Selasa, 06 Oktober 2026

Izin Pendirian Sekolah Dasar Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026


Berikut Syarat Izin Pendirian Sekolah Dasar (SD) Swasta di DKI Jakarta Tahun 2026;

1. Tanda Daftar Yayasan

2. Akta Pendirian Yayasan

3. Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan

4. Tidak Menempati atau Menggunakan fasilitas gedung milik Pemerintah, Rumah Toko/Rumah Kantor atau pada lahan yang bermasalah

5. Surat Pernyataan Kepala Sekolah (bermaterai) yang menyatakan sanggup melaksanakan jam belajar mulai pukul 06.30

6. SK Pengesahan Akta Pendirian Yayasan

7. SK Pengesahan Akta Perubahan Yayasan

8. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2026 ?


Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikdasmen).

Bantu Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2026

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

Jumat, 02 Oktober 2026

Daftar Kampus di Malang Raya Tahun 2026


Kota Malang (BHC) -
Kota Malang atau Malang Raya menjadi salah satu daerah Kota Pendidikan di Indonesia. Untuk wilayah Jawa Timur, selain Malang Raya, yang menjadi kota pendidikan adalah Surabaya dan Jember.

Kota Malang memiliki universitas negeri, sebut saja Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Politeknik Negeri Malang, UIN Maulana Malik Ibrahim, dan Sekolah Tinggi Agama Hindu Shantika Dharma Malang.

Untuk Universitas Brawijaya saja, tahun ini menerima mahasiswa baru sebanyak 17.485 orang. Total mahasiswa UB mendekati angka 80.000 orang.

Daftar Lembaga Negara dan BUMN di Indonesia


Jakarta (BHC) -
Ada banyak Lembaga Non Kementerian di Indonesia. Baik bersifat independen maupun melekat pada kementerian.

Selain itu ratusan BUMN berdiri juga di Indonesia, mulai dari ayah BUMN, ibu BUMN, anak BUMN, hingga cucu BUMN.

Ada beberapa lembaga non kementerian yang dilebur menjadi satu. Sebut saja BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang dulunya terdiri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.