Senin, 21 Agustus 2017

SMA Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

35 SMA Pelaksana K-13

Kota Cikarang (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat hanya ada 35 SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013. Dan hanya 4 SMA Negeri, yaitu SMA Negeri 2 Cikarang Selatan, SMA Negeri 3 Babelan, SMA Negeri 2 Sukatani, dan SMA Negeri 6 Tambun Selatan.

Sedangkan SMA Swata pelaksana K-13 mencapai 31 SMA. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017  tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini adalah SMA Pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

SMP Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

113 SMP K-13


Kota Cikarang (BIB) - Sebanyak 113 SMP di Kabupaten Bekasi menjadi pelaksana Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018. Terdiri dari 56 SMP Negeri dan 57 SMP Swasta. Saat ini ada 104 SMP Negeri dan 222 SMP Swasta yang sudah berdiri di Kabupaten Bekasi.

Penetapan pelaksana Kurikulum 2013 ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini daftar SMP Pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. SMP NEGERI
  1. SMP NEGERI 1 CIKARANG PUSAT
  2. SMP NEGERI 2 CIKARANG PUSAT
  3. SMP NEGERI 3 CIKARANG PUSAT
  4. SMP NEGERI 2 CIKARANG TIMUR
  5. SMP NEGERI 3 CIKARANG TIMUR

Minggu, 20 Agustus 2017

Ini SMK Pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi Tahun 2017

45 SMK Pelaksana K-13 & 56 SMK Pelaksana Secara Mandiri

Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 45 SMK menjadi pelaksana Kurikulum 2013 di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Tahun Pelajaran 2017/2018. Dari 45 SMK tersebut, hanya 1 SMK Negeri, yaitu SMK Negeri 2 Kota Bekasi. Sisanya sebanyak 44 SMK Swasta yang menjadi pelaksana K-13.

Saat ini jumlah SMK yang sudah berdiri sesuai dengan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi di Kota Bekasi mencapai 145 SMK. Hanya 15 SMK yang berstatus SMK Negeri. 

Data pelaksana K-13 ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017  tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Berikut ini adalah SMK pelaksana K-13 di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :

I. SMK NEGERI
  1. SMK NEGERI 2 BEKASI ~ Jl. Lapangan Bola Rawa Butun, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Telp. (021) 82483479

Ini SMK Pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Bekasi Tahun 2017

Tanpa SMK Negeri

Cikarang (BIB) - Ada sekitar 60 SMK di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2017/2018 ini. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 356/KEP/D/KR/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013.

Yang menarik, dari 60 SMK pelaksana K-13 di Kabupaten Bekasi, tidak satupun dari SMK Negeri. Sehingga di Tahun Pelajaran 2017/2018 ini pelaksana Kurikulum 2013 jenjang SMK di Kabupaten Bekasi hanya diikuti oleh SMK Swasta.

Saat ini jumlah SMK Swasta di Kabupaten Bekasi mencapai 164 SMK. Jadi, masih ada 104 SMK Swasta yang belum melaksanakan K-13. Sementara itu, jumlah SMK Negeri di Kabupaten Bekasi sebanyak 15 SMK Negeri.

Berikut ini Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2017 di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat :

Jumat, 18 Agustus 2017

ANGGARAN PENDIDIKAN RAPBN 2018 Rp. 440.876.776.190.000,00

RAPBN 2018 = Rp. 2.204.383.880.952.000,00


Jakarta (BIB) - Pemerintah Indonesia dibawah Presiden Joko Widodo tetap konsisten mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total seluruh anggaran pada RAPBN 2018. Diperkirakan Anggaran Pendidikan tahun 2018 sebesar Rp. 440.876.776.190.000,00 (Empat Ratus Empat Puluh Triliun Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

Sementara itu total RAPBN 2018 mencapai Rp. 2.204.383.880.952.000,00.

Beberapa mata anggaran pendidikan tersebut akan dipergunakan untuk pembiayaan, misalnya dana BOS sebesar Rp. 46.695.528.800.000,00 (46,6 triliun) dan dana BOP PAUD sebesar Rp. 4.070.190.000.000,00 (4,070 triliun). Dana lainnya untuk pembayaran tunjangan profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp. 58.293.080.000.000,00 (58,293 triliun).

Khusus untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2018 dianggarkan sebanyak Rp. 6.629.296.491.000,00 (6,6 triliun) dan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp. 15 triliun.