Jumat, 28 Oktober 2016

Up Date NIP CPNS K2 Regional XIII Provinsi Aceh

Kantor Regional 13 Aceh : 6.170 Orang K2 Sudah Selesai Proses NIP CPNS

Banda Aceh (BIB) - Proses NIP CPNS K2 di Kantor Regional XIII Aceh per 28 Oktober 2016 sudah mencapai 6.170 orang. Sedangkan NIP yang masih diproses dan tersisa saat ini adalah sebanyak 298 orang.

Sementara itu formasi CPNS K2 di Kantor Regional XIII Aceh adalah 7.111 orang dan yang diusulkan oleh pemerintah daerah mencapai 6.907 orang.

Sisa formasi yang tidak diproses adalah 203 formasi.

Hingga saat ini tercatat ada berkas tidak lengkap (BTL) sebanyak 36 orang, yaitu :
  1. Kabupaten Aceh Besar 4 orang
  2. Kabupaten Aceh Utara 11 orang
  3. Kabupaten Bireuen 9 orang
  4. Kabupaten Pidie Jaya 11 orang
Ada juga K2 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 438 orang, yaitu :
  1. Kabupaten Aceh Besar 40 orang
  2. Kabupaten Pidie 73 orang
  3. Kabupaten Aceh Utara 3 orang
  4. Kabupaten Aceh Selatan 2 orang
  5. Kabupaten Aceh Barat 27 orang
  6. Kabupaten Aceh Tengah 84 orang
  7. Kabupaten Simeulue 17 orang
  8. Kabupaten Bireuen 78 orang
  9. Kabupaten Aceh Barat Daya 14 orang
  10. Kabupaten Gayo Luwes 1 orang
  11. Kabupaten Aceh Tamiang 85 orang
  12. Kabupaten Bener Meriah 14 orang
Berikut ini adalah Up Date NIP CPNS K2 di Kantor Regional XIII Aceh Per 28 Oktober 2016 :

Kamis, 27 Oktober 2016

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 adalah undang-undang yang mengatur soal masalah pendidikan pertama di Indonesia. 

Berikut isi lengkap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 :

UNDANG-UNDANG 1950 NO.4

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : bahwa perlu ditetapkan dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran disekolah didalam Nagara Republik Indonesia, agar pendidikan dan pengadjaran itu dapat diselenggarakan sesuai dengan tjita-tjita nasional bangsa Indonesia;

Mengingat : akan pasal 20, 31pasal II dan IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No.X;

Dengan Persetudjuan Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat;

Memutuskan :

Menetapkan peraturan sebagai berikut:

UNDANG-UNDANG TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGADJARAN DISEKOLAH

Minggu, 23 Oktober 2016

INI DAPODIK DI BABELAN SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2016/2017

40.104 Siswa Bersekolah di Babelan

Foto : Bekasi Urban City
Babelan (BIB) - Kecamatan Babelan merupakan daerah pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Bekasi, selain Kecamatan Muaragembong dan Kecamatan Tarumajaya. Babelan tergolong istimewa untuk Bekasi, karena daerah ini merupakan tempat kelahiran Pahlawan Nasional, KH Noer Alie.

Kecamatan Babelan juga merupakan penghasil minyak mentah, karena banyaknya sumur pertamina di lokasi ini. Daerah ini cukup padat penduduknya, terutama yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi di Kelurahan Bahagia, Kelurahan Kebalen dan Desa Babelankota. 

Di daerah wilayah pesisir Babelan juga terdapat pembangkit listrik (PLTGU) Muara Tawar. Kecamatan Babelan pun merupakan alur air terakhir (hilir) dari DAS Bekasi yang melewati Kali CBL.

Sabtu, 22 Oktober 2016

Ini Dapodik SMA dan SMK di Tambun Selatan 2016

20.696 Siswa Bersekolah di SMA/SMK Tambun Selatan


Tambun Selatan (BIB) - Hingga saat ini ada sekitar 50 lembaga jenjang SMA/SMK di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekolah jenjang SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. 

Artinya SMA/SMK di Kecamatan Tambun Selatan dikelola langsung oleh Provinsi Jawa Barat.

Dari 50 SMA/SMK, hanya 7 lembaga yang berstatus sekolah negeri, yakni 6 SMA Negeri dan 1 SMK Negeri. Selebihnya merupakan milik yayasan yang dikelola oleh swasta.

Data Pokok Pendidikan di Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017, jumlah siswa SMA/SMK di Tambun Selatan mencapai 20.696 siswa. Terdiri dari 10.634 siswa bersekolah di SMA dan 10.062 orang bersekolah di SMK.

Jumlah rpombongan belajar saat ini baik di SMA/SMK sebanyak 645 rombel. Sedangkan jumlah ruang kelas yang tersedia mencapai 675 ruang. Kalau dihitung, untuk jenjang SMA/SMK masih kelebihan ruang kelas sebanyak 30 ruang.

MAU MEMILIH SMP DI TAMBUN SELATAN, INI REFERENSINYA ....

SMP Swasta Tidak Kebagian Murid, Apa Penyebabnya ?

Tambun Selatan (BIB) - Jumlah siswa antara SMP Negeri dengan SMP Swasta di Kecamatan Tambun Selatan cukup jomplang dan berbanding terbalik. Sekalipun jumlah sekolah SMP Swasta 3 kali lebih banyak, namun jumlah peminat masuk SMP swasta justru sangat sedikit. Ada apa ?

Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi Tahun 2016, jumlah lembaga pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mencapai 55 lembaga, terdiri dari 13 SMP Negeri dan 42 SMP Swasta. 

Jumlah siswa misalnya di SMP Negeri mencapai 15.695 orang, sedangkan di SMP Swasta cuma 8.154 orang. Penurunan minat siswa masuk sekolah swasta di Tambun Selatan disebabkan karena sarana dan prasarana yang dimiliki beberapa sekolah swasta kurang memadai, bahkan lebih baik dari SMP Negeri.

Selain itu, karena berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, siswa asal Tambun Selatan banyak yang memilih SMP Negeri di Kota Bekasi.