Semarang (BHC) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan beasiswa gratis bersekolah di sekolah swasta melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.1/23696.
Dan dirubah dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.1/23897 tentang Penetapan Satuan Pendidikan SMA dan SMK Swasta Penyelenggara Program Kemitraan Perluasan Akses Layanan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027.
Rata-rata tiap sekolah menerima 1 rombongan belajar dengan 36 siswa.


