Rabu, 20 Desember 2017

Ini Proper Peringkat Merah dan Hitam Tahun 2017

130 Proper Merah dan 1 Proper Hitam



Jakarta (BIB) - Waduh, dalam penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2017 ini ada sekitar 130 perusahaan mendapatkan peringkat Kategori Proper Merah dan 1 perusahaan Kategori Proper Hitam.

Ini artinya masih banyak perusahaan yang tidak patuh dan taat dalam mengelola lingkungan dari limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Dengan ketidakpatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, maka sebaiknya pihak Pemerintah Daerah harus memberikan teguran tegas atau peringatan agar mereka lebih patuh terhadap pengelolaan lingkungan.

"Atau untuk masyarakat dapat memboikot produk dari perusahaan perusak lingkungan. Sebab, mereka sama dengan teroris lingkungan. Pemerintah Daerah harus mengumumkan data perusahaan yang tidak taat lingkungan di daerah masing-masing," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, pemerhati lingkungan yang tinggal di Bekasi ini.

Efek jera harus selalu diberikan, agar perusahaan lebih patuh dan taat. Sebab, dalam beraktifitas, seluruh perusahaan sudah memiliki tanggung jawab dan komitmen mengelola lingkungan akibat perusahaan yang beroperasi sesuai dengan Dokumen Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Ini Perusahaan Penerima Proper Kategori Emas Tahun 2017

19 Perusahaan Kategori Emas



Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setiap tahun melakukan penilaian pemeringkatan terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan secara baik sesuai aturan yang berlaku.

Pada tahun 2017, Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2016-2017 diperoleh oleh 17 perusahaan dan didominasi oleh Pertamina.

Dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tanggal 15 Desember 2017, ada sebanyak 1.817 perusahaan yang mengikuti program PROPER.

Dari data tersebut sebanyak 1.786 perusahaan dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai peserta Proper 2016-2017. Sementara itu ada 22 perusahaan yang tidak dapat ditetapkan menjadi peserta dikarenakan sedang dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, ada 11 perusahaan lainnya juga tidak dapat ditetapkan sebagai peserta karena sudah tidak beroperasi lagi.

Hasil penilaian proper 2017, ditetapkan :
  • 17 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Emas;
  • 150 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Hijau;
  • 1.486 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Biru;
  • 130 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Merah; dan
  • 1 perusahaan mendapatkan Proper Kategori Hitam

Selasa, 05 Desember 2017

Ini Data PAUD di Kota Bekasi 2017

2.059 Lembaga

DATA PAUD DI KOTA BEKASI 2017
NO
KECAMATAN
TK
KB
TPA
SPS
RA
TOTAL

Jumlah
848
333
11
250
617
2.059
1
Bekasi Timur
65
18
0
30
34
147
2
Bekasi Barat
77
49
0
26
78
230
3
Bekasi Selatan
54
25
0
15
53
147
4
Bekasi Utara
126
69
6
30
113
345
5
Medansatria
68
29
0
19
52
168
6
Rawalumbu
66
25
0
25
54
170
7
Mustikajaya
86
27
2
13
50
178
8
Bantargebang
24
29
0
9
31
93
9
Jatiasih
81
15
3
28
68
195
10
Pondokgede
94
20
0
27
58
199
11
Pondokmelati
55
9
0
23
16
103
12
Jatisampurna
52
18
0
5
10
85

Sumber : Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi, 2017

Kota Bekasi (BIB) - Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi kembali mengeluarkan data lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dirilis per 05 Desember 2017, jumlah satuan pendidikan anak usia dini di Kota Bekasi mencapai 2.059 lembaga. Terdiri dari 848 TK (Taman Kanak-Kanak), 333 KB (Kelompok Bermain), 11 TPA (Taman Penitipan Anak), 250 SPS (Satuan PAUD Sejenis) dan 617 RA (Raudlatul Athfal).

Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.