150.000 Formasi Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian
JAKARTA
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Syafruddin menegaskan, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) tahap I dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2019.
Sekitar 150.000
eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian
Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti
seleksi.
Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian
Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN. Adapun
pendaftaran secara online dilakukan tanggal 10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Untuk jabatan
guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal
S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id).
Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang
kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship),
kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata
Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1
Kimia/Biologi.
Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan
minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan database
BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen
sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang,
terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan
penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901
orang.
“Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,”
ujar Menteri kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat
(08/02).
Sebelumnya,
Kementerian PANRB telah berkirim surat kepada 530 pemda dan empat kementerian,
yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian, yang memiliki
THK-II. Seperti diketahui, guru-guru agama di madrasah berada dibawah naungan
Kemenag. Sementara Kementerian Ristek Dikti menaungi dosen-dosen pada 35
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.
Dalam surat
tersebut, Menteri meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengantisipasi dan
melakukan berbagai langkah. Pertama, menyiapkan anggaran (gaji dan tunjangan
terhadap peserta yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai
dengan mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku.
Kedua, PPK diminta menyusun jenis jabatan dan
unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis
Beban Kerja. PPK juga diminta membentuk Panitia Pelaksana Instansi yang antara
lain bertugas menentukan lokasi/tempat pelaksanaan seleksi di bawah koordinasi
dinas yang menangani bidang pendidikan.
Bagi instansi
daerah pemekaran yang data eks THK-II masih terdaftar/tergabung di
kabupaten/kota induk, termasuk Guru SMA/K yang beralih menjadi kewenangan
provinsi, agar provinsi segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota
yang bersangkutan.
Bagi kabupaten/kota pemekaran yang data eks THK-II masih di
kabupaten/kota induk, untuk segera pula berkoordinasi dengan kabupaten/kota
induk yang bersangkutan. PPK segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019
kepada Menteri PANRB dan Kepala BLN dan harus disampaikan paling lambat tanggal
7 Februari 2019 melalui email asdep2.sdma@menpan.go.id.
Terhadap PPK yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, kami nyatakan tidak
melaksanakan pengadaan PPPK Tahap I.
Ditambahkan, ada
25 pemda yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena belanja
pegawainya sudah di atas 50 persen.
“Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi,
hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50 persen,”
jelas Syafruddin.
Berdasarkan
jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi
yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari
2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen.
Adapun
pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi
administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Seperti pada
rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga akan
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penggunaan
teknologi dalam rekrutmen ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan, terutama
untuk mereduksi adanya calo.
Juga, dalam rangka mendekatkan lokasi seleksi
kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Sesuai jadwal,
pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari. Setelah
itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25
sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1
Maret 2019.
Sumber : MenPANRB
#BangImamBerbagi #Guru #Dosen #TenagaKesehatan #PenyuluhPertanian #PPPK #ASN #2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi