Kota Bekasi (BIB) - Kompetensi sosial adalah salah satu konten yang wajib dilakukan oleh Guru PAUD. Mengingat kompetensi ini merupakan kearifan asli budaya Indonesia.
Pemahaman budaya lokal dan keanekaragaman budaya Indoensia merupakan tantangan tersendiri dalam membangun komunikasi yang efektif, empatik, dan santun yang wajib dilakukan oleh Guru PAUD baik antar sesama guru, masyarakat, lingkungan sekolah, dengan siswa maupun dengan orang tua siswa.
Pengembangan kompetensi sosial ini dapat juga diperkaya dalam keaktifan pribadi guru dalam berorganisasi profesi pada lingkup satuan pendidikan dan juga organisasi di masyarakat.
Namun yang terpenting adalah, kompetensi sosial ini dapat dibangun bersama sikap tidak diskriminatif terhadap siswa anak usia dini, sesama guru, orang tua, masyarakat dan lingkungan sekolah.
Menghilangkan rasa diskriminatif baik terhadap perbedaan jenis kelamin, beda agama, beda suku, beda kondisi fisik, beda latar belakang keluarga dan beda status sosial-ekonomi merupakan sikap yang harus ditunjukkan guru PAUD dalam bersosial terhadap lingkungan dan di sekolah.
Berikut ini Standar Nasional Kompetensi Sosial Guru PAUD :
KOMPETENSI
DAN SUB KOMPETENSI SOSIAL GURU PAUD



_.jpg)
