Senin, 16 Desember 2024

Syarat Izin Operasional SMP Swasta di Kota Bekasi Tahun 2025


Kota Bekasi (BHC) -
Perizinan dan Non Perizinan di Kota Bekasi hanya dilakukan untuk pendaftaran secara administrasi di DPMPTSP Kota Bekasi.

Selanjutnya, harus diselesaikan ke dinas teknis terkait.

Begitu juga dengan Izin Pendirian Program Sekolah Menengah Pertama atau SMP Swasta, harus diselesaikan di Dinas Pendidikan terkait, dengan menyertakan rekomendasi dari berjenjang mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga UPTD atau setingkat lainnya.

Berikut Persyaratan Izin Pendirian Program Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024;

Izin Operasional Sekolah di Kabupaten Bekasi Tahun 2025


Kota Cikarang (BHC) -
Kabupaten Bekasi memiliki sedikitnya 3.448 sekolah. Yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya jenjang PAUD (TPA, KB, TK), SD, dan SMP.

Sedangkan SMA, SMK, dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berikut Persyaratan Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Sekolah di Kabupaten Bekasi Tahun 2024;

1. Surat Permohonan

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab

3. NPWP Penanggung Jawab

4. NPWP Badan Usaha

Diskon Akhir Tahun Perizinan Sekolah di Jakarta Tahun 2024


Dalam rangka menyambut akhir tahun 2024, PT Bilqis Haura Consultant memberikan diskon hingga 30% dalam kepengurusan Izin Operasional Sekolah, seperti;

  • PAUD
  • TK
  • SD
  • SMP
  • SMA
  • SMK

Manfaatkan Diskon ini agar di Tahun Baru 2025 kamu sudah memiliki Izin Operasional Sekolah di Jakarta.

Kontak : Bang Imam 0813-14-325-400

Minggu, 15 Desember 2024

Kondisi Pendidikan di Bali Tahun 2024

6.373 Lembaga

Foto milik Tribun Bali

Denpasar (BHC) -
Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan data Emis Kementerian Agama, di Provinsi Bali sudah berdiri sebanyak 6.373 lembaga pendidikan/madrasah.

Terdiri dari 5.320 sekolah, 297 madrasah, 104 pondok pesantren dan 652 pendidikan diniyah. Data ini adalah data yang sudah memiliki izin resmi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

Berikut Tabel 1.1. Sekolah, Madrasah, Pesantren dan Pendidikan Diniyah di Bali Tahun 2024;

Sekolah dan Madrasah di Bali Tahun 2024

 

No

Wilayah

Jumlah

Lembaga

 

Sekolah

Madrasah

Pesantren

Diniyah

 

Bali  

6.373

5.320

297

104

652

1

Denpasar

1.010

786

54

7

163

2

Badung

893

754

27

1

111

3

Bangli

347

336

3

0

8

4

Buleleng

1.080

874

70

24

112

5

Gianyar

642

603

9

1

29

6

Jembrana

616

367

85

47

117

7

Karangasem

731

639

22

15

55

8

Klungkung

321

301

6

1

13

9

Tabanan

733

660

21

8

44

Sumber : Dapodik dan Emis, diolah Bang Imam Berbagi, 2024

Sabtu, 14 Desember 2024

Kondisi Sekolah dan Madrasah Akhir Tahun 2024

 72.827.952 Siswa/Santri


Jakarta (BHC) -
Catatan akhir tahun 2024, berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) dan Emis Kementerian Agama, hingga per Desember 2024, jumlah lembaga layanan pendidikan/madrasah/pontren/diniyah di Indonesia mencapai 877.962 lembaga.

Sedangkan jumlah siswa/santri di Indonesia tahun 2024 mencapai 72.827.952 anak. Dan jumlah rombongan belajar sebanyak 3.195.277 rombel.

Sementara itu jumlah guru/ustadz sebanyak 5.544.690 orang dibantu oleh 1.100.500 orang tenaga kependidikan.

Berikut Tabel 1.1. Kondisi Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah di Indonesia Tahun 2024;

Kondisi Sekolah dan Madrasah Tahun 2024

 

No

Layanan

Lembaga

Siswa

Guru

Tendik

Rombel

 

Jumlah

877.962

72.827.952

5.544.690

1.100.500

3.195.277

1

Sekolah

439.444

53.300.835

3.437.111

977.620

2.491.800

2

Madrasah

87.622

10.584.896

963.795

122.682

503.461

3

Pontren

350.896

8.942.232

1.143.784

308

230.016

Sumber : Dapodik dan Emis, diolah Bang Imam Berbagi, Desember 2024