Jakarta Timur (BIB) - Terkait pembuatan sodetan dari Kali Cibening menuju Kanal Banjir Timur (KBT) dan berujung penahanan 1 unit bechoe, Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto mengatakan hingga saat ini belum ada konfirmasi maupun surat resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan Krisdianto kepada beritajakarta.com, usai membuka kegiatan sosialisasi penghematan energi dan air bagi masyarakat serta pengelola gedung di wilayah Jakarta Timur, di salah satu hotel di kawasan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (4/9).
Lebih lanjut Krisdianto menambahkan aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta yang sudah rusak akibat proyek sodetan akan didata dan dimintakan pertanggungjawabannya kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Ditempat terpisah, anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (WS 2CI), Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S di Bekasi mengatakan seharusnya pihak Pemkodya Jakarta Timur tidak mempersulit Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelesaikan persoalan banjir di Kota Bekasi.



