127 WS
Sedangkan wilayah sungai lintas kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi. Dan wilayah sungai dalam kabupaten/kota menjadi kewenangan kabupaten/kota tersebut.
Saat ini ada 127 wilayah sungai di Indonesia.
Berikut ini Wilayah Sungai yang ada di Indonesia :
- Wilayah Sungai Lintas Negara (Kewenangan Pusat);
- Wilayah Sungai Lintas Provinsi (Kewenangan Pusat);
- Wilayah Sungai Strategis Nasional (Kewenangan Pusat);
- Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota (Kewenangan Provinsi); dan
- Wilayah Sungai Dalam Satu Kabupaten/Kota (Kewenangan Kabupaten/Kota).


