Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi akan dimulai sejak pra pendaftaran.
Untuk siswa yang berasal dari luar Kota Bekasi, pelaksanaan pindah rayon sudah dibuka di Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Jl. Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur pada 15 - 30 Juni 2015.
Sedangkan pelaksanaan PPDB Online sendiri mulai dibuka pada 26 - 30 Juni 2015 untuk Tahap I Jalur Umum.
Dan pembukaan Tahap II Jalur Lokal (Tingkat Kecamatan) dibuka pada tanggal 3 - 4 Juli 2015.
Kuota dan daya tampung masing-masing tahapan adalah, Tahap I (Jalur Umum) 75% dari daya tampung, Tahap II (Jalur Lokal/basis Kecamatan) 10% dari daya tampung dan jatah siswa luar Kota Bekasi (pindah Rayon) sebesar 5%.
Berikut ini tahapan-tahapan PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2015/2016 :
I. ALUR PENDATAAN JENJANG SMP, SMA, SMK
- calon peserta didik baru (siswa) lulusan sekolah luar Kota Bekasi (pindah rayon) melakukan entry data pendataan secara online mandiri melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com/
- calon peserta didik baru (siswa) mencetak tanda bukti pendataan
- calon peserta didik baru datang ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan membawa berkas persyaratan dan tanda bukti pendataan.
- panitia PPDB Online menerima dan melakukan verifikasi berkas pendataan
- panitia PPDB Online mencetak tanda bukti verifikasi pendataan yang berisi Nomor Peserta (Nomor Ujian Pengganti) dan PIN.
- calon peserta didik baru (siswa) menerima tanda bukti verifikasi pendataan.
- bagi calon peserta didik baru (siswa) yang akan mendaftar ke Sekolah Model (SMPN 1, SMPN 5, SMAN 1, SMAN 5, SMKN 1 Bekasi) dan SMK maka tanda bukti verifikasi pendataan WAJIB dibawa pada saat melakukan Seleksi Raport dan Tes Fisik.




