26.216 KK Keluarga Miskin di Kota Bekasi
Kalau Bukan di Sekolah Negeri, memang siswa miskin bisa sekolah... sebab, kalau di swasta apabila diberikan subsidi per siswa sebesar Rp. 500 ribu maka sekolah otomatis dengan berbagai alasan akan menaikkan SPP hingga Rp. 700-800 ribu
Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Pelajaran 2016/2017 di Kota Bekasi akan menjadi polemik karena tidak mengakomodir siswa miskin 100 persen. Padahal dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 18 ayat (7) mengatakan "Wajib memperhatikan akses layanan pendidikan siswa miskin dalam rangka Program Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bekasi".
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Bekasi terdapat sedikitnya 26.216 KK Keluarga miskin yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi sendiri sudah berniat akan memberikan kuota siswa miskin dalam PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2016/2017 sebesar 5% dari daya tampung. Bila dihitung dari daya tampung sekolah, misalnya untuk jenjang SMP, berarti kuota siswa miskin hanya sekitar 7.500 siswa dapat masuk SMP Negeri.
Sedangkan pada jenjang SMA diperkirakan jumlah siswa miskin yang diterima di SMA Negeri hanya sekitar 330-an siswa. Dan di jenjang SMK yang diterima mencapai 190-an siswa. Sehingga total ssiwa miskin yang diterima hanya berkisar 8.000-an siswa.
Jumlah siswa yang lulus SD saat ini di Kota Bekasi mencapai 43.395 orang dan daya tampung 43 SMP Negeri hanya sekitar 15.988 orang. Sehingga ada sekitar 27.407 siswa yang harus rela tersisish dan harus bersekolah di sekolah swasta.
Untuk jenjang SMA, dari 18 SMA Negeri hanya dapat menampung siswa sekitar 6.658 orang, sedang jenjang SMK yang memiliki 12 SMK Negeri daya tampung keseluruhan ruang kelas tidak lebih dari 3.842 siswa. Sehingga jumlah siswa tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi hanya berkisar 10.500 orang.
Sementara yang lulus SMP tahun ini mencapai 35.470 siswa. Dengan demikian ada sekitar 24.970 siswa tidak tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi.

