130 Proper Merah dan 1 Proper Hitam
Jakarta (BIB) - Waduh, dalam penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2017 ini ada sekitar 130 perusahaan mendapatkan peringkat Kategori Proper Merah dan 1 perusahaan Kategori Proper Hitam.
Ini artinya masih banyak perusahaan yang tidak patuh dan taat dalam mengelola lingkungan dari limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Dengan ketidakpatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, maka sebaiknya pihak Pemerintah Daerah harus memberikan teguran tegas atau peringatan agar mereka lebih patuh terhadap pengelolaan lingkungan.
"Atau untuk masyarakat dapat memboikot produk dari perusahaan perusak lingkungan. Sebab, mereka sama dengan teroris lingkungan. Pemerintah Daerah harus mengumumkan data perusahaan yang tidak taat lingkungan di daerah masing-masing," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, pemerhati lingkungan yang tinggal di Bekasi ini.
Efek jera harus selalu diberikan, agar perusahaan lebih patuh dan taat. Sebab, dalam beraktifitas, seluruh perusahaan sudah memiliki tanggung jawab dan komitmen mengelola lingkungan akibat perusahaan yang beroperasi sesuai dengan Dokumen Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

