggungjawab ke area alami dan berpetualang yang dapat menciptakan industri pariwisata” (Eplerwood, 1999). Dari kedua definisi ini dapat dimengerti bahwa ekowisata dunia telah berkembang sangat pesat.
Semula Ekowisata dikembangkan dengan memanfaatkan Kawasan Taman Nasional sebagai destinasi, dan pada saat ini praktek ekowisata adalah wisata berbasis pada alam dengan mengikutkan aspek pendidikan dan interpretasi terhadap lingkungan alami dan budaya masyarakat dengan pengelolaan kelestarian ekologis. Definisi ini memberi penegasan bahwa aspek yang terkait tidak hanya bisnis seperti halnya bentuk pariwisata lainnya, tetapi lebih dekat dengan pariwisata minat khusus, alternative tourism atau special interest tourism dengan obyek dan daya tarik wisata alam. Ekowisata merupakan bentuk wisata yang dikelola dengan pendekatan konservasi.