Peserta 2014 : 21 SD Negeri dan 2015 : 40 SD Negeri
Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Dasar sistem Online (PPDB Online) di Kota Bekasi baru dimulai sejak Tahun Ajaran 2014/2015 dan Tahun Ajaran 2015/2016. Di tahun 2014 peserta PPDB Online SD diikuti oleh 21 SD Negeri. Sedangkan pada tahun 2015 bertambah menjadi 40 SD Negeri.
PPDB Online Jenjang SD ditentukan berdasyarkan syarat usia. Usia yang diterima adalah minimal 5,5 tahun saat mendaftar dan maksimal usia 12 tahun. Namun, siswa yang diprioritaskan untuk masuk SD yang melaksanakan PPDB Online adalah usia minimal 7 - 12 tahun.
PPDB ONLINE SD TAHUN 2014
Syarat Masuk SD di Kota Bekasi
- Usia minimal 7 (tujuh) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun;
- Apabila SD Negeri belum memenuhi daya tampung sekolah, maka calon siswa dapat diterima dari usia minimal 5,5 tahun;
- calon siswa tidak di persyaratkan harus lulusan TK/PAUD/RA; dan
- Calon siswa tidak dilakukan Tes Kemampuan Akademis (TKS).
Syarat Tambahan SD PPDB Online
- Memiliki Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir/Surat Keterangan RT/RW dan Kelurahan
- KTP Orang Tua/Keterangan Domisili RT/RW dan Kelurahan
- Kartu Keluarga (KK)
Selain data diatas, orang tua siswa yang memiliki tempat tinggal lebih dekat dengan sekolah yang dituju diprioritaskan diterima sesuai dengan daya tampung sekolah.




