Sabtu, 04 Februari 2017

Indeks Pembangunan Manusia di Jabodetabek

Kota Bekasi Urutan 5 di Jabodetabek

Kota Bekasi (BIB) - Indeks Pembangunan Manusia di wilayah Jabodetabek yang tertinggi diraih oleh Kotamadya Jakarta Selatan dengan nilai 83,37. Dari 14 kabupaten/kota di Jabodetabek, untuk urutan 1 hingga 4 didominasi oleh Kotamadya yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Yaitu setelah Kotamadya Jakarta Selatan (83,37), berturut-turut kemudian disusul Kotamadya Jakarta Timur (80,73), Kotamadya Jakarta Barat (79,72), dan Kotamadya Jakarta Pusat (79,69).

Sedangkan urutan ke-5 diraih oleh Kota Bekasi yakni mencapai 79,69.

Untuk urutan terbuncit adalah Kabupaten Bogor yakni sebesar 67,77. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia provinsi masih tertinggi Provinsi DKI Jakarta yaitu 78,99. Kemudian disusul Provinsi Banten 70,27 dan Provinsi Jawa Barat 69,50.

Rabu, 01 Februari 2017

Sambutan Walikota Bekasi Peresmian CSR PT Hyundai, LSM Sapulidi dan SDN ...



Sambutan Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi dalam rangka peresmian Corporate Social Responsibility (CSR) Program Sekolah Adiwiyata (Sekolah Berbudaya Lingkungan) di SD Negeri Kotabaru IX dan Program PAUD Holistik-Integratif di TK Gandasari, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

CSR ini dibiayai oleh PT Hyundai Indonesia Motor dan dikerjasamakan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi sebagai pelaksana dan mitra kerja CSR. (Bang Imam)

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018

Masa Pendaftaran Bulan Februari s/d Juni 2017


Jakarta (BIB) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama menerbitkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk madrasah.

I. RAUDLATUL ATHFAL (RA)

Syarat peserta didik (siswa) masuk RA adalah :
  • usia 4 tahun s/d 5 tahun untuk Kelompok A
  • usia 5 tahun s/d 6 tahun untuk Kelompok B
  • memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Kelompok A dan B bukan merupakan jenjang belajar, melainkan semata-mata pengelompokan belajar yang berdasarkan pada kelompok usia anak.

Senin, 30 Januari 2017

JUKNIS BOS MADRASAH 2017

Dana BOS MI Rp. 800 Ribu, MTs Rp. 1 Juta, & MA Rp. 1,4 Juta Per Siswa Per Tahun

Jakarta (BIB) - Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah dialokasikan melalui DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2017 untuk Madrasah Negeri. Sedangkan untuk Madrasah Swasta dana BOS melalui transfer langsung ke rekening madrasah dari KPPN tanpa melalui rekening penampung. 

BOS Madrasah dialokasikan bagi 49.337 madrasah diseluruh Indonesia.

Bila dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencapai angka 12,93%, MTs 23,54% dan MA 9,75%.

BOS Madrasah adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, disebutkan yang dimaksud dengan biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi dan lainnya.

Minggu, 29 Januari 2017

2.290 Guru Honorer SD di Kota Bekasi Tahun 2017

356 Tenaga Kependidikan Honorer


Bang Imam lagi ngopi takar
Kota Bekasi (BIB) - Pemerhati pendidikan di Indonesia, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengakui kondisi guru honorer belum begitu diperhatikan, dan masih dianggap membebani anggaran daerah. Hal ini dibuktikan dengan minimnya tunjangan kesejahteraan yang diberikan terhadap guru honorer.

"Lihat saja gaji guru honorer sampai saat ini masih dibawah UMK, mereka dianggap membebani anggaran daerah. Padahal guru honorer membantu lebih dari 37% guru honorer SD Kota Bekasi bertugas mencerdaskan bangsa," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S.

Saat ini menurut data yang dimilikinya, jumlah guru honorer SD Negeri di Kota Bekasi mencapai 2.290 orang. Sedangkan jumlah Tenaga Kependidikan Honorer mencapai 356 orang.

Total jumlah guru dan tenaga kependidikan di jenjang SD di Kota Bekasi tahun 2017 mencapai 6.589 orang, yang terdiri dari 2.646 honorer dan 3.943 PNS.